Surat keterangan guru ngaji ini memuat identitas guru termasuk nama, NIK, tempat dan tanggal lahir, status perkawinan, jenis kelamin, alamat, serta data mengajar seperti tempat mengajar, jumlah murid/santri, periode mengajar, dan keterangan bahwa orang tersebut aktif mengajar mengaji atau sebagai guru ngaji. Surat diterbitkan oleh Kepala Desa/Lurah atau pejabat yang ditunjuk atas nama Kepala Desa/Lurah untuk keperluan verifikasi bukti status pekerjaan dan keaktifan sebagai guru ngaji. Template Word SIAP PAKAI untuk Desa dan Kelurahan tersedia dengan fitur drop-down dan text box untuk pengisian cepat, serta 3 opsi penandatangan sesuai aturan terbaru.
Assalamualaikum teman-teman! Kali ini saya mau berbagi template sekaligus informasi lengkap tentang Surat Keterangan Guru Ngaji yang aktif mengajar di TPQ/TPA.
Kenapa saya bahas ini? Karena beberapa waktu lalu saya bantu salah satu Ustadzah, guru ngaji di kampung saya, untuk ngurus surat ini.
Dan ternyata banyak juga yang butuh info tentang contoh suratnya, formatnya gimana, dan cara bikinnya seperti apa.
Apa itu Surat Keterangan Guru Ngaji?
Surat Keterangan Guru Ngaji adalah surat resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa atau Pemerintah Kelurahan untuk menerangkan bahwa seseorang benar-benar guru mengaji yang aktif mengajar mengaji di TPQ/TPA, Madrasah Diniyah, atau Rumah Tahfidz.
Surat ini menjadi bukti tertulis yang sah bahwa yang bersangkutan menjalankan tugas sebagai pengajar Al-Qur’an, kitab, atau pendidikan agama Islam di lingkungan masyarakat.
Biasanya, surat ini dimohonkan oleh pengurus lembaga pendidikan keagamaan atau oleh guru ngaji itu sendiri untuk keperluan tertentu, misalnya untuk pendataan bantuan insentif guru ngaji, verifikasi kegiatan keagamaan, atau pengajuan beasiswa bagi santri/pengajar.
Karena sifatnya resmi, maka surat ini harus ditandatangani oleh pejabat berwenang di Desa atau Kelurahan, serta diberi cap/stempel.
Dalam pelaksanaannya, surat ini juga dikenal dengan beberapa istilah lain seperti Surat Keterangan Aktif Mengajar Mengaji, atau Surat Keterangan Pengajar TPQ. Namun apapun sebutannya, fungsinya tetap sama, yaitu untuk membuktikan aktivitas mengajar keagamaan secara sah dan tertulis.
Mengapa perlu bukti aktif mengajar mengaji?
Pada banyak kasus di lapangan, guru ngaji sering kali tidak memiliki dokumen formal yang menunjukkan bahwa mereka benar-benar aktif mengajar.
Padahal, surat keterangan ini sangat penting sebagai bukti administratif dan legal yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan.
Selain itu, surat ini juga dapat menjadi bentuk penghargaan moral bagi para pengajar Al-Qur’an yang telah mengabdikan diri di masyarakat.
Dengan adanya surat ini, profesi guru ngaji memiliki legitimasi dan diakui oleh instansi pemerintah.
Apa fungsinya?
Fungsi utama Surat Keterangan Guru Ngaji adalah sebagai bukti tertulis dan legalitas bahwa seseorang aktif menjalankan tugas keagamaan di lembaga pendidikan Islam nonformal seperti TPQ/TPA atau Madrasah Diniyah.
Namun jika dijabarkan lebih rinci, surat ini memiliki beberapa fungsi penting lainnya, antara lain:
- Sebagai bukti verifikasi keaktifan guru ngaji bagi lembaga, yayasan, maupun instansi pemerintah;
- Sebagai syarat administrasi untuk mengajukan insentif, bantuan operasional, atau hibah guru ngaji;
- Untuk kepentingan lembaga pendidikan keagamaan dalam pendataan tenaga pengajar;
- Sebagai syarat mengikuti rekrutmen calon tenaga pendidik program sekolah mengaji
- Sebagai pelengkap dokumen pendukung untuk kegiatan keagamaan di tingkat desa, kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten;
- Sebagai bukti keaktifan dalam pengabdian masyarakat, terutama bagi ustaz/ustazah yang juga terlibat dalam kegiatan sosial dan dakwah di lingkungan sekitar.
Dengan kata lain, surat ini berfungsi sebagai jembatan antara peran sosial guru ngaji di masyarakat dan pengakuan formal pemerintah terhadap aktivitas mereka.
Keberadaan surat ini juga memperkuat posisi lembaga TPQ/TPA sebagai bagian dari sistem pendidikan nonformal yang diakui.
