Padat Karya Tunai Desa (PKTD) 2021 sesuai Permendes 13 Tahun 2020
FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Padat Karya Tunai Desa (PKTD) telah bergulir beberapa tahun terakhir di seluruh Desa se-Indonesia. Namun akan ada yang berbeda di tahun 2021 nanti, pasca munculnya Pandemi COVID-19 beserta efek sosial, kesehatan, psikologis, dan ekonomi yang sangat dirasakan oleh Desa.