Penyelesaian Sengketa Pengadaan Barang dan Jasa di Desa

Bagaimana proses Penyelesaian Sengketa Pengadaan Barang dan Jasa di Desa? 
<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhp7kj9ztmzbWTghfNWHCpZgBcUruGgdIKyAC4Sl2hER204HCXegTStdI7Bwy8GRR5aGhCTP93h3xA2I9qXBM553KWgP1g-X_6Q3VGkcvca53ud1I8gIUfq_L3YfKo3Jfjko8bFVKVwBb8/s320/penyelesaian-sengketa-pengadaan-barang-jasa.jpg" alt="Penyelesaian Sengketa Barang dan Jasa di Desa"/>

Apakah perkara PBJ ini harus ditempuh lewat jalur hukum?

Bagaimana ketentuannya dalam Perka LKPP No. 12 Tahun 2019?



Berikut ini ketentuan-ketentuan penyelesaian sengketa pengadaan barang/jasa di Desa:
  1. Dalam hal terjadi perselisihan antara para pihak dalam Pengadaan, para pihak terlebih dahulu menyelesaikan perselisihan tersebut melalui musyawarah untuk mufakat.
  2. Dalam hal penyelesaian perselisihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak mencapai mufakat, maka penyelesaian perselisihan dilakukan melalui musyawarah yang dipimpin oleh Kepala Desa.
  3. Dalam hal penyelesaian perselisihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) tidak tercapai, penyelesaian perselisihan tersebut dapat dilakukan melalui Layanan Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengadaan atau pengadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penjelasan atas ketentuan Penyelesaian Sengketa Pengadaan Barang dan Jasa di Desa diolah dari Pasal 14 Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.

Dari penjelasan Pasal 14 di atas dapat dimaknai, bahwa penyelesaian sengketa PBJ di Desa tidak boleh langsung dibawa ke ranah hukum atau Pengadilan. 

Ada mekanisme/prosedur yang terlebih dahulu dilakukan, yakni melalui musyawarah untuk mufakat (Para Pihak). Jika tidak mencapai mufakat, maka mekanisme berikutnya adalah penyelesaian sengketa PBJ melalui musyawarah yang dipimpin oleh Kades. Namun jika tidak terselesaikan juga, maka barulah kemudian dapat diselesaikan lewat layanan penyelesaian sengketa pengadaan atau Pengadilan.

Cek juga:
Demikian ulasan tentang Penyelesaian Sengketa Pengadaan Barang dan Jasa di Desa. Semoga penjelasan dan dasar hukum (legal) ini bermanfaat untuk Anda semua.

Penulis: MULIATI
Terakhir diperbarui: MULIATI, S.Pd
Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: Penyelesaian Sengketa Pengadaan Barang dan Jasa di Desa. Deskripsi artikel: Bagaimana proses Penyelesaian Sengketa Pengadaan Barang dan Jasa di Desa? Apakah perkara PBJ ini harus ditempuh lewat jalur hukum? Bagaimana ketentuannya dalam Perka LKPP No. 12 Tahun 2019? Berikut ini ketentuan-ketentuan penyelesaian sengketa pengadaan barang/jasa di Desa: Dalam hal terjadi perselisihan antara para pihak dalam Pengadaan, para pihak terlebih dahulu menyelesaikan perselisihan tersebut melalui musyawarah untuk mufakat. Dalam hal penyelesaian perselisihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak mencapai mufakat, maka penyelesaian perselisihan dilakukan melalui musyawarah yang dipimpin oleh Kepala Desa. Dalam hal penyelesaian perselisihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) tidak tercapai, penyelesaian perselisihan tersebut dapat dilakukan melalui Layanan Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengadaan atau pengadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan..

Silahkan bagikan link artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
MULIATI, S.Pd

Penulis adalah seorang guru profesional, konsultan administrasi desa, dan paralegal. Ia memiliki keahlian dan pengalaman dalam administrasi desa, surat menyurat, literasi hukum, dan aplikasi generator surat. Pengetahuan ini diperoleh melalui kegemaran membaca, pengalaman langsung, dan keterlibatan aktif saat membantu ayahnya yang berprofesi sebagai Kepala Desa. Muliati juga mempelajari literasi hukum dan generator surat dari suaminya yang merupakan eks Perangkat Desa, eks Jurnalis, Blogger, serta Founder dan CEO dari SuratO - Generator Surat Online dan Format Administrasi Desa. Itu memberikan wawasan berharga baginya mengenai penerapan hukum dan teknologi dalam konteks administrasi desa, administrasi pendidikan, dan surat menyurat. Dengan komitmen pada keahlian dan integritas, ia berusaha memastikan bahwa setiap panduan praktis, template, dan contoh format yang ia terbitkan di web dapat memberikan nilai yang berguna, mendalam, akurat, orisinal, dan berdasarkan pengalaman nyata di lapangan, serta didukung oleh sumber referensi yang terpercaya dan relevan, agar Anda dapat menangani berbagai aspek administratif dengan lebih mudah.

Javascript DisableAnda Kurang Beruntung! Aktifkan JavaScript untuk Melihat Konten Kami