Persyaratan Dokumen
Sebelum mengajukan permohonan pembuatan surat ini, pemohon perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung agar proses penerbitannya berjalan lancar dan sesuai prosedur.
Dokumen ini akan digunakan oleh Pemerintah Desa atau Kelurahan sebagai bahan verifikasi bahwa pemohon memang benar aktif mengajar mengaji.
Berikut persyaratan umum yang biasanya diminta:
- Surat Pengantar dari RT/RW
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- SK Pengangkatan Guru Ngaji
- Dan/atau berkas lainnya yang dipersyaratkan sesuai Standar Pelayanan Minimal Desa/Kelurahan.
Semua berkas tersebut kemudian diserahkan ke kantor desa atau kelurahan untuk diverifikasi.
Setelah berkas lengkap dan data valid, barulah surat keterangan dapat diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah atau pejabat yang mewakili (Sekdes/Seklur atau Kasi/Kaur) atas nama Kades/Lurah.
Cara Membuat Surat Keterangan Guru Ngaji di Desa dan Kelurahan
Berikut ini adalah langkah-langkah dalam membuat Surat Keterangan Guru Ngaji aktif mengajar di TPQ/TPA dari Desa dan Kelurahan:
Langkah 1: Siapkan Dokumen
Pemohon menyiapkan seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan, seperti KTP, KK, Surat Pengantar RT/RW, dan lain-lain. Pastikan semua dokumen masih berlaku dan fotokopinya jelas.
Langkah 2: Ajukan ke Kantor Desa/Kelurahan
Bawa berkas ke Kantor Desa atau Kelurahan sesuai domisili untuk diverifikasi oleh petugas. Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen.
Langkah 3: Verifikasi Data oleh Aparatur
Petugas memverifikasi kebenaran data, termasuk memastikan bahwa pemohon benar aktif sebagai guru ngaji di lembaga TPQ/TPA sesuai surat keterangan yang dilampirkan. Bila diperlukan, petugas dapat melakukan konfirmasi langsung ke pihak TPQ/TPA.
Langkah 4: Penyusunan Surat
Setelah verifikasi selesai, petugas mulai membuat surat berdasarkan data pemohon. Format suratnya sesuai tata naskah dinas yang diatur dalam Peraturan Bupati/Walikota mengenai tata naskah dinas sesuai Permendagri 1/2023.
Langkah 5: Penandatanganan Surat
Surat yang sudah selesai dibuat kemudian diajukan untuk ditandatangani oleh Kepala Desa atau Lurah selaku pejabat yang berwenang menerbitkan surat keterangan. Jika berhalangan, penandatangan dapat dilakukan oleh Sekretaris Desa/Kelurahan atau Kasi/Kaur.
Langkah 6: Pemberian Nomor Surat & Cap
Setelah ditandatangani, surat diberi nomor surat resmi dengan mencantumkan Kode Klasifikasi Arsip yang berlaku, kemudian dibubuhi cap/stempel dari kantor desa atau kelurahan.
Langkah 7: Penyerahan Surat ke Pemohon
Surat diserahkan kepada guru ngaji yang bersangkutan untuk digunakan sesuai keperluan.
Seluruh tahapan tersebut dapat diselesaikan paling lama dalam waktu 1 hari kerja apabila berkas persyaratan sudah lengkap.
Struktur dan Komponen Surat Keterangan Guru Ngaji
Setiap Surat Keterangan Guru Ngaji yang diterbitkan oleh Desa maupun Kelurahan memiliki struktur dan komponen yang hampir sama. Perbedaan paling mencolok terlihat pada kop surat dan pejabat penandatangan.
Berikut ini penjelasan bagian-bagian pentingnya:
- Kop Surat
berisi nama pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, alamat, dan kontak resmi. - Judul Surat
ditulis huruf kapital: SURAT KETERANGAN GURU NGAJI atau SURAT KETERANGAN (bisa disesuaikan). - Nomor Surat
termasuk memuat kode klasifikasi arsip sesuai Permendagri 83/2022. - Identitas Guru Ngaji/Pengajar
mencakup nama, NIK, tempat tanggal lahir, alamat, tempat mengajar, jumlah santri, dan lama mengajar. - Pernyataan
keterangan bahwa yang bersangkutan benar aktif mengajar mengaji di TPQ/TPA atau lembaga pendidikan pengajian lainnya. - Tujuan Penerbitan
misalnya untuk pengajuan insentif, syarat rekrutmen calon pendidik sekolah santri, atau keperluan verifikasi data. - Tanda Tangan Pejabat
ditandatangani Kepala Desa/Lurah atau pejabat yang diberi mandat (a.n.atauu.b.). - Tembusan
Disampaikan kepada Kades/Lurah jika surat ditandatanganiatas nama
.
