Surat Keterangan Domisili Tempat Ibadah dari Desa adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa yang menerangkan bahwa sebuah tempat ibadah (seperti masjid, gereja, pura, mushola, vihara, dan sebagainya) benar-benar berdomisili dan aktif melaksanakan kegiatan keagamaan di wilayah desa tersebut.

Surat ini sering dibutuhkan untuk berbagai keperluan administratif, mulai dari pengajuan bantuan keagamaan, legalitas rumah ibadah, administrasi perbankan, hingga kelengkapan persyaratan pendaftaran tempat ibadah yang diminta Kementerian Agama (Kemenag).
Dalam praktiknya di desa, penyusunan surat ini biasanya dikerjakan oleh Perangkat Desa yang membantu Kepala Desa dalam hal tata naskah dinas. Namun, tidak jarang muncul pertanyaan—siapa yang sebaiknya menandatangani? Apakah harus Kepala Desa, atau bisa diwakilkan kepada Sekretaris Desa, Kaur, atau Kasi?
Melalui artikel ini, saya ingin berbagi pengalaman sebagai praktisi administrasi desa untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Saya juga menyajikan 3 contoh surat domisili tempat ibadah dalam beberapa versi penandatangan, serta template dokumen siap download dalam format Word (.doc) dan PDF yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan di desa masing-masing.
Format 1: Surat Domisili Tempat Ibadah dari Kepala Desa

Gambar contoh surat di atas merupakan format yang ditandatangani langsung oleh Kepala Desa tanpa pendelegasian wewenang. Biasanya digunakan jika Kepala Desa tersedia dan secara langsung menandatangani dokumen administrasi surat keterangan di desanya.
Penandatanganan langsung oleh Kepala Desa memberikan legitimasi penuh terhadap dokumen tersebut. Hal ini penting untuk keperluan administratif lembaga keagamaan yang bersangkutan, seperti pengajuan bantuan, permohonan izin operasional, atau pendaftaran tempat ibadah di Kantor Kemenag.
Surat ini memuat informasi lengkap mengenai tempat ibadah (seperti nama masjid/gereja/vihara/musholla/pura/dll), jenis tempat ibadah, alamat lengkap, status tanah atau bangunan, identitas penanggung jawab atau pengurus utama, hingga tanggal berdiri. Semua data dicantumkan secara rinci dan benar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau kendala saat digunakan.
Selain itu, format surat ini juga mematuhi kaidah tata naskah dinas, seperti penggunaan kop surat resmi, nomor surat yang sesuai klasifikasi arsip, dan penggunaan bahasa yang formal dan baku. Stempel desa dibubuhkan bersama tanda tangan Kepala Desa sebagai bentuk pengesahan.
Format 2: Surat Domisili Tempat Ibadah dari Sekretaris Desa

Jika Kepala Desa sedang tidak berada di tempat atau berhalangan sementara, maka Sekretaris Desa dapat menandatangani surat domisili atas nama Kepala Desa. Dalam struktur pemerintahan desa, Sekdes memiliki kewenangan administratif untuk mewakili Kepala Desa dalam situasi tertentu.
Format surat tetap mengikuti aturan resmi tata naskah dinas. Mulai dari kop surat, nomor surat, hingga isi dokumen, semuanya sama seperti surat yang ditandatangani langsung oleh Kepala Desa. Namun, pada bagian tanda tangan akan dicantumkan keterangan a.n. Kepala Desa
, lalu diikuti dengan nama Sekretaris Desa sebagai pihak yang mewakili/menerima mandat tanda tangan.
Stempel resmi desa tetap digunakan sebagai pengesahan, dan tidak jarang surat ini juga mencantumkan tembusan kepada Kepala Desa sebagai laporan.
Format 3: Surat Domisili Tempat Ibadah Ditandatangani Kaur/Kasi

Pada format ketiga ini, surat domisili tempat ibadah ditandatangani oleh Perangkat Desa lainnya, yaitu Kepala Urusan (Kaur) atau Kepala Seksi (Kasi). Penandatanganan ini dilakukan karena Sekretaris Desa yang sebelumnya diberi mandat oleh Kepala Desa sedang berhalangan, lalu mendelegasikan kembali kepada perangkat desa lain yang ditunjuk.
