Topik: "Pelaporan"

Selamat datang di halaman kategori "Pelaporan" pada web FormatAdministrasiDesa!

Apakah Anda sedang mencari "Pelaporan"?


💡PETUNJUK PENCARIAN: Untuk menemukan informasi spesifik yang Anda cari, silakan pilih artikel dibawah ini, atau bisa juga KETIK kata kunci pada kotak pencarian cepat di bawah ini!!!

Pernahkah Anda merasa bingung ketika harus menyusun laporan kinerja BPD? Dalam artikel ini, formatadministrasidesa.com akan menyajikan contoh format laporan kinerja BPD terbaru dalam file Word/Doc dan PDF. Kami akan memandu Anda langkah demi langkah, membantu Anda menyusun laporan kinerja BPD akhir tahun anggaran maupun akhir masa jabatan sebelum Anda menyampaikan laporan tersebut kepada Bupati melalui Camat.

Memori Serah Terima Jabatan Kepala Desa / Pj Kepala Desa adalah dokumen penting yang memuat gambaran pelaksanaan tugas, kondisi pemerintahan desa, realisasi program kerja, rencana kegiatan, serta daftar inventaris dan kekayaan desa pada saat pergantian jabatan. Dokumen ini dibutuhkan baik saat serah terima dari Kepala Desa definitif ke Pj Kepala Desa maupun dari Pj Kepala Desa ke Kepala Desa terpilih, agar transisi pemerintahan tetap tertib, akuntabel, dan berkesinambungan. Di halaman ini Anda juga dapat melihat contoh naskah, sistematika penyusunan, dasar hukum, serta download template Word dan PDF yang siap digunakan.

Contoh Dokumen Naskah Memori Serah Terima Jabatan Kepala Desa / Pj Kepala Desa yang disusun sesuai Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 juncto Permendagri Nomor 82 Tahun 2015.
Contoh Dokumen Naskah Memori Serah Terima Jabatan Kepala Desa / Pj Kepala Desa yang disusun sesuai Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 juncto Permendagri Nomor 82 Tahun 2015. | oleh: www.formatadministrasidesa.com









Dalam proses pergantian kepemimpinan di desa, tertib administrasi adalah kunci utama. Salah satu dokumen paling vital dalam transisi ini adalah Memori Serah Terima Jabatan.

Tanpa dokumen yang jelas, pejabat baru akan kesulitan memetakan program kerja, dan pejabat lama berisiko tersangkut masalah pertanggungjawaban di kemudian hari.

Berikut ini adalah ulasan mendalam mengenai apa itu Memori Sertijab, jenis-jenisnya, contoh naskahnya, hingga sistematika penyusunannya.


Apa itu Memori Serah Terima Jabatan Kepala Desa?

Memori Serah Terima Jabatan Kepala Desa adalah laporan tertulis mengenai pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari Jabatan Kepala Desa dalam periode jabatan tertentu terkait penyelenggaraan pemerintahan desa. Didalamnya menyajikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi pemerintahan desa, realisasi program kerja, hingga inventaris aset desa pada saat masa jabatan berakhir.

Sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 82 Tahun 2015, naskah memori ini wajib diserahkan pada saat pengambilan sumpah/janji dan pelantikan bersamaan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan.

Dokumen ini menjadi jembatan informasi atau pedoman bagi pejabat yang baru dilantik agar dapat memahami peta persoalan dan potensi desa secara cepat dan akurat, sehingga program pembangunan di desa tetap berkesinambungan.




Apakah Anda sedang mencari informasi mengenai contoh format pembukuan dan laporan keuangan BUMDes? Artikel ini mengulas apa dan bagaimana pembukuan beserta laporan kegiatan maupun laporan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dapat didownload secara gratis. Baik dalam bentuk format Excel (xls) maupun PDF.

