Surat Keterangan Usaha (SKU) memuat data identitas dan informasi usaha pemohon seperti nama lengkap, NIK, tempat & tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, alamat usaha, jenis usaha, dll. Surat ini diterbitkan oleh Pemerintah Desa atau Kelurahan, sering digunakan oleh para pemilik UMKM untuk melengkapi syarat pengajuan pinjaman KUR ke Bank BRI, Mandiri, BSI, BPD, BTN, atau lembaga penyalur KUR lainnya. Dalam artikel ini Anda tidak hanya mendapatkan panduan lengkap cara buatnya, tapi juga melihat contoh + opsi untuk mendownload 3 template SKU, masing-masing untuk Desa dan Kelurahan (Kades/Lurah, Sekdes/Seklur, Kaur/Kasi) siap pakai format Word dan PDF.
Saya masih ingat betul hari itu. Kakak tertua saya menelepon dengan suara agak panik.
Dia butuh Surat Keterangan Usaha (SKU) secepat mungkin untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR), karena deadlinenya sudah mepet.
Uangnya mau dipakai buat biaya kuliah anaknya yang baru diterima di salah satu kampus di Yogyakarta.
Sebagai adik, tentu saja saya langsung turun tangan: ke kelurahan, urus berkas, tunggu sebentar... dan jadi juga SKU-nya.
Sampai rumah, saya baca lagi isi surat itu. Lalu saya berpikir, Kok formatnya seperti dokumen zaman dulu ya?
Kop suratnya, jenis hurufnya, ukuran kertasnya: semuanya masih mengacu pada Permendagri Nomor 54 Tahun 2009. Padahal, aturan tata naskah dinas yang baru sudah lama diterbitkan.
Tentu bukan salah pegawainya. Mungkin mereka belum sempat menyesuaikan atau belum mendapat sosialisasi soal update terbaru ini.
Rasa penasaran saya langsung terpancing.
Saya mulai riset dan bertanya ke beberapa teman yang bekerja di pemerintahan. Dan ternyata, oh ternyata, ini masalah umum di banyak daerah.
Banyak desa dan kelurahan yang belum memperbarui formatnya, karena template SKU versi terbaru memang belum tersebar luas.
Dari situlah akhirnya saya memutuskan untuk membuat panduan lengkap tentang cara mengurus SKU, lengkap dengan contoh format terbaru yang bisa langsung Anda gunakan.
Buat Bapak/Ibu di Desa atau Kelurahan, semoga tulisan ini bisa menjadi referensi praktis untuk pelayanan administrasi yang lebih rapi dan sesuai aturan.
Dan untuk pelaku UMKM, semoga dengan panduan ini, proses pengajuan KUR Anda bisa berjalan lebih mudah, cepat, dan lancar.
Selamat membaca dan semoga bermanfaat! 🙏
Apa itu Surat Keterangan Usaha (SKU)?
Surat Keterangan Usaha atau disingkat SKU adalah surat resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa atau Kelurahan untuk menerangkan bahwa seseorang atau sekelompok warga benar-benar memiliki dan menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu di wilayah desa/kelurahan tersebut.
Menurut Wikipedia, Surat Keterangan Usaha merupakan dokumen administratif yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui kelurahan atau kecamatan sebagai bentuk pengakuan resmi terhadap keberadaan suatu usaha di wilayah administratif tertentu.
Dokumen ini kerap digunakan sebagai syarat administratif, seperti pengajuan bantuan UMKM atau pinjaman kredit ke bank.
Di tingkat desa dan kelurahan, SKU membantu pemerintah setempat memetakan kegiatan ekonomi warganya.
Melalui surat ini, aparat Desa/Kelurahan dapat mencatat jumlah dan jenis usaha mikro yang aktif, sekaligus menjadi dasar dalam penyaluran program bantuan usaha atau fasilitasi perizinan.
Dengan demikian, SKU tidak hanya penting bagi pelaku wiraswasta, tetapi juga bagi pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan ekonomi lokal.
Biasanya digunakan untuk keperluan apa saja?
Surat ini dibutuhkan sebagai salah satu dokumen pendukung dalam berbagai keperluan administrasi dan layanan publik, terutama untuk pemilik atau pelaku usaha mikro dan kecil di desa/kelurahan.