Format ini sah digunakan selama terdapat pendelegasian wewenang secara struktural. Dalam format tanda tangan, urutannya biasanya sebagai berikut: a.n. Kepala Desa
, diikuti nama Sekretaris Desa, lalu diberi tambahan u.b.
(untuk beliau), dan di bawahnya ditulis nama serta jabatan Kaur/Kasi yang mewakili.
Meskipun ditandatangani oleh Kaur atau Kasi, isi dan struktur surat tetap mengacu pada ketentuan tata naskah dinas. Surat ini tetap menggunakan kop surat resmi desa, nomor surat terklasifikasi, dan bahasa formal. Informasi penting seperti nama tempat ibadah, alamat lengkap, status tanah atau bangunan, serta nama pengurus utama tetap dicantumkan secara lengkap dan benar.
Surat ini sah digunakan dalam berbagai keperluan administratif rumah ibadah, seperti pengajuan izin operasional, verifikasi domisili keagamaan, atau dukungan program pemerintah terkait keagamaan.
[info title="PERLU DIPERHATIKAN!" icon="info-circle"] Selain Kepala Desa, surat keterangan yang ditandatangani oleh Sekretaris Desa maupun Kaur/Kasi wajib mencantumkan bagian tembusan sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif kepada atasan pemberi wewenang.
Hal ini sesuai dengan Pasal 36 Permendagri Nomor 1 Tahun 2023. Anda bisa mempelajari lebih lanjut melalui artikel berikut: Atas Nama dan Untuk Beliau dalam Surat Resmi. [/info]
Download Surat Keterangan Domisili Tempat Ibadah dari Desa
Fitur | Penjelasan |
---|---|
3 Versi Surat | Tersedia versi yang ditandatangani langsung oleh Kepala Desa, versi a.n. oleh Sekretaris Desa, dan versi u.b. oleh Perangkat Desa lainnya. |
Cepat & Praktis | Dilengkapi fitur tombol opsi Drop-Down List dan Text Box, minim ketik manual, tinggal edit seperlunya, dan cetak— tanpa repot! |
Sesuai Aturan Terbaru | Disusun berdasarkan Permendagri 1/2023, PerANRI 5/2021, Permendagri 83/2022, dan peraturan lain yang masih berlaku. |
Kode Klasifikasi Arsip Lengkap | Sudah dilengkapi kode klasifikasi surat sesuai Permendagri 83/2022. Anda tinggal menyesuaikan dengan sistem penomoran surat di instansi anda. |
Format .docx / Word (dalam .rar) | Dapat diedit di Microsoft Word, Google Docs, WPS Office, atau LibreOffice. |
Format Lengkap & Fleksibel | Bonus versi Sekdes (a.n. ), Perangkat Desa lainnya u.b. , dan pengantar RT/RW— Semua sudah dalam 1 paket. |
Ukuran Kertas | Ukuran A4 sesuai standar kertas resmi. |
Standar Huruf | Jenis huruf Arial , ukuran default 12pt , mengikuti standar surat resmi (kecuali untuk bagian tertentu). |
Format Penulisan Resmi | Mengikuti standar tata naskah dinas desa, termasuk margin, indentasi, ejaan PUEBI, perataan teks (alignment), dan lainnya. |
Template surat domisili tempat ibadah ini dibuat untuk memudahkan Perangkat Desa dalam menyusun surat keterangan resmi yang dibutuhkan oleh panitia pembangunan atau pengurus tempat ibadah seperti Masjid, Gereja, Vihara, Musala, atau rumah ibadah lainnya. Tanpa perlu menyusun dari nol, Perangkat Desa cukup mengedit bagian tertentu seperlunya saja agar surat siap digunakan.
Selain efisiensi, penggunaan template juga menghindarkan dari kesalahan struktural dan memastikan surat yang dikeluarkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan begitu, pelayanan publik di desa bisa lebih cepat dan profesional.
Link Download Template (Word/Doc) dan PDF
Gunakan template yang paling sesuai kebutuhan surat menyurat di desa Anda.
Namun, jika Anda ingin menyusun surat dari awal tanpa template, silakan pelajari panduan lengkap surat keterangan di halaman khusus tersebut.
Cara Menggunakan Template
Berikut ini adalah langkah-langkah praktis dalam menggunakan template surat domisili tempat ibadah dari desa yang disusun oleh Format Administrasi Desa:
- Pastikan anda sudah mendownload file di FORMAT ADMINISTRASI DESA melalui link yang tersedia.