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Sebelum menyusun atau menyajikan laporan keuangan Desa, penting bagi Pemerintah Desa untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan "Laporan Keuangan Desa", jenis-jenis, dasar penyajian atau penyusunannya lengkap dengan bagaimana sistematika penyusunannya.

Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa / Pj. Kepala Desa adalah dokumen administratif resmi yang menjadi bukti sah penyerahan kekuasaan, tugas, dan tanggung jawab dari pejabat lama kepada pejabat baru, yaitu Kepala Desa kepada Pj. Kepala Desa atau Pj. Kepala Desa kepada Kepala Desa Terpilih hasil Pilkades. Dokumen ini berfungsi sebagai instrumen akuntabilitas untuk menjamin seluruh aset, inventaris, dan berkas penting desa beralih secara tertib dan transparan.

Di dalam artikel ini, Anda akan mendapatkan:
- Panduan Lengkap sesuai Permendagri Nomor 82 Tahun 2015;
- Instrumen Penyerahan tugas, tanggung jawab, hingga aset desa; dan
- Link Download contoh naskah format Word (Doc) dan PDF baik untuk Kades Definitif maupun Penjabat (Pj.) Kepala Desa yang SIAP PAKAI.

Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa / Pj. Kepala Desa: Contoh Naskah & Panduan Lengkap | Format Word/Doc & PDF
Contoh Naskah Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa / Pj Kepala Desa (Format Word/Doc & PDF) yang disusun sesuai Permendagri Nomor 82 Tahun 2015. | oleh: www.formatadministrasidesa.com









Halo Sobat Desa! Proses pergantian kepemimpinan adalah momen krusial yang harus dijaga legalitasnya. Sejak kami pertama kali menerbitkan panduan ini pada tahun 2019, banyak Kepala Desa yang terbantu dalam menertibkan administrasi transisi jabatannya.


[update title="RIWAYAT PEMBARUAN 💡" icon="info-circle"]

Perhatian: Konten ini diterbitkan oleh Muliati, S.Pd. Halaman ini telah DITINJAU DAN DIREVISI TERAKHIR pada 6 Mei 2026 oleh Laode Muhamad Fiil Mudawat agar Anda bisa menyusun Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa yang tidak hanya rapi, tetapi juga kuat secara hukum.

[/update]


Apa itu Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa?

Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa adalah dokumen berita acara penyerahterimaan jabatan, dari Kepala Desa kepada Pejabat (Pj.) Sementara Kepala Desa atau dari Pj. Kepala Desa kepada Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa.

Intinya, dokumen ini menjadi bukti fisik penyerahan kekuasaan, tugas, dan tanggung jawab dari pejabat lama kepada pejabat baru. Gunanya untuk memastikan bahwa seluruh aset, inventaris, dan berkas penting desa telah berpindah tangan secara sah.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami bahwa berita acara ini merupakan pintu akuntabilitas. Tanpa dokumen ini, pejabat baru bisa kesulitan memetakan sisa anggaran atau daftar aset/kekayaan desa yang ditinggalkan oleh pendahulunya.

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Tanda Terima Honor Tim Penyusun RKP Desa adalah tanda bukti penerimaan uang honorarium yang diterima oleh Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP Desa). Pertanyaan kemudian adalah apakah Sobat Desa sedang mencari contoh tanda terima honor Tim Penyusun RKP Desa terbaru?

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Tanda Terima Honor Tim Penyusun LPPD, LKPPD, dan ILPPD adalah tanda bukti penerimaan uang honorarium yang diterima oleh Tim Penyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD), Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD), dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (ILPPD). Apakah Sobat Desa sedang mencari contoh tanda terima honor Tim Penyusun LPPD, LKPPD, dan ILPPD terbaru?

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Salah satu topik yang masih jarang disajikan di Internet seputar Akuntansi Desa adalah soal "Aset Tetap Desa" dan "Rincian Aset Tetap Desa". Ulasan berikut ini mungkin dapat membantu Sobat Desa dalam memahami Aset atau Aktiva Tetap lengkap dengan Contoh Formatnya dalam bentuk Excel dan PDF.

