Contoh Surat Keterangan Cerai dari Kelurahan (Cerai Mati/Hidup)
Contoh Surat Keterangan Cerai dari Kelurahan (Cerai Mati & Cerai Hidup) berikut bisa kamu gunakan untuk keperluan administrasi kependudukan, pensiun, BPJS, hingga perubahan status perkawinan. Tersedia 3 varian penandatangan surat: Lurah, Sekretaris Kelurahan, dan Kasi. Formatnya sudah sesuai aturan terbaru Permendagri 1 Tahun 2023 dan bisa kamu download dalam bentuk Word (Doc) dan PDF.
[info title="RIWAYAT PEMBARUAN 💡" icon="info-circle"] Artikel ini adalah pembaruan kedua dari artikel dengan judul sama yang dibuat oleh MULIATI, S.Pd dan pertama kali diterbitkan pada 9 Februari 2021 kemudian diperbarui pertama kali pada 9 Juni 2021, dan diperbarui kedua kali oleh LAODE MUHAMAD FIIL MUDAWAT pada 17 Oktober 2025. [/info]
Perceraian memang bukan hal yang diharapkan dalam rumah tangga. Namun, dalam praktik administrasi kependudukan, status cerai — baik karena kematian pasangan maupun karena putusan pengadilan — perlu dibuktikan secara sah. Salah satu dokumen penting yang sering diminta adalah Surat Keterangan Cerai dari Kelurahan.
Surat ini menjadi dasar bagi berbagai keperluan administrasi seperti pengurusan dokumen kependudukan, warisan, hingga pendaftaran pernikahan kembali.
Artikel ini akan membahas secara lengkap pengertian, contoh format surat keterangan cerai disertai link download format Word dan PDF, cara mengurus, hingga dasar hukumnya — baik cerai mati maupun cerai hidup.
Apa itu Surat Keterangan Cerai dari Kelurahan?
Surat Keterangan Cerai dari Kelurahan adalah surat resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Kelurahan untuk menerangkan status perceraian warga yang berdomisili di wilayahnya, baik karena pasangannya meninggal dunia (cerai mati) maupun karena putusan pengadilan (cerai hidup).
Surat ini termasuk dalam kategori naskah dinas khusus menurut Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah. Artinya, surat ini dibuat oleh pejabat yang berwenang (Lurah, Sekretaris, atau Kasi) sebagai alat komunikasi kedinasan.
Dalam konteks hukum, keberadaan surat ini tidak menggantikan Akta Cerai dari Pengadilan Agama (untuk Muslim) atau Pengadilan Negeri (untuk non-Muslim), tetapi berfungsi sebagai keterangan administratif tambahan untuk memperkuat keabsahan data dalam administrasi kependudukan dan dokumen lain seperti pensiun, BPJS, atau warisan.