Contoh Surat Keterangan Sudah Menikah dari Desa & Kelurahan: Download Format Doc/Word & PDF
Surat keterangan sudah menikah ini memuat identitas suami dan istri termasuk nama, NIK, tempat dan tanggal lahir, kewarganegaraan, agama, pekerjaan, alamat, serta keterangan bahwa pasangan tersebut telah menikah secara sah. Surat ini diterbitkan oleh Kepala Desa/Lurah atau pejabat yang mewakili atas nama Kepala Desa/Lurah untuk keperluan verifikasi bukti status perkawinan selain buku nikah. Template Word siap pakai untuk Desa dan Kelurahan, tersedia dengan fitur drop-down, text box, dan 3 opsi penandatangan sesuai aturan tata naskah dinas terbaru.
Apa itu Surat Keterangan Sudah Menikah?
Surat Keterangan Sudah Menikah adalah surat resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa atau Kelurahan untuk menerangkan bahwa seseorang benar-benar telah menikah secara sah, baik itu menurut hukum agama dan/atau hukum negara. Surat ini biasanya diperlukan ketika pasangan suami istri belum memiliki buku nikah (karena hilang, rusak, atau masih dalam proses pencatatan di KUA/Dukcapil) atau untuk kebutuhan administratif lainnya.
Dalam praktiknya, surat ini juga sering disebut “Surat Keterangan Pernah Menikah”, “Surat Keterangan Telah Menikah”, atau “Surat Keterangan Status Perkawinan”. Meskipun istilahnya berbeda, fungsi utamanya sama: menegaskan status perkawinan seseorang dengan mencantumkan identitas lengkap suami dan istri, serta waktu dan tempat pernikahan dilangsungkan.
Surat ini menjadi penting karena sering digunakan untuk berbagai keperluan warga, antara lain:
- Melengkapi berkas pengajuan pembuatan Kartu Keluarga (KK) baru setelah menikah;
- Syarat pengurusan BPJS, tunjangan keluarga, atau dokumen pindah domisili;
- Melengkapi berkas pembuatan paspor atau visa bagi pasangan yang menikah secara agama namun belum tercatat di catatan sipil;
- Pengganti sementara surat nikah yang hilang
- Syarat administrasi lainnya yang membutuhkan verifikasi status perkawinan untuk administrasi sekolah, pekerjaan, dll.
