“Surat Keterangan Tidak Mampu” (SKTM) dari Desa & Kelurahan: Contoh Format Word/Doc & PDF | untuk Sekolah, Kuliah, Beasiswa, Cerai, Bansos, BPJS, Rumah Sakit, dll
SKTM adalah surat resmi dari Desa atau Kelurahan untuk menyatakan status miskin/tidak mampu berdasarkan kriteria tertentu, digunakan sebagai syarat utama untuk beasiswa sekolah/kuliah, PPDB, cerai, melahirkan, bantuan sosial, berobat, dll. Artikel ini menyediakan dua model utama SKTM (dalam tanggungan dan mandiri) dengan tiga format penandatanganan berbeda (Kades/Lurah, Sekdes/Seklur, Kaur/Kasi), semuanya disusun rapi, siap digunakan untuk Desa dan Kelurahan sesuai aturan tata naskah dinas terbaru (Permendagri 1/2023) dan tersedia dalam format Word/Doc siap pakai.
Apa itu Surat Keterangan Tidak Mampu?
Surat Keterangan Tidak Mampu atau disingkat SKTM adalah surat resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa/Kelurahan untuk menerangkan bahwa seseorang atau keluarganya memenuhi kriteria fakir miskin dan tidak mampu, baik itu yang telah teregister maupun belum teregister berdasarkan BDT hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial.
SKTM berfungsi sebagai dokumen pendukung saat warga mengajukan keringanan biaya atau akses layanan publik. Beberapa kebutuhan yang paling sering memerlukan SKTM antara lain:
- Pengajuan bebas atau keringanan biaya sekolah dan kuliah
- Pendaftaran program bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan bantuan pangan
- Pembuatan atau peningkatan layanan kesehatan seperti BPJS Kesehatan PBI atau KIS
- Pengurusan rawat jalan atau rawat inap gratis di rumah sakit
- Pengajuan bantuan rumah layak huni atau program rehabilitasi RTLH
- Pengajuan beasiswa KIP kuliah, bantuan biaya nikah, hingga permohonan bantuan hukum gratis termasuk gugatan cerai di pengadilan (prodeo/probono)
Penerbitan Surat Keterangan Miskin ini merupakan salah satu bentuk layanan administrasi dasar sesuai amanat Permendagri Nomor 2 Tahun 2017 dan berbagai peraturan terkait lainnya.
Karena itu, isi surat harus jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan mengikuti struktur tata naskah dinas yang berlaku.
Dalam artikel ini saya menyediakan dua model utama SKTM lengkap dengan opsi penandatangan sesuai kondisi di lapangan.
1. Penandatangan di tingkat Desa:
- Kepala Desa
- Sekretaris Desa, jika Kepala Desa berhalangan
- Kaur atau Kasi, jika Kades dan Sekdes berhalangan
2. Penandatangan di tingkat Kelurahan:
- Lurah
- Sekretaris Kelurahan, jika Lurah berhalangan
- Kasi, jika Lurah dan Seklur berhalangan
Seluruh format SKTM sudah disesuaikan dengan aturan tata naskah dinas terbaru dan tersedia dalam bentuk Word (.docx atau .dotx) siap pakai untuk memudahkan penyesuaian di setiap wilayah, dan .pdf untuk referensi pembanding.
Artikel ini saya susun untuk membantu Kepala Desa, Lurah, Sekdes, Seklur, dan perangkat desa/kelurahan lainnya agar dapat memberikan pelayanan surat menyurat yang cepat, rapi, dan sesuai aturan melalui template yang sederhana namun lengkap.