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Laporan Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa) adalah laporan yang wajib dibuat dan dilaporkan oleh Kepala Desa kepada Bupati/Walikota setelah kegiatan pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa) selesai. Laporan ini berisi rekap data penyaluran BLT Dana Desa. Pertanyaannya adalah:
Bagaimana contoh Laporan Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa)? Atau bagaimana contoh format laporan rekap data penyaluran BLT Dana Desa sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku? Apakah ada contoh file dokumennya dalam bentuk format Excel (xls) maupun PDF?
Dalam postingan kali Kami selaku pengelola website format-administrasi-desa.blogspot.com akan mencoba membantu Sobat Desa yang saat ini atau pun nanti mengalami kesulitan saat membuat laporan pelaksanaan BLT Desa.

Baca juga : Pengertian Laporan Realisasi Anggaran Desa dan Contoh Format nya

Seperti kita ketahui bahwa selain Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa, Pemerintah Desa juga berkewajiban melaporkan hasil realisasi atau pelaksanaan kegiatan BLT Desa ini.

Begitu penting penyusunan dan penyampaian laporan ini. Sampai-sampai dimasukan sebagai persyaratan penyaluran Dana Desa secara bulanan untuk bulan kedua dan ketiga.

Contoh Laporan Pelaksanaan BLT Dana Desa

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhIggzbZLXzzTCGJ1bcW1UUfsbX8CJdqN08Xv0qyX5OqBjXVA00sv03u70wySt0keIB0oZaKkjJ22vEwVYNy-CSnIx0bc9YCPVEOpgm9WmGEmLKVgg1RU49Tv05F3sxRL9f12IEtIvXOUI/s320/Laporan-Pelaksanaan-Bantuan-Langsung-Tunai-Desa-BLT-Desa.png" alt="Laporan Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa)"/>
Laporan Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa)

Berikut ini contoh laporan pelaksanaan BLT Dana Desa sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa:

Format Laporan Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa)

Bulan Pertama
NO NIK NAMA KEPALA KELUARGA/YANG MEWAKILI JUMLAH PENERIMAAN TANGGAL PENERIMAAN TANDA TANGAN/CAP JEMPOL
1 Rp. 600.000
2 Rp. 600.000
3 Rp. 600.000
4 Rp. 600.000
5 Rp. 600.000
6 Rp. 600.000
7 Rp. 600.000
8 Rp. 600.000
9 Rp. 600.000
10 Rp. 600.000
11 Rp. 600.000
12 Rp. 600.000
13 Rp. 600.000
14 Rp. 600.000
15 Rp. 600.000
16 Rp. 600.000
17 Rp. 600.000
18 Rp. 600.000
19 Rp. 600.000
20 Rp. 600.000
21 Rp. 600.000

Cara Pengisian Laporan Pelaksanaan BLT Desa:
  1. Kolom "No" diisi Nomor urut;
  2. Kolom "NIK" diisi Nomor Induk Kependudukan Kepala Keluarga Penerima Manfaat BLT Desa;
  3. Kolom "NAMA KEPALA KELUARGA/YANG MEWAKILI" diisi Nama Kepala Keluarga Penerima Manfaat BLT Desa atau yang mewakili;
  4. Kolom "JUMLAH PENERIMAAN" diisi jumlah uang yang diterima oleh Kepala Keluarga Penerima Manfaat BLT Desa;
  5. Kolom "TANGGAL PENERIMAAN" diisi tanggal diterimanya uang BLT Desa;
  6. Kolom "TANDA TANGAN/CAP JEMPOL" diisi dengan tanda tangan atau cap jempol Kepala Keluarga Calon Penerima BLT Desa.
Baca juga :Cara Cek Data Penerima Bansos Tunai Kemensos