- Buka dokumen dengan Microsoft Word, Google Docs, WPS Office, atau aplikasi serupa.
- Edit kop surat sesuai data desa Anda.
- Isi nomor surat berdasarkan sistem penomoran resmi.
- Lengkapi informasi tempat ibadah, pengurus, alamat, serta informasi lainnya yang diperlukan secara lengkap.
- Pilih versi penandatanganan: Kepala Desa, Sekdes (
a.n.
), atau Perangkat Desa lain (u.b.
). - Periksa ulang ejaan dan kelengkapan data.
- Cetak di atas kertas
A4
, kemudian tanda tangani dan cap resmi desa.
Langkah-langkah ini akan memastikan surat keterangan domisili yang Anda keluarkan memiliki kekuatan hukum, tampil profesional, dan siap digunakan untuk pengurusan lebih lanjut oleh pengurus tempat ibadah.
Format Naskah Dinas Lainnya
Berikut beberapa format naskah dinas terkait lainnya yang bisa Anda pelajari dan gunakan sebagai referensi tambahan:
- Surat Domisili Lembaga/Organisasi/Yayasan Desa
- Surat Domisili Tempat Tinggal dari Desa
- Surat Keterangan Desa
- Surat Pengantar Domisili RT RW
Selamat menggunakan! Semoga template dan panduan ini berguna. Apabila Anda merasa artikel ini bermanfaat, silakan bagikan link artikel ini kepada sobat Perangkat Desa lainnya. Untuk permintaan khusus atau penyesuaian format, silakan hubungi kami melalui halaman kontak.
Aspek | Contoh / Penjelasan |
---|---|
Jenis Surat | Surat Keterangan Domisili Tempat Ibadah dari Desa |
Lembaga Penerbit | Pemerintah Desa / Kepala Desa |
Tingkat Wilayah Administratif | Desa Simulasi, Kecamatan Simulasi, Kabupaten Simulasi |
Alamat Instansi | Jalan ..... Nomor ....., ....., ......, ........ XXXXX |
Kontak Instansi | Telepon, Faksimile, Pos-el, Laman |
Nomor Surat | 400.7.22.1 / ….. /...… /...…. |
Nama Tempat Ibadah | Masjid ABC, Gereja XYZ, Vihara DEF, dll. |
Jenis Tempat Ibadah | Masjid (Islam), Mushola (Islam), Gereja (Kristen dan Katolik), Vihara (Buddha), Pura (Hindu), Kelenteng/Litang (Konghucu) |
Alamat Tempat Ibadah | Jl. .... No. ..., RT/RW ..., Desa ..., Kecamatan ..., Kabupaten ... |
Status Tanah/Bangunan | Milik Sendiri, Hibah, Sewa, Wakaf, dll. (opsional sesuai kondisi) |
Pihak Pengelola | DKM, Takmir Masjid, Pengurus Gereja, Pengurus Pura, Pengurus, Vihara, Yayasan Keagamaan, dll |
Tahun Pendirian | .... (sesuai kapan berdiri) |
Aktivitas | Melaksanakan kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan |
Tujuan/Fungsi Penerbitan Surat | Legalitas, pengajuan izin, pencatatan/pendaftaran tempat ibadah ke Kemenag, keperluan bank, bantuan keagamaan, dll |
Tanggal Surat | .... (diisi saat penandatanganan) |
Penandatangan | - Kepala Desa - Sekdes atas nama Kepala Desa - Perangkat Desa lainnya (Kaur/Kasi) |
Struktur Mandat/Delegasi Wewenang | a.n. (atas nama), u.b. (untuk beliau) |
Tembusan | Kepala Desa, Sekretaris Desa (opsional) |
Pengguna Surat | Pengurus tempat ibadah, yayasan, panitia pembangunan rumah ibadah |
Dokumen Pendukung | Permohonan tertulis, fotokopi KTP pengurus, bukti lokasi, pengantar RT/RW, dll sesuai persyaratan dari Pemerintah Desa |
Format File | .doc (Word), .pdf |
Kata Kunci Terkait | surat domisili masjid, surat domisili gereja, surat domisili tempat ibadah dari kepala desa |
Editor: MULIATI, S.Pd