Artikel Terbaru

Selamat datang di halaman kategori "" pada web FormatAdministrasiDesa!

Apakah Anda sedang mencari ""?


💡PETUNJUK PENCARIAN: Untuk menemukan informasi spesifik yang Anda cari, silakan pilih artikel dibawah ini, atau bisa juga KETIK kata kunci pada kotak pencarian cepat di bawah ini!!!

#Perdes BUMDes - Perdes Pembentukan BUMDes adalah salah satu perdes yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah mendapat persetujuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dengan kata lain, jika suatu desa ingin mendirikan atau membentuk BUMDes, maka pendirian atau pembentukan BUMDes harus ditetapkan/disahkan melalui Peraturan Desa tentang Pendirian BUMDes.

Berapa gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2021 sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019? Berapa Penghasilan Tetap (Siltap) yang akan diterima oleh Para Kepala Desa dan Perangkat Desa?

Bagaimana mekanisme rincian gaji Perangkat Desa termasuk Kepala Dusun, Kaur, Kasi, dan Sekdes?

Apakah gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa kena Pajak?

Contoh Surat Undangan Pembentukan Panitia Pilkades - Setelah pemberitahuan akhir masa jabatan Kepala Desa disampaikan oleh Badan Permusyawaratan Desa kepada Kepala Desa yang akan berakhir masa jabatannya. Maka agenda kerja selanjutnya yang dilakukan oleh BPD adalah mengadakan rapat atau Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka "pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa".

Contoh Surat Pemberitahuan Akhir Masa Jabatan Kades dari BPD - Salah satu kegiatan dalam tahapan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) adalah pemberitahuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kepada Kepala Desa tentang akhir masa jabatan yang disampaikan 6 (enam) bulan sebelum berakhir masa jabatan. Penjelasan tersebut disebutkan dalam Pasal 7 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa / Pj. Kepala Desa adalah dokumen administratif resmi yang menjadi bukti sah penyerahan kekuasaan, tugas, dan tanggung jawab dari pejabat lama kepada pejabat baru, yaitu Kepala Desa kepada Pj. Kepala Desa atau Pj. Kepala Desa kepada Kepala Desa Terpilih hasil Pilkades. Dokumen ini berfungsi sebagai instrumen akuntabilitas untuk menjamin seluruh aset, inventaris, dan berkas penting desa beralih secara tertib dan transparan.

Di dalam artikel ini, Anda akan mendapatkan:
- Panduan Lengkap sesuai Permendagri Nomor 82 Tahun 2015;
- Instrumen Penyerahan tugas, tanggung jawab, hingga aset desa; dan
- Link Download contoh naskah format Word (Doc) dan PDF baik untuk Kades Definitif maupun Penjabat (Pj.) Kepala Desa yang SIAP PAKAI.

Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa / Pj. Kepala Desa: Contoh Naskah & Panduan Lengkap | Format Word/Doc & PDF
Contoh Naskah Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa / Pj Kepala Desa (Format Word/Doc & PDF) yang disusun sesuai Permendagri Nomor 82 Tahun 2015. | oleh: www.formatadministrasidesa.com









Halo Sobat Desa! Proses pergantian kepemimpinan adalah momen krusial yang harus dijaga legalitasnya. Sejak kami pertama kali menerbitkan panduan ini pada tahun 2019, banyak Kepala Desa yang terbantu dalam menertibkan administrasi transisi jabatannya.


[update title="RIWAYAT PEMBARUAN 💡" icon="info-circle"]

Perhatian: Konten ini diterbitkan oleh Muliati, S.Pd. Halaman ini telah DITINJAU DAN DIREVISI TERAKHIR pada 6 Mei 2026 oleh Laode Muhamad Fiil Mudawat agar Anda bisa menyusun Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa yang tidak hanya rapi, tetapi juga kuat secara hukum.

[/update]


Apa itu Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa?

Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Desa adalah dokumen berita acara penyerahterimaan jabatan, dari Kepala Desa kepada Pejabat (Pj.) Sementara Kepala Desa atau dari Pj. Kepala Desa kepada Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa.

Intinya, dokumen ini menjadi bukti fisik penyerahan kekuasaan, tugas, dan tanggung jawab dari pejabat lama kepada pejabat baru. Gunanya untuk memastikan bahwa seluruh aset, inventaris, dan berkas penting desa telah berpindah tangan secara sah.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami bahwa berita acara ini merupakan pintu akuntabilitas. Tanpa dokumen ini, pejabat baru bisa kesulitan memetakan sisa anggaran atau daftar aset/kekayaan desa yang ditinggalkan oleh pendahulunya.

Javascript DisableAnda Kurang Beruntung! Aktifkan JavaScript untuk Melihat Konten Kami