Keterangan:
Total jumlah uang yang diterima masing-masing KK penerima BLT Desa atau dibayarkan oleh Kaur/Kasi (PKA) adalah sebesar Rp. 600.000 per KK per bulan selama 3 bulan. Atau total keseluruhan sebesar Rp. 1.800.000 per KK per 3 bulan.
Jika Sobat Desa mau mendapatkan file contoh laporan BLT tersebut dalam bentuk format Excel (xls) atau PDF, silahkan gratis Anda download pada link download berikut ini:

#Format Laporan Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa) Excel

atau:

#Laporan Rekap Data Penyaluran BLT-DD kepada Pemerintah Kabupaten/Kota

Password: formatadministrasidesa

Jika Anda suka silahkan SHARE (BAGIKAN):

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEia2UHWohFDVdmT8B086D8NF2Hkjz_HoqiRx_EqM0r7qmjsXmDfd7iXMESNJDGrX0F7MeFS-ozG_LnkwL3RYZ2hKn4ogsO1YvatfdEU0z9QTxr14T9pJqWIS81zuJwnS6XvS5Xcm0jhCMU/s320/contoh-laporan-rekap-data-penyaluran-BLT-DD-kepada-Pemerintah-Kabupaten-Kota.png" alt="Contoh Laporan Rekap Data Penyaluran BLT Dana Desa kepada Pemerintah Kabupaten/Kota"/>

Cek juga:
Sebagaimana biasa, jangan lupa masukan password file di atas dengan benar, agar file dokumen tersebut dapat Sobat Desa gunakan untuk keperluan pelaporan atau pertanggungjawaban rekapitulasi data calon penerima BLT Dana Desa (jaring pengaman sosial di Desa) tersebut.

Jika Sobat Desa memerlukan contoh laporan, aplikasi/software, surat menyurat, SK/Perkades/Perdes, atau contoh format administrasi desa lainnya, silahkan telusuri lebih lanjut hanya di blog format-administrasi-desa.blogspot.com. Ada beragam ulasan yang sudah Kami buat dan terbitkan untuk Anda baca.

Demikian ulasan tentang Laporan Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa). Semoga apa yang Kami uraikan dan contoh format Excel (xls) maupun PDF yang Kami bagikan dapat berguna untuk Sobat Desa yang membutuhkan. Khususnya buat Kepala Desa dan petugas/relawan yang ditugaskan untuk melakukan pendataan Keluarga Miskin Calon Penerima atau penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini.

Hasil kegiatan pemetaan aset dan potensi aset desa termasuk perencanaan pengembangan, pemeliharaan, pelestarian Aset dan Potensi Aset Desa yang dilaksanakan oleh Tim Penyusun RPJMDes selanjutnya mesti dilaporkan melalui laporan pemetaan aset desa. 

Apa itu Laporan Pemetaan Aset Desa?

Laporan Pemetaan Aset Desa adalah laporan yang wajib dibuat, disusun, dan dilaporkan oleh Tim Penyusun RPJM Desa kepada Kepala Desa mengenai hasil kegiatan pemetaan aset dan potensi aset desa termasuk perencanaan pengembangan, pemeliharaan, pelestarian Aset dan Potensi Aset Desa.

Bagaimana panduan/cara mengisi dan contoh formatnya terbaru tahun 2020?


Tenang!

Apa itu Laporan Hasil Pengkajian Keadaan Desa? Dan Bagaimana Contohnya?

Laporan Hasil Pengkajian Keadaan Desa adalah salah satu kegiatan akhir dari tahapan pelaksanaan pengkajian keadaan Desa (PKD) terkait penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes). 

Selain itu, penyusunan laporan hasil pengkajian keadaan Desa merupakan salah satu tugas Tim Penyusun RPJMDes yang wajib dilaksanakan. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Pasal 14 Permendes Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM - Untuk mengetahui efektifitas dan optimasi kinerja pemerintah desa harus dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa .Evaluasi dapat dilaksanakan oleh pemerintah supradesa (Kecamatan dan Kabupaten) dan masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa.

Pemerintah Desa harus memberikan ruang bagi partisipasi publik dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Kepala Desa selaku penanggungjawab dalam penyelenggaraan pemerintah desa harus lebih terbuka saat mendapatkan masukan dari masyarakat.

➽✅➽ LAGI-LAGI isu pencegahan stunting mulai mendapat perhatian serius banyak pihak, tidak terkecuali Pemerintah. 

Beberapa kali Pemerintah kita mengeluarkan regulasi yang mengatur stunting, bahkan baru-baru ini juga diintegrasikan dalam kegiatan Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD) melalui Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.


Itu dari sisi prioritas perencanaan program/kegiatan pencegahan atau penanganan stunting.

Lantas bagaimana dengan monitoring, evaluasi dan pelaporan kegiatan pencegahan kekurangan gizi kronis ini?

Untuk dapat memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan penanganan stunting, maka Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Pemerintah Desa/Kelurahan diwajibkan untuk membuat laporan konvergensi pencegahan stunting terhadap sasaran rumah tangga 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Lalu bagaimana cara buatnya? Atau bagaimana contoh format laporannya?

Untuk format pelaporan kegiatan konvergensi pencegahan stunting yang dibiayai dengan Dana Desa (DD), secara teknis telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa.


<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiTrHsC8cYcsAdR3uoD2h-Xt_2Y7Y-vzw2eeqqMZKpP1j_v1Jx5Rz73AelOsb4C-mobdQ3f-bIrviBDy1oAwJNnNAfb4zW1dZPktXapMuqqcpgsQXo6xT1M0FJWrC3YlJ27X9ttvoLmKfU/s320/laporan-konvergensi-pencegahan-stunting.jpg" alt="Contoh Format Laporan Konvergensi Pencegahan Stunting"/>

Artikel ini akan membantu dan memandu Sobat Desa dengan menyediakan file download contoh laporan konvergensi pencegahan stunting pada tingkat Desa/Kelurahan maupun Kab/Kota sesuai peraturan perundang-undangan. 


Cek juga: Contoh Laporan Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa (Kades, Bupati, & Gubernur)

Entah itu format Excel (Xls) maupun PDF terbaru.

Laporan Penetapan Prioritas penggunaan Dana Desa adalah laporan yang berkaitan dengan penetapan program atau kegiatan prioritas dan belum atas penggunaan Dana Desa secara berjenjang/bertingkat, mulai dari Kepala Desa kepada Bupati/Walikota, Bupati/Walikota kepada Gubernur, dan Gubernur kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. 

Jenis-Jenis Laporan Prioritas Dana Desa

Ada 3 (tiga) jenis pelaporan prioritas penggunaan Dana Desa secara berjenjang, yaitu:
  1. Laporan Kepala Desa kepada Bupati/Walikota
  2. Laporan Bupati/Walikota kepada Gubernur
  3. Laporan Gubernur kepada Menteri Desa PDTT
Lebih lanjut, berikut ini penjelasan beserta contoh format Excel maupun PDF masing-masing laporan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku:

Laporan Kepala Desa kepada Bupati/Walikota

Yang dimaksud dengan Laporan Kepala Desa kepada Bupati/Walikota adalah laporan penetapan prioritas penggunaan Dana Desa yang disampaikan Kepala Desa kepada Bupati/Walikota. Laporan penetapan prioritas penggunaan Dana Desa adalah proses penyampaian data dan/atau informasi Dana Desa mengenai perkembangan, kemajuan setiap tahapan dari mekanisme penetapan prioritas penggunaan Dana Desa. Desa berkewajiban melaporkan penetapan prioritas penggunaan Dana Desa kepada Bupati/Walikota.

