SKTM adalah surat resmi dari Desa atau Kelurahan untuk menyatakan status miskin/tidak mampu berdasarkan kriteria tertentu, digunakan sebagai syarat utama untuk beasiswa sekolah/kuliah, PPDB, cerai, melahirkan, bantuan sosial, berobat, dll. Artikel ini menyediakan dua model utama SKTM (dalam tanggungan dan mandiri) dengan tiga format penandatanganan berbeda (Kades/Lurah, Sekdes/Seklur, Kaur/Kasi), semuanya disusun rapi, siap digunakan untuk Desa dan Kelurahan sesuai aturan tata naskah dinas terbaru (Permendagri 1/2023) dan tersedia dalam format Word/Doc siap pakai.
Apa itu Surat Keterangan Tidak Mampu?
Surat Keterangan Tidak Mampu atau disingkat SKTM adalah surat resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa/Kelurahan untuk menerangkan bahwa seseorang atau keluarganya memenuhi kriteria fakir miskin dan tidak mampu, baik itu yang telah teregister maupun belum teregister berdasarkan BDT hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial.
SKTM berfungsi sebagai dokumen pendukung saat warga mengajukan keringanan biaya atau akses layanan publik. Beberapa kebutuhan yang paling sering memerlukan SKTM antara lain:
- Pengajuan bebas atau keringanan biaya sekolah dan kuliah
- Pendaftaran program bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan bantuan pangan
- Pembuatan atau peningkatan layanan kesehatan seperti BPJS Kesehatan PBI atau KIS
- Pengurusan rawat jalan atau rawat inap gratis di rumah sakit
- Pengajuan bantuan rumah layak huni atau program rehabilitasi RTLH
- Pengajuan beasiswa KIP kuliah, bantuan biaya nikah, hingga permohonan bantuan hukum gratis termasuk gugatan cerai di pengadilan (prodeo/probono)
Penerbitan Surat Keterangan Miskin ini merupakan salah satu bentuk layanan administrasi dasar sesuai amanat Permendagri Nomor 2 Tahun 2017 dan berbagai peraturan terkait lainnya.
Karena itu, isi surat harus jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan mengikuti struktur tata naskah dinas yang berlaku.
Dalam artikel ini saya menyediakan dua model utama SKTM lengkap dengan opsi penandatangan sesuai kondisi di lapangan.
1. Penandatangan di tingkat Desa:
- Kepala Desa
- Sekretaris Desa, jika Kepala Desa berhalangan
- Kaur atau Kasi, jika Kades dan Sekdes berhalangan
2. Penandatangan di tingkat Kelurahan:
- Lurah
- Sekretaris Kelurahan, jika Lurah berhalangan
- Kasi, jika Lurah dan Seklur berhalangan
Seluruh format SKTM sudah disesuaikan dengan aturan tata naskah dinas terbaru dan tersedia dalam bentuk Word (.docx atau .dotx) siap pakai untuk memudahkan penyesuaian di setiap wilayah, dan .pdf untuk referensi pembanding.
Artikel ini saya susun untuk membantu Kepala Desa, Lurah, Sekdes, Seklur, dan perangkat desa/kelurahan lainnya agar dapat memberikan pelayanan surat menyurat yang cepat, rapi, dan sesuai aturan melalui template yang sederhana namun lengkap.
Pihak yang Terlibat
Penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu melibatkan beberapa pihak yang memiliki kewenangan sesuai struktur pemerintahan desa atau kelurahan.
Hal ini penting untuk memastikan proses verifikasi berjalan benar serta penandatangan dilakukan oleh pejabat yang sah.
Berikut pihak yang umumnya terlibat dalam proses penerbitan SKTM:
1. Pemohon atau keluarga pemohon
Warga yang mengajukan SKTM perlu menyiapkan KTP, KK, dan dokumen pendukung lain yang dipersyaratkan sesuai kebutuhan. Pada beberapa kasus, pemohon perlu menjelaskan kondisi sosial ekonomi kepada aparat desa atau kelurahan.
2. Ketua RT dan RW
Ketua RT atau RW berperan sebagai pemberi pengantar awal mengenai domisili dan tujuan/maksud pengurusan pemohon.