SKU biasanya digunakan untuk keperluan:
- Pengajuan pinjaman KUR ke Bank, Pembiayaan, maupun Koperasi selaku lembaga atau perusahaan penyalur KUR
- Daftar program bantuan UMKM lainnya seperti Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah pusat atau daerah
- Mengurus kredit rumah dari pemerintah pusat atau daerah
- Melengkapi persyaratan pengurusan NPWP Usaha/Badan Usaha, NIB melalui OSS, SIUP, atau legalitas usaha
- Pendaftaran/permohonan bantuan modal usaha atau bantuan sosial ekonomi berbasis usaha
- Persyaratan mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan dari Dinas Koperasi/UKM
Siapa yang menerbitkan SKU?
SKU dikeluarkan oleh pemerintah setempat berdasarkan domisili pemohon (calon debitur), yaitu:
- Pemerintah Desa, jika pemohon tinggal di wilayah pedesaan,
- Pemerintah Kelurahan, jika pemohon tinggal di wilayah kelurahan.
Surat ini ditandatangani langsung oleh Kepala Desa untuk Desa, atau Lurah untuk Kelurahan, serta dibubuhi stempel resmi.
Apabila berhalangan, penandatangan SKU dapat dilakukan oleh Sekretaris Desa atau Sekretaris Kelurahan.
Jika Sekdes/Seklur juga berhalangan, kewenangan penandatanganan suratnya bisa dilaksanakan oleh Kaur/Kasi.
Siapa yang bisa mengajukan SKU?
SKU dapat diajukan oleh:
- Pelaku usaha mikro atau kecil (seperti warung, toko kelontong/sembako, bengkel, peternakan, kerajinan, agen BRILink, jual beli hasil bumi, dll).
- Pemilik usaha rumahan yang belum memiliki NIB.
- Kelompok usaha yang ingin mengajukan pembiayaan KUR klaster (seperti BUMDes, Kelompok Tani, Koperasi Merah Putih, dll).
Syarat utama:
Pemohon harus berdomisili di wilayah Desa/Kelurahan, memiliki KTP dan KK, dan benar-benar menjalankan usaha produktif yang aktif minimal 6 bulan.
Syarat Administrasi Pengurusan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Antara lain:
- Fotokopi KTP dan KK: sebagai bukti identitas warga dan kesesuaian alamat domisili dengan lokasi usaha.
- Surat pengantar RT/RW: menjelaskan domisili pemohon.
- Bukti tempat usaha: bisa berupa foto kegiatan usaha, lokasi usaha (rumah, kios, atau warung), atau keterangan sejenis.
- Dan/atau dokumen lainnya yang dipersyaratkan di Kantor Desa/Kelurahan.
Setelah seluruh syarat lengkap, pemohon membawa berkas ke Kantor Desa atau Kelurahan. Petugas akan melakukan verifikasi dan mencocokkan data dengan keterangan RT/RW.
Jika valid, Kepala Desa/Lurah atau pejabat yang ditunjuk akan menerbitkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
SKU ini kemudian dapat digunakan untuk pinjaman KUR di bank penyalur atau untuk pengurusan layanan publik lainnya.
Persyaratan ini berfungsi untuk memastikan bahwa pemohon benar-benar memiliki usaha aktif dan berdomisili di wilayah tersebut. Ketentuan ini selaras dengan PP Nomor 7 Tahun 2021 dan Permenko Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.
Jika Anda juga mencari surat pengantarnya, silahkan lihat contoh Surat Pengantar RT untuk SKU ini.
Cara Membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) di Desa dan Kelurahan
Berikut ini adalah langkah demi langkah untuk mengurus Surat Keterangan Usaha (SKU) di Kantor Desa atau Kelurahan:
Langkah-Langkah Mengurus SKU di Desa
- Siapkan Berkas Persyaratan
Siapkan seluruh dokumen persyaratan administrasi: Fotokopi KTP dan KK, Surat pengantar RT/RW, dan Bukti tempat usaha. - Kunjungi Kantor Desa
Pemohon mengunjungi kantor Desa sesuai domisili dan menyerahkan berkas kepada petugas pelayanan untuk diverifikasi. - Verifikasi Dokumen
Petugas Desa melakukan verifikasi dan mencocokkan data yang diserahkan pemohon. - Penyiapan Draf Surat
Perangkat Desa menyiapkan draf SKU setelah dokumen pemohon dinyatakan lengkap. - Tanda Tangan
Kepala Desa (atau Perangkat Desa yang ditunjuk/didelegasikan) menandatangani dan memberi stempel resmi. - Pengambilan Surat
SKU selesai dan dapat diambil di hari yang sama.
Langkah-Langkah Mengurus SKU di Kelurahan
- Lengkapi Persyaratan
Lengkapi dokumen pengantar RT/RW, KTP, KK, dan dokumen persyaratan lainnya. - Datangi Loket Kelurahan
Datangi loket pelayanan umum di kantor Kelurahan dan serahkan berkas. - Pengisian Formulir dan Verifikasi
Pemohon mengisi formulir dan menunggu petugas Kelurahan memverifikasi data dan persyaratan. - Penyiapan Draf Surat
Petugas Kelurahan menyiapkan draf SKU setelah berkas persyaratan yang dibawa pemohon telah dipastikan lengkap. - Penandatangan Surat
Lurah (atau Perangkat Kelurahan yang didelegasikan) menandatangani surat dan memberi stempel. - Penyerahan Surat
Surat keterangan usaha (SKU) diserahkan ke pemohon.
Apa saja jenis-jenis usaha di SKU dan KUR?
SKU dan KUR mencakup hampir semua sektor ekonomi rakyat, mulai dari yang paling tradisional sampai yang berbasis digital. Intinya, jika usaha warga menghasilkan uang (produktif) dan sudah berjalan minimal 6 bulan (untuk KUR), itu sudah memenuhi syarat.
Berikut adalah daftar lengkap contoh jenis usaha yang sering tertera di SKU dan sukses mendapatkan pinjaman KUR:
- Budidaya Ikan Lele/Nila/Mas Air Tawar
- Budidaya Udang/Bandeng di Tambak
- Peternakan Ayam Petelur (Jual Telur)
- Pengolahan Kerupuk Ikan Skala Kecil
- Budidaya Jamur Tiram/Kuping
- Usaha Pengasapan atau Pengeringan Ikan
- Usaha Kebun Sayuran Organik
- Usaha Penangkapan Ikan (Nelayan Skala Mikro)
- Peternakan Kambing/Domba/Sapi/Ayam (Pedaging)
- Penjualan Pakan Ternak dan Pakan Ikan
- Penjualan Bibit Tanaman dan Pohon Buah
- Budidaya Rumput Laut
- Usaha Tanaman Hias (Florikultura)
- Jasa Pembuatan Es Balok untuk Kebutuhan Nelayan
- Pengolahan Pupuk Kompos Mandiri Pengolahan Terasi atau Petis
- Usaha Penggilingan Padi Skala Kecil
- Produksi Jaring/Alat Tangkap Ikan Lokal
- Usaha Pengeringan Hasil Panen (misal: Kopi, Cengkeh)
- Kerajinan dari Kulit Kerang atau Sisik Ikan
- Industri Tempe dan Tahu Rumahan
- Usaha Perkebunan Sawit / Karet
- Warung Kelontong / Toko Sembako
- Produksi Makanan Ringan / Keripik / Kue Kering
- Bisnis Franchise Makanan/Minuman Skala Kecil
- Usaha Konveksi Skala Rumahan (Jahit Pakaian)
- Jasa Laundry Kiloan
- Pembuatan Roti dan Kue Basah
- Bengkel Motor atau Mobil Skala Kecil
- Pengolahan Kopi Bubuk Lokal
- Usaha Pangkas Rambut / Barbershop
- Produksi Minuman Herbal (Jamu) Instan
- Jasa Fotokopi dan Percetakan Mini
- Usaha Sablon Kaos Satuan
- Kedai Kopi Sederhana (Coffee Stall)
- Kerajinan Anyaman Bambu / Rotan
- Konter Pulsa dan Layanan PPOB
- Produksi Batako / Batu Bata Rumahan
- Jasa Catering Rumahan
- Usaha Bengkel Las Skala Kecil
- Toko Bahan Bangunan (Penjualan Semen/Pasir)
- Produksi Kerajinan Gerabah/Tanah Liat
- Pangkalan Gas LPG dan BBM Eceran
- Jual Beli Mobil / Motor
- Usaha Pengemasan Minyak Goreng Curah
- Jasa Pengetikan dan Desain Grafis
- Pembuatan Kerajinan Etnik (misal: Tenun, Batik)
- Jasa Make-up Artist (MUA) dan Salon Kecantikan
- Pengolahan Minuman Sari Buah Lokal
- Jasa Event Organizer (EO) Kecil / Penyewaan Tenda
- Usaha Pencetakan Spanduk Digital
- Toko Elektronik dan Aksesori Handphone
- Pembuatan Lilin Aromaterapi
- Usaha Cuci Mobil / Motor
- Produksi Keripik Buah (Oleh-oleh)
- Bisnis Thrifting (Ritel Pakaian Bekas)
- Industri Olahan Susu Skala Mikro
- Agen Penjualan Tiket (Travel Agent)
- Usaha Perbaikan Komponen Elektronik
- Jasa Tukang Listrik / Tukang Bangunan Harian
- Kontrakan / Kos-Kosan
- Mebel
- Produksi Sandal atau Sepatu Kulit
- Layanan Kursus atau Bimbingan Belajar / Les Privat
- Warung Makan (Nasi Goreng, Pecel Lele, dll.)
