Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah ini memuat identitas warga, meliputi nama, NIK, tempat & tanggal lahir, status perkawinan, jenis kelamin, agama, pekerjaan, alamat, serta pernyataan bahwa yang bersangkutan tercatat sebagai warga desa/kelurahan yang belum memiliki rumah pribadi. Diterbitkan oleh Kepala Desa/Lurah atau pejabat yang mewakili atas nama Kepala Desa/Lurah, surat ini digunakan untuk keperluan administrasi seperti pengajuan bantuan rumah, program subsidi perumahan (KPR), atau pelengkapan berkas pendataan sosial ekonomi. Template Word siap pakai dilengkapi fitur drop-down dan text box untuk pengisian cepat, serta tersedia 3 opsi penandatangan sesuai aturan terbaru.
Apa itu Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah?
Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah (SKBMR) atau disebut juga dengan istilah Surat Keterangan Tidak Memiliki Rumah (SKTMR) adalah surat resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa atau Kelurahan untuk menerangkan bahwa seorang warga benar-benar belum mempunyai rumah pribadi.
Apa fungsinya?
SKBMR/SKTMR digunakan sebagai salah satu syarat utama dalam berbagai keperluan administrasi, seperti:
- Syarat mengajukan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH)/program bedah rumah.
 - Syarat program subsidi perumahan atau KPR FLPP.
 - Bukti administrasi bahwa warga masih tinggal menumpang atau menyewa rumah.
 - Permohonan bantuan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
 - Persyaratan pendaftaran bantuan sosial yang terkait dengan tempat tinggal.
 
Dengan surat ini, pemerintah dapat memastikan data penerima bantuan perumahan lebih tepat sasaran, sehingga program benar-benar menyentuh masyarakat yang belum punya rumah.
Syarat Pembuatan
    Untuk mengurus surat keterangan belum memiliki rumah di Desa maupun Kelurahan, pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen pendukung sebagai berikut:
- Surat Pengantar dari Ketua RT dan RW.
 - Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
 - Surat pernyataan belum memiliki rumah, ditandatangani di atas materai.
 - Bukti lunas PBB tahun berjalan.
 - Surat kuasa (apabila diwakilkan)
 - Dokumen tambahan lain yang dipersyaratkan oleh Desa atau Kelurahan (jika diperlukan).
 
