Laporan Pemetaan Aset Desa

Hasil kegiatan pemetaan aset dan potensi aset desa termasuk perencanaan pengembangan, pemeliharaan, pelestarian Aset dan Potensi Aset Desa yang dilaksanakan oleh Tim Penyusun RPJMDes selanjutnya mesti dilaporkan melalui laporan pemetaan aset desa. 

Apa itu Laporan Pemetaan Aset Desa?

Laporan Pemetaan Aset Desa adalah laporan yang wajib dibuat, disusun, dan dilaporkan oleh Tim Penyusun RPJM Desa kepada Kepala Desa mengenai hasil kegiatan pemetaan aset dan potensi aset desa termasuk perencanaan pengembangan, pemeliharaan, pelestarian Aset dan Potensi Aset Desa.

Bagaimana panduan/cara mengisi dan contoh formatnya terbaru tahun 2020?


Tenang!


Dalam ulasan ini memang Kami akan membagikan kepada Sobat Desa file dokumen dalam bentuk format Excel (xls) dan PDF.

Namun sebelum Sobat Desa download formatnya. Kami imbau kepada Sobat Desa untuk menyimak beberapa poin-poin penting seputar laporan hasil pemetaan aset desa ini.


Sebetulnya, laporan pemetaan aset desa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan hasil pengkajian keadaan desa (PKD)


Dengan kata lain, laporan ini menjadi lampiran dari laporan pengkajian aset desa sebagaimana peta sosial desa (sketsa desa) dan gambar kalender musim.


Itu artinya dalam penyusunan dan pengajuan pelaporan ini tidak berdiri sendiri. Tapi secara kolektif dilaporkan bersama dengan laporan PKD oleh Tim Penyusun RPJMDes kepada Kepala Desa (Kades).


Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 17 ayat (2) Permendes Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, bahwa:
Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada kepala Desa dengan melampirkan: a. Peta Sosial Desab. Gambar Kalender Musim; dan c. hasil pemetaan Aset Desa.
Sementara untuk ketentuan bentuk formatnya sendiri diatur dalam Lampiran II Permendes 17/2019. 

Apa itu Pemetaan Aset?


Pemetaan Aset adalah kegiatan memetakkan atau inventarisasi aset atau kekayaan, baik itu dalam bentuk benda bergerak maupun tidak bergerak.

Apa itu Pemetaan Potensi Desa?

Pemetaan Potensi adalah kegiatan memetakkan atau inventarisasi potensi-potensi yang ada di Desa melalui format Daftar Inventarisir Potensi

Tipologi masing-masing Desa berbeda. Boleh jadi potensi Desa wisata, desa agraris, atau tipe desa lainnya memiliki potensi-potensi aset yang berbeda untuk dapat dikembangkan dalam bidang usaha maupun pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa

Mari kita lanjutkan ke poin intinya...

Biar Sobat Desa tidak penasaran dengan formatnya.

Kami berikan gambaran umum apa sih yang ada dalam format isian laporan hasil pemetaan aset desa ini. Dan bagaimana cara mengisinya (tutorial) termasuk keterangan-keterangannya?

Cara Mengisi Laporan Pemetaan Aset Desa

Berikut ini langkah demi langkah (step by step) panduan untuk pengisian laporan pemetaan aset desa:
  • Langkah Pertama: Isi nama Desa;
  • Langkah Kedua: Isi nama Kecamatan;
  • Langkah Ketiga: Isi nama Kabupaten/Kota;
  • Langkah Keempat: Isi nama Provinsi;
  • Langkah Kelima: pada kolom nomor, silahkan isi dengan nomor urut;
  • Langkah Keenam: pada kolom barang/aset, silahkan isi dengan nama barang/aset desa (contoh: ambulance Desa, gedung futsal Desa, mobil desa, motor desa, dan lain-lain);
  • Langkah Ketujuh: pada kolom jenis barang/aset bergerak, silahkan di cek list apabila barang/aset bergerak;
  • Langkah Kedelapan: pada kolom jenis barang/aset tidak bergerak, silahkan di cek list apabila barang/aset tidak bergerak;
  • Langkah Kedelapan: pada kolom APBDes, silahkan di cek list apabila sumber pengadaan dari APBDes;
  • Langkah Kesembilan: pada kolom Aset/Kekayaan Asli Desa, silahkan di cek list apabila sumber/asal aset desa dari kekayaan asli Desa;
  • Langkah Kesepuluh: pada kolom Peroleh yang sah lainnya, silahkan di cek list apabila aset desa berasal dari hibah dari pihak ketiga yang sah;
  • Langkah Kesepuluh: pada kolom Keterangan, silahkan diisi dengan penjelasan-penjelasan seperlunya. 
Laporan pemetaan ini ditandatangani oleh pengurus/petugas aset desa yang masuk dalam keanggotaan Tim Penyusun RPJM Desa. Dan juga diketahui oleh Sekretaris Desa selaku Pembantu Pengelola Barang Milik Desa.