Tidak semua daerah mewajibkan surat pengantar, tetapi pada wilayah tertentu RT atau RW diminta memberikan tanda tangan atau rekomendasi awal sebelum berkas diproses ke kantor desa atau kelurahan.
3. Aparatur Desa atau Kelurahan
Bagian pelayanan atau staf umum biasanya menerima berkas pemohon, memeriksa kecocokan data, serta menyiapkan draft surat sebelum diserahkan kepada pejabat yang berwenang untuk ditandatangani.
4. Penandatangan SKTM
Pejabat penandatangan SKTM berbeda antara Desa dan Kelurahan.
Di Desa:
- Kepala Desa
- Sekretaris Desa (jika Kades berhalangan)
- Kaur atau Kasi terkait (jika Kades dan Sekdes berhalangan)
Di Kelurahan:
- Lurah
- Sekretaris Kelurahan
- Kasi (jika Lurah dan Seklur berhalangan)
5. Lembaga atau instansi tujuan
Instansi yang membutuhkan SKTM, seperti sekolah, universitas, rumah sakit, pengadilan agama, dinas sosial, atau lembaga beasiswa, akan memverifikasi keaslian surat tersebut.
Oleh karena itu, format, pejabat penandatangan, dan tata naskahnya harus benar.
Dengan memahami pihak-pihak yang terlibat, Anda dapat memastikan proses penerbitan SKTM berjalan tertib, cepat, dan sesuai alur kewenangan.
Digunakan untuk Keperluan Apa Saja?
Surat Keterangan Tidak Mampu digunakan sebagai bukti administratif bahwa seseorang memenuhi kategori tidak mampu sehingga berhak mendapatkan keringanan biaya, prioritas bantuan, atau akses layanan tertentu.
Kebutuhan ini berbeda di setiap instansi, tetapi semuanya tetap memerlukan surat yang sah dari Pemerintah Desa atau Kelurahan.
Secara umum, SKTM paling sering dipakai untuk beberapa keperluan berikut.
1. Pendidikan
SKTM digunakan sebagai syarat untuk:
- Pendaftaran siswa baru untuk jenjang SD, SMP, SMA
- Pendaftaran kuliah atau proses verifikasi UKT di kampus
- Pengajuan beasiswa seperti KIP Kuliah atau beasiswa swasta
- Keringanan biaya pendidikan, iuran komite, atau perlengkapan siswa
- dan kepentingan di sektor pendidikan lainnya
2. Layanan Kesehatan
Beberapa layanan kesehatan yang memerlukan surat ini antara lain:
- Pendaftaran BPJS Penerima Bantuan Iuran (BPJS PBI)
- Mengurus KIS
- Mendapatkan keringanan biaya rawat inap, melahirkan, atau berobat di rumah sakit tertentu
- Mengakses program kesehatan gratis yang disediakan pemerintah daerah
3. Bantuan Sosial dan Program Pemerintah
Surat ini juga sering dijadikan lampiran saat:
- Mendaftar atau memperbarui data bansos seperti PKH, BPNT, atau P3KE
- Mengurus bantuan RTLH atau rumah layak huni
- Mengajukan bantuan usaha kecil atau bantuan kedaruratan
4. Cerai atau Administrasi Pengadilan
SKTM dapat digunakan dalam urusan peradilan, misalnya:
- Pengajuan gugatan cerai dengan biaya prodeo di Pengadilan Agama
- Permohonan bantuan hukum gratis atau pendampingan dari LBH
- Administrasi perkara yang memungkinkan pembebasan biaya
Khusus untuk keterangan cerai yang dikeluarkan oleh Desa, silahkan lihat contoh surat keterangan cerai ini.
5. Kegunaan Lainnya
Selain empat keperluan di atas, surat ini juga dapat dipakai untuk:
- Permohonan santunan duka
- Pembuatan dokumen tertentu yang membutuhkan verifikasi kondisi sosial
- Kebutuhan administratif di instansi swasta atau lembaga kemasyarakatan
Dengan memahami berbagai kegunaannya, Perangkat Desa atau Kelurahan dapat menyesuaikan struktur dan redaksi surat agar tepat sasaran sesuai kebutuhan pemohon.
