Dana Desa DILARANG untuk KEGIATAN INI: Simak Agar Tidak Jadi Temuan!
Sebenarnya dana desa tidak boleh digunakan untuk apa saja? Apakah boleh untuk rehab kantor, honor, atau perjalanan dinas?
Menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, Permendesa PDT Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 telah merinci “Pasal Keramat” yang berisi larangan penggunaan dana desa.
Berikut adalah daftar resmi dana desa dilarang untuk kegiatan-kegiatan di bawah ini. Pastikan Pemerintah Desa Anda tidak melanggarnya!