Baca juga : Laporan Realisasi Anggaran Desa : Pengertian dan Contoh Format nya

Pertanyaan kemudian adalah:
Apa saja yang harus termuat dalam dokumen laporan penetapan prioritas Dana Desa dari Kades kepada Bupati/Walikota ini?
Mari kita mulai dari dasar hukumnya (legal)…

Menurut Pasal 21 ayat (2) Permendes nomor 11 Tahun 2019 tentang penetapan prioritas penggunaan dana desa tahun 2020, disebutkan bahwa:
Laporan Penetapan prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit memuat:
a. berita acara hasil kesepakatan tentang prioritas penggunaan Dana Desa; dan
b. daftar prioritas usulan penggunaan Dana Desa.

Kalau diperhatikan dengan seksama 2 dokumen diatas merupakan bagian dari dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa). 

Bagaimana contoh format SPJ Dana Desa (DD) Upah Tukang dan Pekerja pada Sistem Padat Karya Tunai? Seperti apa penyusunan atau bagaimana cara menyusun SPJ/LPJ DD Upah Tukang dan Pekerja sistem padat karya tunai? Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan dijawab dalam artikel ini.

Surat Pengantar Laporan Dana DesaApa mungkin Anda sedang mencari format Surat Pengantar Laporan Realisasi Dana Desa terbaru? Jika betul, berarti Anda sedang berkunjung di Situs yang tepat. Kali ini Kami pengelola Blog format-administrasi-desa.blogspot.com akan mengulas dan membagikan contoh format-Nya dalam bentuk doc (word) maupun Pdf.



Laporan Penutupan Kas Bendahara Desa/Kaur Keuangan adalah Laporan yang dibuat dan dilaporkan oleh Bendahara Desa/Kaur Keuangan kepada Kepala Desa setiap akhir bulan dan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya.  Dokumen Financial Report  ini adalah salah satu dokumen wajib bagi Kaur Keuangan Desa. Bukankah setiap akhir bulan dan paling tanggal 10 bulan berikutnya, Kaur Keuangan harus melaporkan perkembangan kondisi keuangan desa, menutup kas desa?

Kali ini Kami pengelola Blog #FormatAdministrasiDesa akan membagikan contoh Laporan Penutupan Kas tahun 2020 dalam bentuk format microsoft excel atau xls document. Laporan yang dibuat oleh Kaur Keuangan ini sifatnya wajib. Dan ini merupakan salah satu dokumen administrasi Kaur Keuangan.

SPJ Upah/Honor Pembuat Desain Gambar & RAB
SPJ Upah/Honor Pembuat Desain Gambar & RAB

Bagaimana contoh format SPJ DD (Dana Desa) Upah Desain Gambar/Pembuatan Gambar Dan RAB (DED)? Seperti apa penyusunan atau bagaimana cara menyusun SPJ DD (Dana Desa) Upah Desain Gambar/Pembuatan Gambar Dan RAB? Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan dijawab dalam artikel ini. 


#Contoh Format Laporan Keuangan Bulanan Excel (xls) - Apakah Anda sedang mencari "contoh laporan keuangan bulanan excel"?

Laporan Bulanan Dana Desa (DD) oleh Bendahara Desa secara rutin dilaksanakan setiap akhir bulan dan paling lambat disampaikan tanggal 10 bulan berikutnya. 

Sebagaimana Buku Kas Umum (BKU), Buku Bank Desa dan Buku Kas Pembantu Pajak, Laporan Bulanan DD merupakan salah satu pembukuan atau penatausahaan keuangan desa yang perlu dilaksanakan oleh Bendahara Desa atau Kepala Urusan (Kaur) Keuangan



Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), Bendahara Desa/Kaur. Keuangan sebagai bagian dari pelaksana teknis pengelolaan keuangan desa (PTPKD) jika menggunakan istilah Permendagri 113 tahun 2014. Namun dalam permendagri nomor 20 tahun 2018, PTPKD sudah diubah namanya menjadi PPKD (Pelaksana pengelolaan keuangan desa). 


