Syarat Menjadi Anggota BPD di Desa Terbaru
Pada dasarnya siapapun dapat menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) asalkan memenuhi persyaratan calon anggota BPD. Pertanyaannya adalah: apa saja syarat-syarat menjadi Anggota BPD Desa terbaru?
Berikut ini syarat-syarat menjadi anggota BPD dalam Pemilihan Anggota BPD, yaitu:
Ke-8 syarat dasar tersebut sangat penting dan perlu diperhatikan baik-baik. Terlebih apabila Anda berencana mencalonkan diri sebagai anggota BPD. Jangan sampai pencalonan Anda jadi terhambat, karena syarat sebagai calon anggota BPD tidak Anda penuhi. Semoga saja tidak demikian.
Cek juga: Berapa Gaji BPD Desa 2020?
Berikut ini syarat-syarat menjadi anggota BPD dalam Pemilihan Anggota BPD, yaitu:
- bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
- berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun atau sudah/pernah menikah;
- berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah pertama atau sederajat;
- bukan sebagai perangkat Pemerintah Desa;
- bersedia dicalonkan menjadi anggota BPD;
- wakil penduduk Desa yang dipilih secara demokratis; dan
- bertempat tinggal di wilayah pemilihan.
Ke-8 syarat dasar tersebut sangat penting dan perlu diperhatikan baik-baik. Terlebih apabila Anda berencana mencalonkan diri sebagai anggota BPD. Jangan sampai pencalonan Anda jadi terhambat, karena syarat sebagai calon anggota BPD tidak Anda penuhi. Semoga saja tidak demikian.
Cek juga: Berapa Gaji BPD Desa 2020?