Download Format Surat Keterangan Guru Ngaji (Aktif Mengajar Mengaji) di TPQ/TPA – Desa & Kelurahan
Anda dapat mengunduh Surat Keterangan Guru Ngaji dalam dua format, yaitu Microsoft Word (.doc/.docx/.dotx) dan .pdf.
Template ini disusun dengan cermat berdasarkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2023, Permendagri Nomor 83 Tahun 2022, Permendagri Nomor 2 Tahun 2017 dan peraturan terkait lainnya, sehingga siap digunakan oleh aparatur desa dan kelurahan tanpa perlu mengedit struktur dasar surat.
1. Template dari Desa (Doc/Word & PDF)
Template ini digunakan oleh Pemerintah Desa untuk menerangkan bahwa seseorang benar aktif mengajar mengaji di TPQ/TPA setempat. Cocok untuk kebutuhan administrasi seperti pengajuan insentif guru ngaji, pendataan keagamaan, atau urusan lainnya.
Surat dapat ditandatangani oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa (a.n.), atau Kaur/Kasi (u.b.) sesuai kewenangannya.
| Fitur | Penjelasan |
|---|---|
| 3 Versi Surat | Versi Kepala Desa, Sekdes (a.n.), dan Kaur/Kasi (u.b.) |
| Cepat & Praktis | Dilengkapi dengan drop-down list & text boxt untuk mempercepat dan mempermudah pengisian surat di Word |
| Legal Formal | Mengikuti Permendagri 1/2023, Permendagri 83/2022, Peraturan ANRI 5/2021, Permendagri 2/2017, Kepdirjen Pendidikan Islam 91/2020, dan aturan terkait lainnya |
| Kode Klasifikasi Arsip | Sudah disertai kode klasifikasi arsip berdasarkan Permendagri 83/2022 |
| Ukuran Kertas | Standar A4 |
| Pengaturan huruf, margin, dll | Semua sudah diatur sesuai kaidah tata naskah dinas terbaru |
| Format Lengkap | Sudah termasuk opsi pengantar dari RT/RW (jika diperlukan) |
[info title="CATATAN:" icon="info-circle"] Template ini dirancang untuk memudahkan aparatur desa dalam membuat Surat Keterangan Guru Ngaji. Bila mengalami kendala, silakan hubungi kontak kami. [/info]
Untuk panduan lengkap menyusun surat dari nol, silakan baca: Panduan Surat Keterangan Resmi. Dan untuk daftar contoh suratnya, bisa lihat di Surat Keterangan Desa ini.
2. Template dari Kelurahan (Doc/Word & PDF)
Template ini digunakan oleh Pemerintah Kelurahan untuk menerangkan status aktif seorang guru ngaji yang mengajar di wilayah administrasi kelurahan.
Surat ini dapat ditandatangani oleh Lurah, atau oleh Sekretaris Kelurahan (a.n.), dan pejabat teknis seperti Kasi Pemerintahan atau Kasi Pelayanan (u.b.) sesuai tupoksinya.
| Fitur | Penjelasan |
|---|---|
| 3 Varian Penandatangan | Lurah, Sekretaris Kelurahan (a.n.), dan Kasi (u.b.) |
| Input Cepat | Format Word dengan kotak isian & daftar pilihan cepat untuk mempercepat pengisian data |
| Resmi & Legal | Disusun berdasarkan aturan tata naskah dinas terbaru: Permendagri 1/2023, PerANRI 5/2021, PP 17/2018, Permendagri 83/2022, Kepdirjen Pendidikan Islam 91/2020, dll |
| Kode Klasifikasi Arsip | Sudah disertai kode klasifikasi arsip sesuai ketentuan Permendagri 83/2022 |
| Standar Kertas & Huruf | Ukuran kertas surat, jenis huruf, tata letak, margin, indentasi, dll sesuai standar tata naskah dinas terbaru |
| Tambahan Surat Pengantar | Dilengkapi surat pengantar RT/RW (opsional jika diperlukan) |
[info title="CATATAN:" icon="info-circle"] Gunakan format ini hanya untuk keperluan resmi dan pastikan data guru ngaji diverifikasi oleh pihak TPQ/TPA atau lembaga pengajian lainnya sebelum surat diterbitkan. [/info]
Untuk melihat contoh surat lainnya di tingkat kelurahan, kunjungi halaman Template Surat Keterangan Kelurahan.
Cek Juga Template Surat Lainnya
Selain surat ini, tersedia pula berbagai template lain yang mungkin Anda butuhkan, seperti:
Dengan adanya template ini, aparatur Desa maupun Kelurahan dapat membuat surat keterangan guru ngaji dengan lebih cepat, tertib, dan sesuai peraturan meskipun menggunakan format Word (Doc).
Semoga bermanfaat dan bisa membantu pelayanan administrasi di bidang keagamaan.
Terima kasih sudah melayani masyarakat dengan baik. Guru ngaji adalah pahlawan tanpa tanda jasa di kampung kita. Bantulah mereka dengan sepenuh hati.
