DAFTAR ISI:
- Apa itu RKP Desa dan DU-RKP Desa?
- Apa itu RKP Desa Tahun 2021 dan DU-RKP Desa Tahun 2022?
- Dasar Hukum Penyusunan Dokumen RKP Desa dan DU-RKP Desa
- Bagaimana Tahapan Penyusunan RKP Desa?
- Contoh RKP Desa 2021 dan DU-RKP Desa 2022
- Perdes RKPDes 2020 dan DU RKPDes 2021
Apa itu RKP Desa dan DU-RKP Desa?
RKP Desa atau RKPDes singkatan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa. RKPDes/RKP Desa adalah penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Dokumen RKP Desa menjadi dasar penyusunan dokumen penganggaran desa, yakni APBDes.Sedangkan, DU-RKP Desa adalah singkatan dari Daftar Usulan RKP Desa. DU RKP Desa adalah penjabaran RPJM Desa yang menjadi bagian dari RKP Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui mekanisme perencanaan pembangunan Daerah.
Apa itu RKP Desa Tahun 2021 dan DU-RKP Desa Tahun 2022?
RKP Desa Tahun 2021 adalah dokumen perencanaan desa sebagai penjabaran RPJM Desa untuk jangka waktu tahun 2021. Dokumen RKP Desa tahun 2021 menjadi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021.DU-RKP Desa Tahun 2022 adalah penjabaran RPJM Desa yang menjadi bagian dari RKP Desa tahun 2021 untuk jangka waktu tahun 2022 yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melalui mekanisme perencanaan pembangunan Daerah.
Dasar Hukum Penyusunan Dokumen RKP Desa dan DU-RKP Desa
Apa dasar/landasan hukum penyusunan RKP Desa dan DU-RKP Desa? Berikut ini dasar hukum penyusunan atau pembuatan dokumen RKPDes dan DU-RKPDes, diantaranya:- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 07, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5495);
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015, tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor …. Tahun 2019 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor …..)
- Peraturan Bupati …………. Nomor ….. Tahun ……. tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Daerah Kabupaten ………… Tahun …….. Nomor ……….);
- Peraturan Bupati …………. Nomor ………… Tahun ……….. tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten …………. Tahun ………… Nomor …………);
- Peraturan Bupati …………. Nomor ………… Tahun ……….. tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten …………. Tahun ………… Nomor …………);
- Peraturan Bupati …………. Nomor ………… Tahun ……….. tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten …………. Tahun ………… Nomor …………);
- Dan seterusnya...
- Dan seterusnya.
- Peraturan Desa ....................... Nomor ...... Tahun ........... tentang Kewenangan Berdasarkan Hal Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Lembaran Desa ......... Tahun .... Nomor ........);
- Peraturan Desa ....................... Nomor ....... Tahun ........ tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ........ Tahun ............ (Lembaran Desa ......... Tahun .... Nomor ........);
- Dan Seterusnya...
Bagaimana Tahapan Penyusunan RKP Desa?
Sesuai Pasal 30 ayat 2 Permendagri 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, bahwa Alur/Mekanisme/Prosedur/Tahapan Penyusunan RKP Desa, dilakukan dengan kegiatan yang meliputi:- penyusunan perencanaan pembangunan Desa melalui musyawarah Desa;
- pembentukan tim penyusun RKP Desa;
- pencermatan pagu indikatif Desa dan penyelarasan program/kegiatan masuk ke Desa
- pencermatan ulang dokumen RPJM Desa;
- penyusunan rancangan RKP Desa;
- penyusunan RKP Desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan Desa;
- penetapan RKP Desa;
- perubahan RKP Desa; dan
- pengajuan daftar usulan RKP Desa.
Contoh RKP Desa 2021 dan DU-RKP Desa 2022
Apakah Anda mencari contoh "RKP Desa 2021" dan "DU RKP Desa 2022" terbaru beserta lampiran-lampirannya baik format PDF, Excel (xls), maupun Doc (Word) yang sudah "jadi"?Apa saja yang termuat dalam dokumen RKP Desa Tahun 2021 dan DU-RKP Desa Tahun 2022 ini? Diantaranya:
- Cover (Sampul) Dokumen RKP Desa Tahun 2021
- Perdes RKP Desa Tahun 2021
- Draft RKP Desa 2021
- Lampiran-Lampiran RKP Desa:
- Berita acara penyusunan RKP Desa melalui musyawarah desa
- SK Tim Penyusun RKP Desa
- Pagu Indikatif Desa
- Daftar Rencana Program dan Kegiatan Pembangunan Kabupaten yang masuk ke Desa
- Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa)
- Gambar Rencana Prasarana
- Rencana Anggaran Biaya
- Pemeriksaan Dokumen Proposal Teknis dan RAB
- Daftar Usulan RKP Desa
- Berita acara Penyusunan Rancangan RKP Desa
- Berita acara Penyusunan Rancangan RKP Desa melalui Musrenbangdes
- Proposal Teknis Kegiatan
- SK Pembentukan Tim Verifikasi RKP Desa
Perdes RKP Desa 2021 Doc
Draft RKP Desa 2021 Doc
Format PDF:
Format Excel (xls):
Cek juga:
- APBDes 2021 (Lengkap)
- Format Surat Lamaran Calon Kepala Desa
- Kumpulan Surat Lamaran Kerja (Terbaru dan Lengkap)
- Contoh Surat Izin Sekolah (UPDATE)
- Contoh Surat Kuasa
- SPJ dan LPJ
- Surat Domisili Terbaru
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Tugas BPD
- Panitia Pemilihan Kepala Desa
Dan untuk Sobat Desa yang mungkin juga memerlukan contoh dokumen RKP Des 2020. Bisa cek pada bab selanjutnya berikut ini.
Perdes RKPDes 2020 dan DU RKPDes 2021
![]() |
RKPDesa Tahun 2021 |
Lihat Juga :
- SPPD BPD Terbaru
- LPPD Kepala Desa Terbaru [Lengkap]
- Berita Acara Penyusunan RKPDesa Tahun 2020 melalui Musyawarah Desa (Musdes)
- Pagu Indikatif Desa Tahun Anggaran 2020
- Daftar Rencana Program/Kegiatan Pembangunan Kabupaten Yang Masuk Ke Desa Tahun 2020
- Rancangan RKP Desa dilampiri Proposal Teknis, Gambar Rencana Prasarana (jika diperlukan), RAB & Pemeriksaan Proposal Teknis & RAB
- Daftar Usulan RKPDes Tahun 2021
- Berita Acara Hasil Penyusunan Rancangan RKP Desa
- Berita Acara Penyusunan Rancangan RKP Desa Melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa
- Dan dokumen-dokumen pendukung lainnya
Bagaimana panduan/cara pengisiannya atau cara membuat dokumen RKP Desa yang benar dan baik? Untuk mengisinya menurut saya tidak terlalu sulit, karena sudah disertai contoh-contoh simulasi program/kegiatan dan anggaran kegiatan.
Untuk panduan penyusunan dokumen perencanaan desa (RPJMDes maupun RKPDes), susunan acara musdes, dan mekanisme lainnya. Anda bisa pelajari melalui Permendagri Nomor 114 Tahun 2014.
Jika Anda belum memiliki salinan file Permendagri tersebut. Anda bisa cek di artikel: Kumpulan Permendagri tentang Desa.
Dokumen RKP Desa dan lampiran nya ini dikemas dalam bentuk file winrar yang terdiri dari beberapa file yang digabungkan. File doc (word) dan excel (xls) bukan pdf. Itu lebih aplikatif dan efisien dalam penggunaannya.
Lihat Juga : Internet Desa Kominfo, Desa Masuk Target Program Internet Gratis Kominfo [LAGI HITS]
Bagaimana contoh atau bentuk perdes tentang RKP Desa tahun 2019 dan Du-RKP Desa 2020 serta Lampirannya?
Hal ini Kami lakukan, tidak lain adalah untuk memudahkan sobat desa mendownload Perdes RKPDes, Draft RKPDes Tahun 2020 dan DU-RKPDes Tahun 2021 ini.
PENTING : Jika Anda sudah berhasil men-download/unduh, jangan lupa masukan password dokumen-nya : formatadministrasidesa (HURUF KECIL dan TANPA SPASI). Jika Anda ingin mengunjungi Blog Kami kembali di internet, cukup ketik di Google : formatadministrasidesa (sama seperti password tadi), maka Anda akan menemukan Blog Format Administrasi Desa ini.
- Download Aplikasi N1-N5 Terbaru
Cek juga:
- Prioritas Dana Desa 2020 sesuai Permendes 11 Tahun 2019
- Surat Perjanjian Kerjasama
- Logo BUMDes
- Contoh AD ART
- Struktur BUMDes
- Website Desa Terbaik Perlu ditingkatkan, TANYA KENAPA?
- Surat Lamaran CPNS 2021 (Terbaru)
- Logo BPD Desa
- Berita Acara Serah Terima Barang
rkp desa 2022 contoh rkp desa yang benar 2021 peraturan desa (perdes) rkpdes, du rkp desa 2021, contoh perdes rkpdes 2019 tahapan penyusunan rkpdes penyusunan rkp desa tahun 2021 rkp desa 2020 lampiran rkpdesa 2019 dan du rkpdes 2020 sistematika penyusunan rkp desa matrik lampiran #rkp desa
Posting Komentar
Berkomentarlah Sepuas Anda, Santun dan Relevan BY ADMIN FORMAT ADMINISTRASI DESA