LPJ BUMDes (Laporan Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa) Lengkap

Pada akhir tahun lalu, sebenarnya saya ingin membahas soal LPJ BUMDes. Namun tertunda, karena ada beberapa sebab. Salah satunya, karena saya masih menanti peraturan pelaksanaan atau turunan dari UU Cipta Kerja/UU Nomor 11 Tahun 2020 (Omnibus Law).

Dan memasuki tahun ini, penantian saya terjawab sudah. PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa akhirnya ditetapkan juga. Tak lama berselang, Permendesa Nomor 3 Tahun 2021 juga ditetapkan, yang mana didalamnya (salah satunya) mengatur mengenai contoh format laporan pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (LPJ BUMDes) maupun BUMDes Bersama (BUMDesma).

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiweQQTC_NWCZQUfIGpX74uR9BIcNHjYIoy56Z1aaUfpI8k7vjrwgAkZD9wnPAJGdFFu6XjNbWBFBZsyzWvIbvD3gMg5obxQVMPCBKDMdJs9dBgxIslhSPOrEx03nfIwnair1_9Q_535FM/s16000/lpj-bumdes.jpg" alt="LPJ BUMDes : Apa itu LPJ BUMDes? Bagaimana contoh Laporan pertanggungjawaban BUMDes?"/>
Gambar : contoh laporan pertanggungjawaban BUMDes

Sebelum beranjak pada contoh LPJ BUMDes. Kita bahas konsepnya dulu ya. Oke?

Apa itu LPJ BUMDes?

LPJ BUMDes adalah singkatan dari Laporan Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa. Lalu, apa yang dimaksud dengan Laporan Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (LPJ BUMDes)?

LPJ BUMDes adalah suatu laporan yang dibuat dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan rencana program kerja BUMDes secara berkala. Baik itu laporan yang bersifat semesteran maupun laporan tahunan.

Jenis-jenis laporan pertanggungjawaban BUMDes, apa saja?

Menurut PP Nomor 11 Tahun 2021 dan Permendesa Nomor 3 Tahun 2021, ada 4 (empat) jenis LPJ BUMDes atau laporan berkala yang harus dipertanggungjawabkan oleh perangkat organisasi BUMDes, yaitu:

  1. laporan pengawasan;
  2. laporan keuangan;
  3. laporan tahunan; dan
  4. laporan semesteran.

Nah, sekarang bagaimana contoh laporan pertanggungjawaban BUMDes menurut PP Nomor 11 Tahun 2021 dan Permendesa Nomor 3 Tahun 2021 yang lengkap, terbaru, dan benar?

Silahkan download gratis contoh formatnya secara lengkap (full) berikut ini:

Demikian penjelasan terkait LPJ BUMDes beserta contoh formatnya secara lengkap. Dalam konteks ini, semoga saja BUMDes sebagai penggerak ekonomi desa maupun sebagai badan hukum dapat menjalankan rencana program kerjanya secara akuntabel.

Baca juga : SPJ dan LPJ
Terakhir diperbarui: MULIATI, S.Pd
Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: LPJ BUMDes (Laporan Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa) Lengkap. Deskripsi artikel: Apa itu LPJ BUMDes? Apa saja jenis-jenis Laporan Pertanggungjawaban BUMDes? Dan bagaimana contoh laporan pertanggungjawaban BUMDes yang lengkap?.

Silahkan bagikan link artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
MULIATI, S.Pd

Penulis adalah seorang guru profesional, konsultan administrasi desa, dan paralegal. Ia memiliki keahlian dan pengalaman dalam administrasi desa, surat menyurat, literasi hukum, dan aplikasi generator surat. Pengetahuan ini diperoleh melalui kegemaran membaca, pengalaman langsung, dan keterlibatan aktif saat membantu ayahnya yang berprofesi sebagai Kepala Desa. Muliati juga mempelajari literasi hukum dan generator surat dari suaminya yang merupakan eks Perangkat Desa, eks Jurnalis, Blogger, serta Founder dan CEO dari SuratO - Generator Surat Online dan Format Administrasi Desa. Itu memberikan wawasan berharga baginya mengenai penerapan hukum dan teknologi dalam konteks administrasi desa, administrasi pendidikan, dan surat menyurat. Dengan komitmen pada keahlian dan integritas, ia berusaha memastikan bahwa setiap panduan praktis, template, dan contoh format yang ia terbitkan di web dapat memberikan nilai yang berguna, mendalam, akurat, orisinal, dan berdasarkan pengalaman nyata di lapangan, serta didukung oleh sumber referensi yang terpercaya dan relevan, agar Anda dapat menangani berbagai aspek administratif dengan lebih mudah.

Javascript DisableAnda Kurang Beruntung! Aktifkan JavaScript untuk Melihat Konten Kami