Surat Keterangan Tidak Mampu atau disingkat SKTM adalah surat resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa untuk menerangkan bahwa seseorang atau keluarganya tergolong masyarakat miskin atau tidak mampu secara ekonomi.

Surat ini dibutuhkan untuk memenuhi salah satu syarat administrasi dalam berbagai keperluan bantuan sosial maupun layanan publik, antara lain namun tidak terbatas pada:
- Mengajukan keringanan atau pembebasan biaya saat daftar sekolah atau kuliah anak
- Mendaftar program bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan sejenisnya
- Mengurus layanan kesehatan seperti BPJS PBI, KIS, atau berobat/rawat inap gratis ke rumah sakit
- Permohonan bantuan rumah layak huni atau program rehab RTLH
- Pengajuan beasiswa KIP, bantuan biaya nikah, hingga bantuan hukum gratis seperti untuk gugatan cerai di pengadilan agama (prodeo/probono)
SKTM menjadi salah satu bentuk layanan dasar yang perlu disediakan oleh Pemerintah Desa sebagai bagian dari tugas penyelenggaraan administrasi dan pelayanan publik, sesuai amanat Permendagri Nomor 2 Tahun 2017 dan berbagai peraturan terkait lainnya.
Dalam artikel ini, saya bagikan dua model utama SKTM yang dapat digunakan di desa, lengkap dengan tiga format penandatanganan untuk masing-masing model: ditandatangani langsung oleh Kepala Desa, oleh Sekretaris Desa atas nama Kades (a.n.
), dan oleh Kaur/Kasi (u.b.
).
Semua contoh format telah disesuaikan dengan aturan tata naskah dinas terbaru dan tersedia dalam bentuk Word (.docx / .dotx) dan PDF yang bisa langsung diunduh dan digunakan oleh Perangkat Desa.
Artikel ini saya susun khusus untuk membantu Kepala Desa, Sekdes, dan Perangkat Desa lainnya dalam memberikan pelayanan surat menyurat yang benar, cepat, rapi, dan sesuai regulasi.
2 Jenis Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa
Dalam praktiknya, surat ini terbagi menjadi dua jenis/model utama berdasarkan status tanggungan dalam keluarga, yaitu:
- SKTM dalam tanggungan orang tua
- SKTM di luar tanggungan orang tua (mandiri)
Keduanya memiliki struktur yang sedikit berbeda tergantung pada status sosial dan keluarga pemohon. Perbedaan ini penting agar isi surat lebih akurat dan sesuai konteks kehidupan warga yang bersangkutan.
Berikut dua model SKTM dari Desa yang telah disesuaikan dengan Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 dan ketentuan tata naskah dinas lainnya:
1. SKTM dalam Tanggungan Orang Tua

Jenis format ini mencantumkan identitas lengkap orang tua pemohon (ayah dan ibu) dan anak, termasuk nama, tempat/tanggal lahir, alamat, dan pekerjaan masing-masing.
Biasanya digunakan untuk pemohon yang masih berstatus pelajar/mahasiswa, belum menikah, belum memiliki pekerjaan tetap, dan masih tinggal bersama orang tua. Surat ini menerangkan bahwa yang bersangkutan tergolong keluarga tidak mampu berdasarkan pengakuan keluarga serta surat pengantar dari RT/RW.
Kapan digunakan: Saat pemohon masih berada dalam tanggungan ekonomi orang tua dan belum mandiri secara finansial.
2. SKTM di Luar Tanggungan Orang Tua (Mandiri)

Jenis/model ini tidak mencantumkan data orang tua. Fokus hanya pada identitas pemohon: nama, NIK, No. KK, alamat, status perkawinan, pekerjaan, dan agama.
Surat ini cocok untuk pemohon yang sudah menikah, sudah bekerja atau berdiri sendiri, namun tetap tergolong warga miskin atau tidak mampu secara ekonomi berdasarkan keterangan RT/RW dan pengakuan pribadi.
Kapan digunakan: Saat pemohon telah mandiri secara administrasi dan berdomisili terpisah dari orang tua (KK sendiri).
Apa Bedanya?
Banyak yang masih bingung dalam membedakan jenis surat keterangan tidak mampu (SKTM). Padahal, secara administratif, penting untuk menggunakan jenis SKTM yang sesuai dengan status sosial-ekonomi pemohon.
Berikut ini perbandingan jenis SKTM dalam tanggungan orang tua dan SKTM Mandiri berdasarkan beberapa aspek utama:
Perbedaan utama antara kedua model tersebut bisa dilihat pada tabel berikut:
Aspek | SKTM dalam Tanggungan Orang Tua | SKTM Mandiri / Di Luar Tanggungan |
---|---|---|
Status Ekonomi | Masih ditanggung orang tua | Sudah berdiri sendiri namun tetap tidak mampu |
Contoh Pemohon | Pelajar, mahasiswa, anak yang tinggal bersama orang tua | Orang dewasa, sudah menikah, punya KK sendiri |
Identitas Pemohon | Menyebutkan nama orang tua sebagai pihak yang tidak mampu | Langsung menyebut pemohon sebagai pihak yang tidak mampu |
Penulisan Surat | Mencantumkan data orang tua dan anak dalam satu surat | Hanya mencantumkan data pemohon sebagai individu |
Umum Digunakan Untuk | Keperluan pendidikan, beasiswa, KIP Kuliah, dll | BPJS Mandiri, bantuan sosial, dll |
Download Template SKTM Format Word/Doc & PDF
Untuk memudahkan pelayanan surat menyurat di Kantor Desa, pada bagian ini saya bagikan template Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam format Word (.docx / .dotx) dan PDF. Template ini telah disusun berdasarkan aturan terbaru dari:
- Permendagri Nomor 1 Tahun 2023
- Permendagri Nomor 83 Tahun 2022
- Permendagri Nomor 2 Tahun 2017
- Peraturan ANRI Nomor 5 Tahun 2021
- Dan ketentuan terkait lainnya
Fitur | Penjelasan |
---|---|
2 Model SKTM | Disediakan Model SKTM dalam tanggungan orang tua dan mandiri / tidak dalam tanggungan. |
3 Format Penandatanganan | Tersedia versi ditandatangani langsung oleh Kepala Desa, oleh Sekretaris Desa (a.n. ), dan oleh Kaur / Kasi (u.b. ). |
Edit Cepat | Menggunakan drop-down dan text field otomatis untuk pengisian praktis dan cepat. |
Legal & Formal | Disusun dengan cermat sesuai ketentuan tata naskah dinas dan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). |
Format Word | Siap pakai dan edit dalam file .docx / .dotx. |
Kode Klasifikasi Arsip | Sudah mencantumkan kode klasifikasi arsip sesuai Permendagri 83 Tahun 2022. |
Ukuran & Format Surat | Ukuran A4, margin resmi, font Arial 12 pt (kecuali untuk bagian tertentu), dan format lainnya sesuai ketentuan tata naskah dinas. |
Silakan download sesuai kebutuhan Anda:
[info title="CATATAN PENTING:" icon="info-circle"] Jangan sampai salah format!
Jika mengalami kendala saat membuka atau mengedit file, silakan hubungi kami melalui halaman kontak blog FORMAT ADMINISTRASI DESA. [/info]
Atau ingin repot-repot membuat dari nol? Silakan lihat panduan lengkap surat keterangan.
Cek Format Surat Lain?
Silakan lihat koleksi surat lainnya di bawah ini:
Editor: Laode Muhamad Fiil Mudawat