Format Laporan Bulanan Dana Desa (DD)
Download Contoh Format Laporan Keuangan Bulanan Excel Dana Desa (DD)

Kaur Keuangan sebagai unsur dari PPKD ini diharapkan dapat memahami proses alur pencatatan pembukuan/penatausahaan keuangan desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karenanya, pembukuan seperti Laporan Keuangan Bulanan DD tentu saja harus mengacu pada aturan. 

Contoh Format RPD DD (Rencana Penggunaan Dana) Terbaru
Rencana/Rincian Penggunaan Dana (RPD) Dana Desa (DD) merupakan dokumen  pelaksanaan anggaran kegiatan desa, khususnya dana desa yang dibuat oleh Pelaksana Kegiatan Anggaran (Kasi/Kaur sesuai bidangnya masing-masing) dengan mengacu pada RAB (Rencana/Rincian Anggaran Belanja) Dana Desa. 

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgMEGPxwIcl9JevGg9nnaEyDW1xG21ruogG5dK-hWlcgXHT55isGMgQcBNYEt4GvvFeuBPV3bx-UD0yMbgMkop4uG3DwKe5pNEGLDZn2N3OPGEuCcAIIC_bMQ1rZghTiG5mhtDvFQwrdrJK/s320/download-contoh-format-rpd-add-rencana-penggunaan-dana-alokasi-dana-desa-excel-xls.png" alt="contoh RPD-Rencana Penggunaan Dana ADD"/>
RPD ADD
Apakah Anda sedang mencari informasi seputar RPD ADD? Rencana/Rincian Penggunaan Dana (RPD) Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan dokumen pelaksanaan anggaran kegiatan di desa, khususnya alokasi dana desa (ADD) yang dibuat oleh Pelaksana Kegiatan Anggaran (Kasi/Kaur sesuai bidangnya masing-masing) dengan mengacu pada RAB (Rencana/Rincian Anggaran Belanja) Dana Desa. 

Normalnya, alur penyusunan RPD DD adalah diajukan oleh Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA), lalu diverifikasi oleh Sekretaris Desa (Sekdes) dan Disahkan/Disetujui oleh Kepala Desa selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). 

Namun, jika dalam hal PKA tersebut dianggap tidak mampu melaksanakan program/kegiatan tertentu yang termasuk kategori pekerjaan tidak sederhana (teknik konstruksi, contohnya) atau membutuhkan ahli. Maka untuk membantu PKA, Kepala Desa dapat mengangkat Tim Pengelola Kegiatan (TPK) atau Tim Pengadaan Barang/Jasa (TPBJ) atau dengan sebutan lain.

Artinya kalau kondisinya, pekerjaan yang dibiayai ADD tersebut akan dilaksanakan oleh TPK/TPBJ, maka seyogyanya dokumen RPD ini juga dibuat oleh TPK/TPBJ. Dan kemudian dilakukan verifikasi/pemeriksaan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) dan Disahkan/Disetujui oleh Kepala Desa selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Sebelum dilakukan pencairan Dana ADD/pembayaran kegiatan yang bersumber dari alokasi dana desa terlebih dahulu Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA)/TPBJ/TPK mengajukan RAB disertai dengan RPD, SPP, Pernyataan Tanggung Jawab Belanja dan Bukti-bukti pengeluaran yang sah. 

Dokumen-dokumen tersebut kemudian diverifikasi oleh Sekretaris Desa selaku Koordinator PTPKD (atau PPKD - jika mengacu pada Permendagri 20 Tahun 2018). 

Jika hasil verifikasi dianggap telah sesuai, maka Kepala Desa kemudian menyetujui untuk dilakukan pembayaran. Atas dasar itu Kepala Urusan Keuangan selaku Bendahara Desa melakukan pencairan dana/pembayaran.