Prosedur Pembuatan SKBMR/SKTMR (Dari RT/RW ke Desa/Kelurahan)
    - Langkah 1: Permohonan di tingkat RT/RW 
Pemohon mengurus surat pengantar dari RT dan RW. Surat ini menjadi dasar untuk proses selanjutnya. - Langkah 2: Verifikasi di Desa/Kelurahan 
Setelah surat pengantar diperoleh, pemohon membawa seluruh dokumen yang dipersyaratkan secara lengkap ke Kantor Desa atau Kelurahan. Petugas akan melakukan verifikasi data, memastikan bahwa pemohon benar-benar belum memiliki rumah pribadi. - Langkah 3: Penandatanganan Surat oleh Kepala Desa atau Lurah 
Jika semua persyaratan terpenuhi, selanjutnya Kepala Desa (untuk wilayah desa) atau Lurah (untuk wilayah kelurahan) akan menandatangani surat tersebut sebagai bentuk pengesahan. Apabila berhalangan, penandatanganan suratnya bisa dilakukan oleh Perangkat Desa/Kelurahan. - Langkah 4: Penyerahan Surat ke Pemohon 
SKBMR/SKTMR diberikan kepada pemohon untuk digunakan sesuai keperluan, misalnya untuk pengajuan bantuan perumahan bersubsidi. 
Download Format SKBMR/SKTMR
Saya sudah menyiapkan template Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah (SKBMR) dalam dua format utama: Microsoft Word (.doc/.docx/.dotx) dan .pdf, lengkap dengan keunggulannya. 
  Baik itu untuk penggunaan di tingkat Desa maupun Kelurahan. Selengkapnya download di bawah ini:
1. Download Template Desa (Word & PDF)
| Fitur | Penjelasan | 
|---|---|
| 3 Versi Surat | Mencakup versi ttd Kepala Desa, Sekdes (a.n.), dan Kaur/Kasi (u.b.) | 
| Isian Cepat | Dilengkapi dengan drop-down list dan text box untuk mempermudah dan mempercepat pengisian data | 
| Legal Formal | Disusun sesuai dengan aturan tata naskah dinas: Permendagri 1/2023, Permendagri 83/2022, Permendagri 2/2017, dll | 
| Arsip & Kode | Sudah disertai kode klasifikasi arsip pada penomoran surat | 
| Ukuran Kertas | Standar A4 | 
| Huruf & Margin | Font, margin, layout, indentasi, dll sesuai aturan tata naskah dinas terbaru | 
| Format Lengkap | Termasuk surat pengantar dari RT/RW bila diperlukan | 
[info title="CATATAN:" icon="info-circle"] Template ini dibuat untuk memudahkan aparatur Desa dalam membuat Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah dalam melayani kebutuhan warganya. Jika mengalami kendala teknis, silakan hubungi kontak kami. [/info]
Untuk panduan lengkap membuat surat dari nol, silakan baca: Panduan Surat Keterangan Resmi. Dan untuk daftar contoh surat lainnya, bisa lihat di Surat Keterangan Desa.
2. Download Template Kelurahan (Word & PDF)
Contoh surat ini dapat digunakan di lingkungan Kelurahan, baik untuk warga yang berdomisili tetap maupun sementara sesuai hasil verifikasi RT/RW.
| Fitur | Penjelasan | 
|---|---|
| 3 Varian Penandatangan | Lurah, Sekretaris Kelurahan (a.n.), dan Kasi (u.b.) | 
| Input Cepat | Format Word dengan kotak isian & daftar pilihan cepat untuk mempercepat pengisian data | 
| Resmi & Legal | Disusun berdasarkan aturan tata naskah dinas terbaru: Permendagri 1/2023, PerANRI 5/2021, PP 17/2018, Permendagri 83/2022, dll | 
| Kode Klasifikasi Arsip | Memuat kode klasifikasi arsip sesuai ketentuan Permendagri 83/2022 | 
| Standar Kertas & Huruf | Ukuran kertas, jenis huruf, tata letak, margin, indentasi, dll sesuai standar tata naskah dinas terbaru | 
| Tambahan Surat Pengantar | Dilengkapi surat pengantar RT/RW (opsional jika diperlukan) | 
[info title="CATATAN:" icon="info-circle"] Template ini disusun agar aparatur Kelurahan dapat dengan cepat membuat Surat Keterangan Belum/Tidak Memiliki Rumah tanpa harus mengetik ulang format dari awal.
Gunakan versi terbaru yang sesuai aturan! [/info]
Untuk format lainnya yang diterbitkan oleh Pemerintah Kelurahan, kunjungi halaman Kumpulan Surat Keterangan Kelurahan yang berisi contoh Surat Domisili, Surat Pengantar SKCK, SKTM, dan sebagainya.
Contoh Surat Lainnya
Selain Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah, terdapat beberapa jenis surat keterangan lain yang juga sering diterbitkan oleh Pemerintah Desa maupun Kelurahan untuk memenuhi kebutuhan administrasi masyarakat. Berikut di antaranya:
- Surat Keterangan Tidak Berlangganan Air PDAM dan Telepon Rumah
 - Surat Keterangan Menumpang Tempat Tinggal
 - Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
 - Surat Keterangan Yatim Piatu
 - Surat Keterangan Merantau – digunakan bagi warga yang akan tinggal atau bekerja di luar daerah/luar negeri.
 - Surat Keterangan Guru Ngaji – dipakai sebagai bukti formal bagi seseorang yang aktif mengajar ngaji di institusi pendidikan agama islam.
 - Surat Keterangan Ghoib – diterbitkan apabila ada warga yang keberadaannya tidak diketahui dalam jangka waktu lama.
 
Seluruh contoh surat di atas telah disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini memudahkan aparatur Desa, Kelurahan, maupun masyarakat untuk langsung mendownload, menyesuaikan data, dan mencetak sesuai kebutuhan.
Apabila Anda membutuhkan format surat keterangan lain yang belum tersedia, silakan hubungi kami melalui halaman kontak.
    
  
  