[update title="PERLU DIPERHATIKAN 💡" icon="info-circle"] Meskipun dari sisi tujuan penggunaannya beragam dan berbeda-beda, namun sebetulnya secara garis besar, jika dilihat dari sisi status tanggungan, maka SKTM dapat dibagi menjadi 2 jenis yang mencakup semua tujuan penggunaan tersebut.
Yaitu: dalam tanggungan orang tua dan di luar tanggungan orang tua (mandiri). [/update]
Jenis-Jenis SKTM dari Desa & Kelurahan
Dalam praktiknya, surat ini terbagi menjadi dua jenis/model utama berdasarkan status tanggungan dalam keluarga, yaitu:
Keduanya memiliki struktur yang sedikit berbeda tergantung pada status sosial dan keluarga pemohon.
Perbedaan ini penting agar isi surat lebih akurat dan sesuai konteks kehidupan warga yang bersangkutan.
Berikut dua model SKTM dari Desa/Kelurahan yang telah disesuaikan dengan Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 dan ketentuan tata naskah dinas lainnya:
1. SKTM dalam Tanggungan Orang Tua
Jenis format ini mencantumkan identitas lengkap orang tua pemohon (ayah dan ibu) dan anak sekaligus, termasuk nama, tempat/tanggal lahir, alamat, hingga pekerjaan masing-masing.
Biasanya digunakan untuk pemohon yang masih berstatus pelajar/mahasiswa, belum menikah, belum memiliki pekerjaan tetap, dan masih tinggal bersama orang tua.
Surat ini menerangkan bahwa yang bersangkutan tergolong keluarga tidak mampu berdasarkan kriteria fakir miskin dan tidak mampu sebagaimana ditetapkan dalam Kepmensos Nomor 146/HUK/2013.
Kapan digunakan: Saat pemohon masih berada dalam tanggungan ekonomi orang tua dan belum mandiri secara finansial.
2. SKTM di Luar Tanggungan Orang Tua (Mandiri)
Jenis/model ini tidak mencantumkan data orang tua. Fokus hanya pada identitas pemohon: nama, NIK, No. KK, alamat, status perkawinan, pekerjaan, dan agama.
Surat ini cocok untuk pemohon yang sudah menikah, sudah bekerja atau berdiri sendiri, namun memenuhi kriteria fakir miskin dan tidak mampu secara ekonomi.
Kapan digunakan: Saat pemohon telah mandiri secara administrasi dan berdomisili terpisah dari orang tua (KK sendiri), namun berstatus tidak mampu
secara ekonomi.
Apa Bedanya?
Banyak yang masih bingung dalam membedakan jenis surat keterangan tidak mampu (SKTM). Padahal, secara administratif, penting untuk menggunakan jenis surat yang sesuai dengan status sosial-ekonomi pemohon.
Berikut ini perbandingan jenis SKTM dalam tanggungan orang tua dan SKTM Mandiri berdasarkan beberapa aspek utama:
Perbedaan utama antara kedua model tersebut bisa dilihat pada tabel berikut:
| Aspek | SKTM dalam Tanggungan Orang Tua | SKTM Mandiri / Di Luar Tanggungan |
|---|---|---|
| Status Ekonomi | Masih ditanggung orang tua | Sudah berdiri sendiri namun tetap tidak mampu |
| Contoh Pemohon | Pelajar, mahasiswa, anak yang tinggal bersama orang tua | Orang dewasa, sudah menikah, punya KK sendiri (pemohon pribadi) |
| Identitas Pemohon | Menyebutkan nama orang tua sebagai pihak yang tidak mampu | Langsung menyebut pemohon sebagai pihak yang tidak mampu |
| Penulisan Surat | Mencantumkan data orang tua dan anak dalam satu surat | Hanya mencantumkan data pemohon sebagai individu |
| Umum Digunakan Untuk | Keperluan pendidikan, beasiswa, KIP Kuliah, dll | BPJS Mandiri, bantuan sosial, cerai, bantuan hukum, dll |
Download Format Word/Doc & PDF
Pada bagian ini Anda dapat mengunduh format SKTM terbaru yang sudah disesuaikan dengan ketentuan dan tata naskah dinas. Template ini telah disusun berdasarkan aturan terbaru dari:
- Permendagri Nomor 1 Tahun 2023
- Permendagri Nomor 83 Tahun 2022
- Permendagri Nomor 2 Tahun 2017
- Peraturan ANRI Nomor 5 Tahun 2021
- Dan ketentuan terkait lainnya
Semua template tersedia dalam dua jenis format, yaitu:
- Microsoft Word (
.docxdan.dotx) yang bisa langsung dipakai .pdfsebagai referensi pembanding (format lama yang salah/tidak relevan lagi)
Template berikut dibagi menjadi dua kategori sesuai struktur pemerintahan:
1. Template Desa
Format ini mengikuti struktur administrasi Pemerintah Desa yang dipimpin oleh Kepala Desa.