- Usaha Pengepul Barang Bekas / Daur Ulang
- Usaha Jasa Titip (Jastip) Makanan Lokal
- Penyewaan Perlengkapan Bayi dan Anak-anak
- Rental Kendaraan (Mobil / Motor)
- Penjual Produk Online Shop (e-commerce)
- Usaha Jasa Kebersihan (Cleaning Service) Rumahan
- Toko Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan
- Menjahit
- Bisnis Apotek
- Peternakan Burung Kicau atau Unggas Hias
- Penjualan Frozen Food (Makanan Beku)
- Jasa Fotografi untuk Pre-Wedding atau Produk
- Warung Kopi Modern (Coffee Shop)
- Produksi Kerupuk Udang/Ikan Mentah
- Jasa Jahit dan Permak Pakaian
- Usaha Perbaikan Alat Rumah Tangga
- Penjualan Peralatan Rumah Tangga
- Jasa Pengiriman Barang Kurir Lokal
- Kios Buah-buahan Segar
- Budidaya Lebah Madu
- Agen BRILink
- Usaha Pengisian (Refill) Air Minum Galon
- Jasa Pemandu Wisata Lokal (perorangan/pribadi)
- dan lain-lain
Hubungan SKU dengan KUR (Kredit Usaha Rakyat)
Seperti dijelaskan di Wikipedia, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia, menyerap lebih dari 97% tenaga kerja dan berkontribusi sekitar 60% terhadap PDB nasional.
Namun, banyak pelaku UMKM yang masih menghadapi kendala akses pembiayaan untuk mengembangkan usahanya.
Melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR), pemerintah memberikan fasilitas pinjaman berbunga rendah untuk membantu pelaku usaha mikro dan kecil agar dapat memperluas modal, meningkatkan kapasitas produksi, dan tumbuh mandiri.
Dalam konteks ini, Surat Keterangan Usaha (SKU) berfungsi sebagai dokumen legal dan administratif yang membuktikan bahwa kepemilikan suatu usaha yang benar-benar ada dan aktif di wilayah Desa atau Kelurahan.
SKU menjadi dasar bagi bank atau lembaga penyalur untuk melakukan verifikasi lapangan dan menilai kelayakan penerima KUR secara faktual.
Oleh karena itu, bagi pelaku UMKM, memiliki SKU merupakan syarat penting saat mengajukan Kredit Usaha Rakyat.
Bank penyalur (kreditur) seperti BRI, BNI, Mandiri, BSI, dan lainnya, mewajibkan SKU sebagai bukti kepemilikan usaha sebelum memproses pinjaman.
Dengan dokumen ini, proses pengajuan KUR menjadi lebih cepat, transparan, dan sesuai aturan pemerintah.
Proses Pengajuan KUR Menggunakan SKU
- Pemohon membawa SKU beserta dokumen lainnya ke bank atau lembaga penyalur KUR lainnya.
- Bank atau lembaga penyalur KUR memeriksa data pemohon.
- Data diverifikasi melalui sistem nasional SIKP.
- Jika memenuhi kriteria, dana KUR dicairkan ke rekening usaha pemohon.
CATATAN:
Khusus bagi calon peminjam KUR yang belum menikah, biasanya bank penyalur juga memerlukan Surat Keterangan Belum Menikah.
Lembaga penyalur KUR apa saja yang menerima SKU?
Pada prinsipnya, seluruh lembaga keuangan yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mewajibkan adanya Surat Keterangan Usaha (SKU) sebagai salah satu dokumen utama dari calon penerima (debitur).
