Tim Penyusun RKPDes 2021 : Contoh SK, Tugas, Berita Acara, Unsur, dan Jumlah Honor-Nya

Apakah Sobat Desa sedang mencari contoh SK Tim Penyusun RKPDes 2021 format doc (word) dan PDF? Apa saja Tugas Tim Penyusun RKP Desa? Siapa saja mereka? Berapa jumlah tim dan honornya?

Ikuti ulasan lengkapnya dalam artikel ini.

Definisi atau pengertian dari Keputusan Kepala Desa atau Surat Keputusan Kepala Desa mestinya mengacu pada Pasal 1 butir 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa. Di-Permendagri tersebut diuraikan bahwa :

Keputusan Kepala Desa adalah penetapan yang bersifat konkrit, individual, dan final.
<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgj17UroxZW5iHpsMF-Z00pNsbAFs5vyU7-RZrfW9kf_-ISApjQrXvjzblw-PVm18OscX_gjIOaa8nycXLg-VAx1Otw4qOmP8P3u2UXAlsHC9BpWyhv3oWNEsnT9JHrEtaVEu6sesypWvw/s1600/tim-penyusun-rkp-desa.png" alt="Tim Penyusun RKP Desa : Contoh SK, Tugas, Berita Acara, Unsur, Jumlah, Susunan, dan Honor Tim"/>
Gambar Info Grafis : Tim Penyusun RKP Desa : Contoh SK, Tugas, Berita Acara, Unsur, Jumlah, Susunan, dan Honor Tim

Lantas apa saja yang mau ditetapkan dalam Keputusan Kepala Desa atau SK Kepala Desa? Mari kita merujuk pada penjelasan Pasal 31 Permendagri 111 Tahun 2014 tersebut, bahwa :

Kepala Desa dapat menetapkan Keputusan Kepala Desa untuk pelaksanaan Peraturan di desa, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dalam rangka pelaksanaan kewenangan desa yang bersifat penetapan.

DAFTAR ISI:

Contoh SK Tim Penyusun RKP Desa

Contoh SK Tim Penyusun RKP Desa - Dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, Kepala Desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Dalam Penyusunan RKPDes, Kepala Desa wajib mengangkat Tim Penyusun RKPDes atau dengan sebutan lain melalui Keputusan Kepala Desa atau Surat Keputusan Kepala Desa (SK).

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg3kY2cxSEgljuExgLbHMYbeXzndVXhGhYPXGwy_uesl678Voa0K5m0GrWifvCitqcbk4wgAQ76O5oqZpqd_A4ejQLVCTDjm-lXWVa0jtzLoWqLou2PeO_jrKK2577hMnh8LoGoON8TDXo/s320/sk-tim-penyusun-rkpdes-2019-terbaru-formatadministrasidesa.webp" alt="sk tim penyusun rkpdes 2021 dan du rkpdes 2022 terbaru"/>
Gambar : Contoh SK Tim Penyusun RKP Desa terbaru

Berikut ini Format Administrasi Desa Terbaru : SK Pengangkatan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2021 dan tahun 2022 (TERBARU).

Silahkan download Gratis format Doc/word (bukan PDF) pada link dibawah ini :




Silahkan download/unduh format SK Tim Penyusun RKP Desa terbaru diatas. Jika ada kendala download tolong disampaikan. Kami akan segera membantu Anda.

Catatan : Contoh SK diatas telah dilengkapi dengan tugas-nya. Dan SK Tim Penyusun RKPDes Tahun 2021 ini menjadi acuan/dasar Tim Penyusun RKPDes untuk menyusun dokumen/draft/rancangan RKPDes 2021 dan DU-RKPDes 2022 dan perubahan (jika dilakukan) yang nantinya akan di tetapkan melalui Perdes RKPDes 2021 oleh Pemerintah Desa bersama BPD.

Untuk contoh SK-SK Kepala dan format administrasi desa lainnya dapat Anda cari di Blog ini dengan mudah. Jika Anda ingin berkomentar, silahkan pada kolom komentar. Kami senang bisa membantu sobat desa semua.

Tugas Tim Penyusun RKP Desa

Apa saja tugas dan fungsi (Tupoksi) Tim Penyusun RKP Desa? Berikut ini Tugas Tim Penyusun RKP Desa, diantaranya:

  • melakukan pencermatan pagu indikatif desa serta penyelarasan program/kegiatan masuk ke desa;
  • melakukan pencermatan ulang dokumen RPJM Desa;
  • melakukan penyusunan rancangan RKP Desa; dan
  • melakukan penyusunan rancangan daftar usulan RKP Desa.
<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgeqoNfkRx8Ac42ziSPj2h0coD41n7_WyXlssNXtSPRxgQtIBOjAC1MqdHdDdx9ygOB8xzKcJjutpEOXSbUoAjRUEctK5v3pszaukw6LPTTMpeO11NaqvXmnhyzgm1u8pYOg_Zyj5segTk/s1600/tugas-tim-penyusun-rkp-desa.png" alt="Apa saja Tugas Tim Penyusun RKP Desa"/>
Gambar Ilustrasi : Tugas dari Tim Penyusun RKP Desa

Itulah tugas yang harus dikerjakan oleh Tim Penyusun RKP Desa.