Redaksi, kop surat, hingga blok tanda tangan telah disesuaikan dengan tata naskah dinas terbaru.
| Fitur | Penjelasan |
|---|---|
| 2 Model SKTM | Disediakan Model SKTM dalam tanggungan orang tua dan mandiri / tidak dalam tanggungan. |
| 3 Format Penandatanganan | Tersedia versi ditandatangani langsung oleh Kepala Desa, oleh Sekretaris Desa (a.n.), dan oleh Kaur / Kasi (u.b.). |
| Mudah & Praktis | Menggunakan drop-down dan text field untuk pengisian praktis dan cepat. |
| Legal & Formal | Disusun dengan cermat sesuai ketentuan tata naskah dinas dan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). |
| Format Word | Siap pakai dalam file .docx / .dotx. |
| Kode Klasifikasi Arsip | Sudah mencantumkan kode klasifikasi arsip sesuai Permendagri 83 Tahun 2022. |
| Ukuran & Format Surat | Ukuran A4, margin resmi, font Arial 12 pt (kecuali untuk bagian tertentu), dan format pengaturan elemen surat lainnya sudah disesuaikan berdasarkan ketentuan tata naskah dinas. |
Silakan download sesuai kebutuhan Anda:
[info title="CATATAN PENTING:" icon="info-circle"] Jangan sampai salah format!
Jika mengalami kendala saat membuka atau menggunakan filenya, silakan hubungi kami melalui halaman kontak blog FORMAT ADMINISTRASI DESA. [/info]
Atau jika Anda ingin repot-repot membuat dari nol?
Silakan lihat panduan lengkap surat keterangan ini. Atau cek kumpulan template surat keterangan desa yang sudah kami susun.
2. Template Kelurahan
Format ini disusun khusus untuk digunakan oleh Pemerintah Kelurahan yang membutuhkan.
| Fitur | Penjelasan |
|---|---|
| 2 Model 2 SKTM | Tersedia format SKTM dalam tanggungan orang tua dan mandiri / tidak dalam tanggungan, disesuaikan dengan kondisi warga pemohon. |
| 3 Format Penandatangan | Disediakan versi ditandatangani oleh Lurah, versi Sekretaris Kelurahan (a.n.), serta versi Kasi (u.b.). |
| Mudah & Praktis | Dilengkapi fitur drop-down dan text field sehingga proses pengisian data menjadi lebih cepat dan minim kesalahan. |
| Legal & Formal | Telah mengikuti Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) dan peraturan terkait seperti Permendagri 1/2023, PerANRI 5/2021, Permendagri 83/2022, PP 17/2018, dll. |
| Format Word | Tersedia dalam .docx dan .dotx yang siap digunakan. |
| Kode Klasifikasi Arsip | Sudah mencantumkan kode klasifikasi arsip pada bagian penomoran. |
| Ketentuan Elemen Surat | Ukuran kertas, margin, font, pengaturan paragraf, tata letak, dll sudah diatur sesuai ketentuan tata naskah dinas. |
| Tambahan | Sudah termasuk surat pengantar RT RW sebagai tambahan, jika diperlukan |
Silakan pilih file yang sesuai kebutuhan:
[info title="CATATAN PENTING:" icon="info-circle"] Pastikan Anda memilih format terbaru!
Hindari penggunaan format lama yang masih merujuk aturan lama yang sudah tidak berlaku lagi. Jika mengalami kendala, hubungi kami melalui halaman kontak blog FORMAT ADMINISTRASI DESA. [/info]
Jika Anda membutuhkan versi lengkap lainnya, silakan lihat halaman kumpulan template surat keterangan kelurahan.
Silakan lihat koleksi surat lainnya di bawah ini:
Editor: Laode Muhamad Fiil Mudawat