Persyaratan ini berlaku bagi Bank BUMN, Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Swasta Nasional, serta Koperasi dan Perusahaan Pembiayaan yang telah terdaftar sebagai penyalur resmi.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh FormatAdministrasiDesa.com melalui laman resmi kur.ekon.go.id dan Wikipedia (diakses pada 9 November 2025), berikut adalah daftar lembaga penyalur KUR yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia:
- Bank BUMN dan anak usaha BUMN:
- Bank BRI
- Bank Mandiri
- Bank Mandiri Taspen
- BNI
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
- Bank Raya Indonesia (dahulu BRI Agro)
- BTN
- Bank Pembangunan Daerah (BPD):
- BPD Sulselbar
- BPD Sultra
- BPD Sumsel Babel
- BPD Bengkulu
- BPD Jambi
- BPD Sumut
- BPD Lampung
- BPD Nagari (Sumatera Barat)
- BRK Syariah (Riau & Kepulauan Riau)
- BPD BJB (Jawa Barat & Banten)
- BPD DIY
- BPD Jateng
- BPD Bali
- BPD NTB Syariah
- BPD NTT
- BPD Kaltimtara
- BPD Kalbar
- BPD Kalteng
- BPD Kalsel
- BSG (Sulut & Gorontalo)
- BPD Papua
- Bank Umum Swasta Nasional:
- Bank Sinarmas
- Maybank
- KB Bank (dahulu Bank Bukopin)
- Bank SMBC Indonesia (dahulu BTPN)
- Bank OCBC NISP
- Bank Permata
- Bank Central Asia (BCA)
- Bank Artha Graha Internasional (AG)
- Bank Nationalnobu
- Bank BRI Agroniaga
- Bank CTBC
- Koperasi & Perusahaan Pembiayaan:
- Kospin Jasa
- KSP Kopdit Obor Mas
- KSP Guna Prima Dana
- ITC Finance
- First Indo Finance
Catatan: Daftar penyalur KUR di atas dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah dan perjanjian kerja sama antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan lembaga keuangan penyalur.
Contoh Surat Keterangan Usaha dari Desa
Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Desa menjadi dokumen penting bagi pelaku usaha mikro dan kecil di wilayah pedesaan.
SKU ini sering digunakan sebagai syarat pengajuan KUR atau pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS.
Format atau bentuk SKU di Desa biasanya memuat unsur-unsur seperti:
- Kop surat,
- Nomor surat,
- Identitas pemohon/pihak yang meminta surat (seperti nama lengkap, NIK, jenis kelamin, pekerjaan, alamat, dll),
- Jenis dan lokasi usaha,
- Tujuan penerbitan,
- Tanda tangan Kepala Desa dan stempel.
- Tembusan (hanya jika menggunakan
atas nama
melalui mekanisme mandat/delegasi tanda tangan)
Berikut ini saya sajikan tiga contoh format Surat Keterangan Usaha (SKU) yang bisa digunakan oleh Pemerintah Desa.
Masing-masing format mewakili kondisi yang berbeda dalam hal penandatanganan surat, yakni oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Kaur/Kasi.
Meskipun pejabat penandatangan berbeda, surat tetap sah dan memiliki kekuatan hukum selama sesuai dengan ketentuan tata naskah dinas dan pelimpahan kewenangan administratif yang berlaku.
1. SKU dari Kepala Desa
Format ini merupakan bentuk utama SKU yang ditandatangani langsung oleh Kepala Desa.
Kop surat mencantumkan instansi Pemerintah Desa secara lengkap dan surat ditandatangani oleh Kepala Desa sebagai pejabat yang berwenang penuh atas penerbitan dokumen ini.
Kapan digunakan: Saat Kepala Desa berada di tempat dan dapat menjalankan tugas penandatanganan surat.
2. SKU dari Sekretaris Desa
Format ini digunakan ketika Kepala Desa berhalangan, misalnya sedang dinas luar atau cuti.
Dalam situasi ini, Sekretaris Desa dapat menandatangani surat atas nama Kepala Desa dengan format a.n. (atas nama).
Hal ini dilakukan melalui pelimpahan kewenangan yang sah dan bersifat administratif.
Tambahkan juga tembusan kepada Kepala Desa sebagai bentuk pelaporan dan dokumentasi resmi dalam arsip surat menyurat desa.
Kapan digunakan: Ketika Kepala Desa tidak dapat menandatangani langsung, namun telah memberikan mandat kepada Sekdes.
Contohnya, ketika Kepala Desa sedang mengikuti bimbingan teknis di kabupaten, Sekretaris Desa dapat menandatangani SKU atas nama Kepala Desa.
Hal ini termasuk pelimpahan administratif yang sah karena masih berada dalam satu struktur kewenangan di lingkungan Pemerintah Desa.
3. SKU dari Kaur/Kasi
Format ini dipakai dalam kondisi tertentu saat Kepala Desa dan Sekdes sama-sama berhalangan.
Biasanya terjadi dalam kondisi mendesak, misalnya saat Kepala Desa dan Sekretaris Desa menghadiri kegiatan resmi di luar daerah.
Agar pelayanan tetap berjalan, Kaur Tata Usaha dan Umum, Kasi Pemerintahan, atau Kasi Pelayanan diberi wewenang sementara untuk menandatangani SKU mewakili Sekretaris Desa yang sebelumnya telah menerima pelimpahan mandat dari Kepala Desa.