Berita Acara Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa

Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa merupakan salah satu tahapan kegiatan penyusunan RKP Desa. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (2) huruf b Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

Selanjutnya pembentukan tim tersebut dituangkan dalam berita acara.

Pertanyaan kemudian adalah bagaimana contoh berita acara pembentukan tim penyusun RKP Desa?

Sebenarnya formatnya sudah ada dalam Permendagri tersebut. Jadi Sobat Desa bisa merujuk pada format yang sudah diatur dalam Permendagri 114 ini.

Siapa saja Unsur Tim Penyusun RKP Desa dan Susunan-nya?

Secara umum, Tim Penyusun RKP Desa berasal dari 3 unsur, yaitu:

  1. Pemerintah Desa (Kepala Desa dan Perangkat Desa)
  2. Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPM dan KPMD) dan
  3. Unsur Masyarakat
<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhn4pcj5Yrm8mckzM-6lrXX9bAxPIVb1344LXlAQhlWDrsnWQGXJUSO-togb9NlynOwRKpLQe9cH8cgfr9Grl4qssjGK9ZuTHKHFUQmyQYWJCo90vIr6bDEW_lndbxjep6fa4ZEdqddTQ0/s1600/unsur-tim-penyusun-rkp-desa-dan-susunan-nya.png" alt="Unsur-Unsur dan Susunan Tim Penyusun RKP Desa sesuai Permendagri 114 Tahun 2014"/>
Gambar : Penjelasan terkait Siapa saja Unsur-Unsur dan Susunan Tim Penyusun RKP Desa dalam Permendagri 114 Tahun 2014

Mengenai susunan tim penyusun RKP Desa telah diatur dengan jelas dalam Pasal 22 ayat (2) Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, yaitu terdiri dari:

  1. Kepala Desa selaku pembina tim;
  2. Sekretaris Desa selaku ketua tim;
  3. Ketua LPM sebagai sekretaris tim; dan
  4. Anggota tim penyusun RKP Desa yang meliputi: unsur perangkat desa, lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM), kader pemberdayaan masyarakat desa (KPMD), dan unsur masyarakat.

Selanjutnya dalam Pasal 33 ayat (4) juga dipertegas bahwa dalam susunan tim harus mengikutsertakan atau melibatkan perempuan.

Berapa Jumlah dan Honor Tim Penyusun RKPDes?

Sesuai ketentuan yang diatur dalam Pasal 33 ayat (3) Permendagri 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, dijelaskan bahwa jumlah tim penyusun RKPDes berjumlah paling sedikit 7 (tujuh) orang dan paling banyak 11 (sebelas) orang.

Di beberapa daerah penamaan tim ini biasa juga disebut Tim 11 Penyusunan RKPDes.

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhhi3X2tooBaDmDGLVgRpSz0kirjbYn7HIfGsqTrJ8YydvSt7SB-fwGo9we_9yZSlX2oo2Q4FuoaP9lt-Pp7L9fG3w6md9zSVWBDsBLZbKfHdfAiFjciba26MOHYbnUN-c-9i0KZhPy0Hs/s1600/jumlah-tim-penyusun-rkpdes.png" alt="Berapa jumlah anggota dan honor yang diterima oleh Tim Penyusun RKPDes"/>
Gambar : Penjelasan terkait batasan jumlah anggota Tim Penyusun RKPDes sesuai Permendagri 114 Tahun 2014

Lalu berapa honor yang diterima oleh tim penyusun RKPDes?

Tidak ada penjelasan rinci dalam Permendagri terkait honor ini. Menurut kami, untuk besaran honor/insentif ini Sobat Desa dapat merujuk pada Regulasi Daerah masing-masing. Baik itu berupa Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup).

Lihat juga:

Demikian contoh SK Pembentukan/Pengangkatan/Penunjukan Tim RKP Desa 2021 dan DU RKP Desa 2022 beserta Tugas dan Fungsi-Nya di Desa, berita acara, susunan unsur, jumlah dan honor-nya. Semoga ulasan tersebut dapat bermanfaat untuk sobat desa.

Terima kasih sudah mencurahkan waktu di Blog Format Administrasi Desa - Portal Referensi dan Preferensi Mengenai Contoh Administrasi Desa Se-Indonesia. #SKTimRKPDes #FormatAdministrasiDesa

Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: Tim Penyusun RKPDes 2021 : Contoh SK, Tugas, Berita Acara, Unsur, dan Jumlah Honor-Nya. Konten tersebut mengulas tentang Contoh SK Tim Penyusun RKPDes 2021 format doc (word) dan PDF. Apa Tugas Tim Penyusun RKP Desa beserta berita acara, unsur, susunan, dan jumlah honor.

Silahkan bagikan artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget