Contoh Surat Keterangan Guru Ngaji (Aktif Mengajar Mengaji) di TPQ/TPA dari Desa/Kelurahan | Format Doc/Word dan PDF
Surat keterangan guru ngaji ini memuat identitas guru termasuk nama, NIK, tempat dan tanggal lahir, status perkawinan, jenis kelamin, alamat, serta data mengajar seperti tempat mengajar, jumlah murid/santri, periode mengajar, dan keterangan bahwa orang tersebut aktif mengajar mengaji atau sebagai guru ngaji. Surat diterbitkan oleh Kepala Desa/Lurah atau pejabat yang ditunjuk atas nama Kepala Desa/Lurah untuk keperluan verifikasi bukti status pekerjaan dan keaktifan sebagai guru ngaji. Template Word SIAP PAKAI untuk Desa dan Kelurahan tersedia dengan fitur drop-down dan text box untuk pengisian cepat, serta 3 opsi penandatangan sesuai aturan terbaru.
Assalamualaikum teman-teman! Kali ini saya mau berbagi template sekaligus informasi lengkap tentang Surat Keterangan Guru Ngaji yang aktif mengajar di TPQ/TPA.
Kenapa saya bahas ini? Karena beberapa waktu lalu saya bantu salah satu Ustadzah, guru ngaji di kampung saya, untuk ngurus surat ini.
Dan ternyata banyak juga yang butuh info tentang contoh suratnya, formatnya gimana, dan cara bikinnya seperti apa.
Apa itu Surat Keterangan Guru Ngaji?
Surat Keterangan Guru Ngaji adalah surat resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa atau Pemerintah Kelurahan untuk menerangkan bahwa seseorang benar-benar guru mengaji yang aktif mengajar mengaji di TPQ/TPA, Madrasah Diniyah, atau Rumah Tahfidz.
Surat ini menjadi bukti tertulis yang sah bahwa yang bersangkutan menjalankan tugas sebagai pengajar Al-Qur’an, kitab, atau pendidikan agama Islam di lingkungan masyarakat.
Biasanya, surat ini dimohonkan oleh pengurus lembaga pendidikan keagamaan atau oleh guru ngaji itu sendiri untuk keperluan tertentu, misalnya untuk pendataan bantuan insentif guru ngaji, verifikasi kegiatan keagamaan, atau pengajuan beasiswa bagi santri/pengajar.
Karena sifatnya resmi, maka surat ini harus ditandatangani oleh pejabat berwenang di Desa atau Kelurahan, serta diberi cap/stempel.
Dalam pelaksanaannya, surat ini juga dikenal dengan beberapa istilah lain seperti Surat Keterangan Aktif Mengajar Mengaji, atau Surat Keterangan Pengajar TPQ. Namun apapun sebutannya, fungsinya tetap sama, yaitu untuk membuktikan aktivitas mengajar keagamaan secara sah dan tertulis.
Mengapa perlu bukti aktif mengajar mengaji?
Pada banyak kasus di lapangan, guru ngaji sering kali tidak memiliki dokumen formal yang menunjukkan bahwa mereka benar-benar aktif mengajar.
Padahal, surat keterangan ini sangat penting sebagai bukti administratif dan legal yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan.
Selain itu, surat ini juga dapat menjadi bentuk penghargaan moral bagi para pengajar Al-Qur’an yang telah mengabdikan diri di masyarakat.
Dengan adanya surat ini, profesi guru ngaji memiliki legitimasi dan diakui oleh instansi pemerintah.