Surat seperti ini tetap sah digunakan, selama pelimpahan kewenangannya berjenjang dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tembusan kepada Kepala Desa dan Sekretaris Desa perlu disertakan sebagai bentuk pelaporan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 36 Permendagri Nomor 1 Tahun 2023.
Untuk memahami lebih lanjut tentang
a.n.danu.b., silakan baca panduan kami di: Atas Nama dan Untuk Beliau dalam Surat Resmi.
Kapan digunakan: Saat Kepala Desa dan Sekdes berhalangan, namun telah melimpahkan kewenangan penandatangan surat tersebut kepada Kaur/Kasi guna bertindak untuk dan atas namanya, serta merupakan jenis surat yang boleh diwakilkan penandatanganannya.
Seluruh format SKU ini tersedia dalam versi Microsoft Word (.docx / .dotx) dan .pdf, siap digunakan oleh Pemerintah Desa untuk mempercepat pelayanan administrasi warga.
Silakan lanjut ke bagian Download Template Desa untuk mengunduh file-nya.
Contoh Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan (Lurah, Seklur, Kasi)
Berbeda dengan Desa, SKU dari Kelurahan umumnya digunakan oleh pelaku UMKM di wilayah perkotaan untuk keperluan administrasi perbankan, terutama saat mengajukan pinjaman KUR ke bank seperti BRI, Mandiri, BSI, atau BPD. Dokumen ini juga berfungsi sebagai bukti legalitas usaha dalam proses verifikasi kredit di sistem SIKP.
Unsur-unsur pembeda utamanya terletak pada:
- Kop surat kelurahan,
- Tanda tangan Lurah atau pejabat yang didelegasikan,
- Pangkat dan golongan
- NIP pejabat penerbit surat
Berikut adalah contoh SKU dari Kelurahan yang ditandatangani oleh Lurah, Sekretaris Kelurahan, maupun Kasi:
Download Template SKU Desa (Word/Doc & PDF)
Untuk memudahkan pelayanan administrasi di kantor desa, dalam postingan ini saya menyediakan template Surat Keterangan Usaha (SKU) dalam format Word (.docx / .dotx) dan .pdf yang telah disesuaikan dengan ketentuan terbaru dari:
- Permendagri Nomor 1 Tahun 2023
- Permendagri Nomor 83 Tahun 2022
- Permendagri Nomor 2 Tahun 2017
- Peraturan ANRI Nomor 5 Tahun 2021
- Dan peraturan terkait lainnya
| Fitur | Penjelasan |
|---|---|
| 3 Format Penandatanganan | Disediakan versi ditandatangani langsung oleh Kepala Desa, oleh Sekdes (a.n.), dan oleh Kaur/Kasi (u.b.). |
| Pengisian Cepat | Dilengkapi dengan Drop-Down List dan Text Box untuk memudahkan pengisian, meminimalkan pengetikan manual. |
| Legal & Formal | Telah mengikuti format resmi tata naskah dinas dan ejaan yang disempurnakan (PUEBI). |
| Format Word | Tersedia dalam file .docx / .dotx siap pakai. |
| Kode Klasifikasi Arsip | Telah mencantumkan kode klasifikasi arsip sesuai Permendagri 83/2022 pada bagian penomoran surat. |
| Ketentuan Elemen Surat | Pengaturan kertas, font, margin, spasi, dan elemen surat lainnya telah disusun berdasarkan standar tata naskah dinas terbaru. |
| Tambahan | Sudah termasuk template surat pengantar RT / RW, jika diperlukan. |
File tersedia dalam format Word (Doc) dan PDF, mudah disesuaikan:
[info title="CATATAN PENTING:" icon="info-circle"] Jangan sampai salah format!
Selamat menggunakan template kami! Jika Anda mengalami kendala saat membuka file atau terdapat error, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di blog FORMAT ADMINISTRASI DESA. [/info]
Atau ingin repot-repot menyusun SKU dari nol?
Silakan kunjungi panduan lengkap surat keterangan dari kami.
Download Template SKU Kelurahan (Word/Doc & PDF)
Di tingkat Kelurahan, Surat Keterangan Usaha (SKU) diterbitkan oleh Lurah sebagai pejabat yang memiliki kewenangan administratif di wilayah perkotaan.
SKU ini berfungsi sebagai bukti legalitas usaha bagi warga dan pelaku UMKM yang membutuhkan dokumen pendukung untuk pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau pinjaman KUR ke bank penyalur.
Formatnya telah disesuaikan dengan aturan tata naskah dinas terbaru sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2023, Peraturan ANRI Nomor 5 Tahun 2021, dll.
| Fitur | Penjelasan |
|---|---|
| 3 Versi Surat | Tersedia format yang ditandatangani langsung oleh Lurah, Sekretaris Kelurahan (a.n.), dan Kasi (u.b.), sesuai pelimpahan kewenangan berjenjang. |
| Pengisian Cepat | Dilengkapi drop-down list dan text box agar mudah diisi, meminimalkan kesalahan ketik dan mempercepat pembuatan surat. |
| Legal Formal | Telah mengikuti format resmi sesuai Permendagri 1/2023, Permendagri 83/2022, Peraturan ANRI 5/2021, dll. |
| Kode Klasifikasi Arsip | Menggunakan kode 400.7.22.1 untuk jenis surat keterangan sesuai Permendagri 83/2022. |
| Pengaturan Elemen Surat | Pengaturan huruf, ukuran kertas, margin, tata letak, dll telah disusun mengikuti pedoman tata naskah dinas pemerintah daerah. |
| Tambahan Dokumen | Termasuk file template surat pengantar RT/RW, bila dibutuhkan. |
Template ini sudah siap digunakan di kantor kelurahan.
Anda cukup mengganti data umum, identitas pemohon dan data usaha tanpa perlu mengedit struktur surat.
Format ini memudahkan pegawai kelurahan memberikan pelayanan administrasi yang cepat, legal, dan seragam.
[info title="CATATAN:" icon="info-circle"] Gunakan hanya template versi terbaru! ✅
Template lama masih menggunakan format SEBELUM Permendagri 1/2023 dan Peraturan ANRI 5/2021 ditetapkan. Hindari penggunaannya agar dokumen Anda sesuai dengan ketentuan tata naskah dinas terbaru. [/info]
Untuk jenis surat keterangan lainnya yang diterbitkan oleh Kelurahan, Anda dapat melihat Kumpulan Surat Keterangan Kelurahan yang telah kami siapkan dalam berbagai format Word dan PDF.
Dasar Hukum
Antara lain termasuk namun tidak terbatas pada:
- UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
- UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
- PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
- Permenko Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat
- Permenko Perekonomian Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat
- PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan
- Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
- PerANRI Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas
- Permendagri Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
- Permendagri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Desa
Seluruh dasar hukum di atas menjadi rujukan dalam penyusunan dan penerbitan SKU oleh Desa maupun Kelurahan, serta menjadi landasan bagi perbankan dalam memverifikasi kelayakan usaha untuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
FAQ (Pertanyaan Umum)
[accordion] [item title="Bikin Surat Keterangan Usaha di mana?"]Surat Keterangan Usaha (SKU) dibuat di Kantor Desa atau Kantor Kelurahan sesuai alamat domisili usaha. Pemohon cukup membawa berkas seperti KTP, KK, dan surat pengantar RT/RW ke bagian pelayanan umum.
[/item] [item title="Apakah bisa membuat SKU secara online?"]Ya, di beberapa daerah sudah bisa. Pembuatan SKU bisa dilakukan secara online melalui OSS atau aplikasi pelayanan Desa/Kelurahan.
[/item] [item title="Berapa lama proses pembuatan SKU?"]Selesai paling lama 1 hari kerja jika semua syarat lengkap dan tidak ada kendala verifikasi data.
[/item] [item title="Apakah SKU bisa digunakan untuk pinjaman selain KUR?"]Bisa. SKU dapat digunakan untuk berbagai keperluan pembiayaan usaha lain seperti pinjaman koperasi, modal usaha bank swasta, BUMDes, maupun lembaga pembiayaan mikro. Selama lembaga tersebut menerima SKU sebagai bukti usaha aktif, dokumen ini tetap berlaku.
[/item] [item title="Siapa yang menandatangani SKU di Desa dan Kelurahan?"]Di Desa, SKU ditandatangani oleh Kepala Desa atau, bila berhalangan, oleh Sekretaris Desa (a.n.) atau Kaur/Kasi (u.b.) sesuai pelimpahan kewenangan. Sedangkan di Kelurahan, ditandatangani oleh Lurah, atau pejabat yang didelegasikan seperti Sekretaris Kelurahan atau Kasi.
[/item] [item title="Berapa biaya pembuatan Surat Keterangan Usaha di Desa/Kelurahan? Apakah bayar?"]Tidak dipungut biaya (gratis). SKU termasuk layanan administrasi dasar yang menjadi bagian dari pelayanan publik Pemerintah Desa atau Kelurahan.
[/item] [item title="Apakah bisa diwakili atau diwakilkan pengurusannya?"]Bisa, selama membawa surat kuasa bermaterai dan berkas asli pemohon (KTP, KK, surat pengantar RT/RW). Namun, sebaiknya pemohon datang sendiri untuk mempercepat proses verifikasi data usaha.
[/item] [item title="Masa berlaku SKU berapa lama?"]Masa berlakunya bervariasi, biasanya 6 bulan hingga 1 tahun, tapi ini tergantung kebijakan Pemerintah Desa/Kelurahan masing-masing. Jika sudah lewat masa berlaku, SKU perlu diperbarui dengan mengajukan kembali menggunakan syarat yang sama.
[/item] [item title="Apa bedanya SKU dengan SKDU/SKDP?"]SKU adalah surat keterangan yang menjelaskan kepemilikan usaha perseorangan atau kelompok usaha. Sedangkan SKDU (Surat Keterangan Domisili Usaha) atau SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan) menjelaskan lokasi tempat usaha berada, seperti pada contoh SKDU/SKDP ini.
[/item] [item title="Nomor SKU diisi apa? Bisa berikan contoh penomorannya?"]Nomor SKU menggunakan sistem penomoran naskah dinas yang paling sedikit memuat unsur nomor urut dan tahun penerbitan.
Contoh sederhana: 01/2026 — angka pertama menunjukkan nomor urut surat, sedangkan angka setelah garis miring menunjukkan tahun terbitnya.
Setiap Desa atau Kelurahan dapat menyesuaikan format penomoran sesuai aturan penomoran surat yang berlaku di wilayahnya. Bila belum ada aturan khusus, bisa mengikuti ketentuan Peraturan Kepala ANRI Nomor 14 Tahun 2019, yaitu memuat kode klasifikasi arsip, nomor urut, bulan, dan tahun penerbitan.
Contoh lengkap: 400.7.22.1/015/IV/2026.
Untuk panduan lebih lengkap mengenai cara penulisan dan contoh penomorannya, silakan baca artikel kami: Cara Penomoran Surat Keterangan.
Lihat selengkapnya koleksi surat lainnya di bawah ini:
- Surat Keterangan Desa
- Surat Penghasilan Orang Tua
- Surat Keterangan Tidak Mampu
- Surat Keterangan Tidak Diketahui Keberadaannya
- Surat Keterangan Aktif Kerja
- Surat Keterangan Suami Istri Telah Menikah
- Surat Keterangan Beda Identitas
Surat Keterangan Usaha (SKU) merupakan jembatan penting yang menghubungkan Pemerintah Desa/Kelurahan, pelaku UMKM, dan lembaga keuangan penyalur KUR.
Dengan memiliki dokumen yang benar dan sesuai standar, proses pengajuan KUR jadi lebih lancar.
Bank penyalur lebih percaya. Dan yang paling penting, UMKM bisa fokus mengembangkan usaha tanpa terhambat administrasi.
Ingat cerita saya di awal tentang kakak saya yang buru-buru butuh SKU untuk biayai kuliah anaknya?
Alhamdulillah, pengajuan KUR-nya disetujui.
Sekarang keponakannya sudah semester tiga di Jogja, kuliah lancar. Semua dimulai dari satu dokumen sederhana: SKU yang diurus dengan benar.
Itulah kenapa saya buat panduan ini, supaya Anda tidak perlu bolak-balik revisi dokumen.
Supaya proses jadi lebih cepat.
Supaya lebih banyak UMKM yang bisa mengakses modal dan mewujudkan impian mereka.
Karena di balik setiap SKU, ada cerita harapan.
Ada mimpi yang ingin diwujudkan.
Ada keluarga yang menggantungkan masa depan.
Mari kita majukan ekonomi rakyat, dimulai dari hal sederhana: Surat Keterangan Usaha yang rapi, benar, dan sesuai pedoman tata naskah dinas.
Semoga sukses untuk usaha Anda! 🚀
Artikel ini telah diperbarui untuk kedua kalinya, dari versi perubahan sebelumnya berjudul
Sesuai Aturan! 3 Contoh Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Desa.
Kini dilengkapi penjelasan lengkap mengenai cara pembuatan, persyaratan dokumen, biaya, masa berlaku, hingga tambahan template untuk versi Kelurahan.
Simpan halaman ini sebagai bookmark agar mudah dibuka kembali saat Anda membutuhkannya!
Editor: Laode Muhamad Fiil Mudawat
FORMAT ADMINISTRASI DESA
Kami berkomitmen membantu aparatur Desa dan Kelurahan dalam menyediakan format surat resmi yang siap pakai, sesuai aturan terbaru, dan mudah digunakan.
Terima kasih telah mempercayai kami sebagai referensi administrasi pemerintahan Anda. Semoga bermanfaat! 🙏