Contoh Laporan Pemetaan Aset Desa

Apakah Anda mencari contoh laporan pemetaan aset desa?

Baik dalam bentuk format dokumen PDF maupun Excel (xls).


Jika benar. 


Tentu saja Sobat Desa sedang berkunjung di website desa yang tepat.


Kebetulan Kami baru saja membuatkan formatnya untuk Anda.


Dan saat ini Kami sudah menyiapkan link downloadnya.


Bagaimana cara downloadnya?



<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiVV8ggLWFCXV1lus9FqTXKRicvdXKpfZ7hyb8prYTTUCjqOAFDcEyKDgUZl2VMfHJBaYRqhyphenhyphenxqSVyRZAbKuXgMuX0ypiy5AYxbkeo8uRV5KdllLUonNQQKClDlXbcxfeqTvMqW5bw3VM8/s320/apa-itu-pemetaan-potensi-dan-pemetaan-aset.jpg" alt="Apa itu Pemetaan Potensi dan Pemetaan Aset"/>

Sangat mudah kok.


Silahkan download (unduh) secara gratis melalui link download dibawah ini:


Contoh Laporan Pemetaan Aset Desa Excel


atau:


Contoh Format Laporan Hasil Pemetaan Aset Desa PDF


Password: formatadministrasidesa


Cek juga: Format Daftar Inventarisasi Masalah

Jika Sobat Desa sudah berhasil mendownload file dokumennya.


<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEip_tspWtI_34DHRQw0NaZX9d3ibZcmMnPaseMj8n-fSQBk37rbIoQGXLMUPzAB3MHs3_ZivN-vFx52wPSnTiurP0I24obNRODK1kaJHYuSZTSvHMjd08oQ0iS7Ii29s8TCtUHG_rF1SmI/s320/laporan-pemetaan-aset-desa.png" alt="Contoh Laporan Pemetaan Aset Desa"/>

Jangan lupa masukan password file diatas, agar file PDF maupun Excel yang sudah Sobat Desa download dapat diakses (dibuka) dan siap untuk digunakan.


Untuk format kelengkapan dokumen perencanaan desa (RPJMDes dan RKPDes) dan format aset desa lainnya. Silahkan Sobat Desa telusuri dan cari apa saja yang ingin Sobat Desa perlukan di web format-administrasi-desa.blogspot.com ini.

Demikian ulasan mengenai Laporan Pemetaan Aset Desa. Harapan Kami, semoga penjelasan dan format yang Kami lampirkan tersebut dapat berguna untuk kebutuhan Anda. Khusus bagi para Tim Penyusun RPJM Desa yang diangkat oleh Kepala Desa yang akan melaksanakan kegiatan pemetaan potensi desa.

Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: Laporan Pemetaan Aset Desa. Konten tersebut mengulas tentang Hasil kegiatan pemetaan aset dan potensi aset desa termasuk perencanaan pengembangan, pemeliharaan, pelestarian Aset dan Potensi Aset Desa yang dilaksanakan oleh Tim Penyusun RPJMDes selanjutnya mesti dilaporkan melalui laporan pemetaan aset desa. Apa itu Laporan Pemetaan Aset Desa? Laporan Pemetaan Aset Desa adalah laporan yang wajib dibuat, disusun, dan dilaporkan oleh Tim Penyusun RPJM Desa kepada Kepala Desa mengenai hasil kegiatan pemetaan aset dan potensi aset desa termasuk perencanaan pengembangan, pemeliharaan, pelestarian Aset dan Potensi Aset Desa. Bagaimana panduan/cara mengisi dan contoh formatnya?.

Silahkan bagikan artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget