Contoh Surat Pemberitahuan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa dari BPD

Contoh Surat Pemberitahuan Akhir Masa Jabatan Kades dari BPD - Salah satu kegiatan dalam tahapan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) adalah pemberitahuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kepada Kepala Desa tentang akhir masa jabatan yang disampaikan 6 (enam) bulan sebelum berakhir masa jabatan. Penjelasan tersebut disebutkan dalam Pasal 7 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Atas dasar itulah sehingga Kami berinisiatif membuat contoh surat pemberitahuan akhir masa jabatan Kepala Desa dari BPD tahun 2021 terbaru. Ada yang dalam bentuk format Doc (Microsoft Word). Ada juga yang berbentuk format PDF.


Bagaimana contoh nya?

Berikut ini cuplikan gambar dan redaksi teks surat pemberitahuan AMJ Kepala Desa yang dikeluarkan oleh BPD:

KOP SURAT BPD
Nomor :
Lampiran :
Perihal : Pemberitahuan Akhir Masa Jabatan
Kepada
Yth. Kepala Desa Admin
di –
Tempat
Salam,
Sesuai ketentuan Pasal 20 ayat 2, Peraturan Bupati Admin Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa, bahwa Pemberitahuan BPD kepada Kepala Desa tentang akhir masa jabatan wajib disampaikan 6 (enam) bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Kepala Desa.
Sehubungan dengan itu, Kami selaku pengurus BPD Desa Admin memberitahukan kepada Saudara untuk segera menyampaikan Laporan Akhir Masa Jabatan kepada Bupati dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari setelah pemberitahuan ini disampaikan/diterima.
Demikian surat pemberitahuan ini disampaikan untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Admin, 2 Februari 2021
Ketua BPD Desa Admin

LA ODE FILDAN
Tembusan disampaikan kepada Yth:
  1. Bupati Kabupaten Admin
  2. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Admin
  3. Camat Admin


Catatan: Nama "Admin" diatas adalah contoh ilustrasi nama Desa. Silahkan Anda kembangkan dan sesuaikan dengan  Desa Anda masing-masing.

Cek juga: Contoh Surat Pernyataan Telah Menyampaikan Laporan Akhir Masa Jabatan


Itulah cuplikan singkat mengenai surat yang wajib dibuat oleh BPD untuk memberitahukan perihal akan berakhirnya masa jabatan Kades. 

Dimana saya download filenya?


<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg_WoIO5ZQrPEDjlonoKf8GtOrq5WaadZs01dfj9TtpPox73BaOckVSou13wfZNuk_k1IMOi0ETnibdOs8eAnVdTr6F8-E5c9f5rqdlx8SKjgZwG6vpCKvHHM0gPzUvhfpqeVePG5G5NMQ/s1600/surat_pemberitahuan_akhir_masa_jabatan_kepala_desa.jpg" alt="Contoh Surat Pemberitahuan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa dari BPD"/>


Apabila Anda mau format yang lengkap, praktis, dan sederhana (simple). Anda dapat mendownload file Doc (Word) atau PDF pada link download berikut ini:




Silahkan beritahu Kami jika ada kendala atau hambatan dalam proses download.



<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjLvght0ijmCZH_kmSCrP6lh2bZoEv8iEXyPfZCJftUWV12DgqWHOIPuVZrqzn6sZXU4EwqzuQBohQl_U5eLARXSw4hAyYF6XushemNMttcD9FCTqvao9jWB-C8IkNGBQju19lz4Mnhb_U/s1600/dasar_hukum_surat_pemberitahuan_akhir_masa_jabatan.jpg" alt="Dasar Hukum Pemberitahuan Akhir Masa Jabatan"/>


Keterangan tambahan:
Sesuai ketentuan, 10 (sepuluh) hari setelah Kades diberitahu melalui surat pemberitahuan akhir masa jabatan, BPD kemudian membentuk Panitia Pilkades. (Lihat Pasal 7 huruf b, Permendagri 112/2014).
Cek juga:
Dengan memperhatikan, surat pemberitahuan BPD inilah kemudian, Kepala Desa segera membuat dan menyampaikan laporan akhir masa jabatan atau LPPD AMJ kepada Bupati/Walikota terhitung 30 (tiga puluh hari) setelah diberitahu oleh BPD.

Untuk contoh administrasi surat menyurat BPD dan Panitia Pilkades lainnya, silahkan Anda telusuri lebih lanjut di Blog format-administrasi-desa.blogspot.com. Temukan dan download secara gratis berbagai jenis format Doc, PDF, PPT, CDR, Excel, dan lain-lain yang sesuai dengan yang Anda inginkan.

Demikian review artikel tentang Contoh Surat Pemberitahuan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa dari BPD. Semoga bermanfaat dan membantu Anda semua. Khususnya buat BPD.
Terakhir diperbarui: MULIATI, S.Pd
Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: Contoh Surat Pemberitahuan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa dari BPD. Deskripsi artikel: Contoh Surat Pemberitahuan Akhir Masa Jabatan Kades dari BPD - Salah satu kegiatan dalam tahapan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) adalah pemberitahuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kepada Kepala Desa tentang akhir masa jabatan yang disampaikan 6 (enam) bulan sebelum berakhir masa jabatan. Penjelasan tersebut disebutkan dalam Pasal 7 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Atas dasar itulah sehingga Kami berinisiatif membuat contoh surat pemberitahuan akhir masa jabatan Kepala Desa dari BPD tahun 2020 terbaru. Ada yang dalam bentuk format Doc (Microsoft Word). Ada juga yang berbentuk format PDF. Bagaimana contoh nya?.

Silahkan bagikan link artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
MULIATI, S.Pd

Penulis adalah seorang guru profesional, konsultan administrasi desa, dan paralegal. Ia memiliki keahlian dan pengalaman dalam administrasi desa, surat menyurat, literasi hukum, dan aplikasi generator surat. Pengetahuan ini diperoleh melalui kegemaran membaca, pengalaman langsung, dan keterlibatan aktif saat membantu ayahnya yang berprofesi sebagai Kepala Desa. Muliati juga mempelajari literasi hukum dan generator surat dari suaminya yang merupakan eks Perangkat Desa, eks Jurnalis, Blogger, serta Founder dan CEO dari SuratO - Generator Surat Online dan Format Administrasi Desa. Itu memberikan wawasan berharga baginya mengenai penerapan hukum dan teknologi dalam konteks administrasi desa, administrasi pendidikan, dan surat menyurat. Dengan komitmen pada keahlian dan integritas, ia berusaha memastikan bahwa setiap panduan praktis, template, dan contoh format yang ia terbitkan di web dapat memberikan nilai yang berguna, mendalam, akurat, orisinal, dan berdasarkan pengalaman nyata di lapangan, serta didukung oleh sumber referensi yang terpercaya dan relevan, agar Anda dapat menangani berbagai aspek administratif dengan lebih mudah.

Javascript DisableAnda Kurang Beruntung! Aktifkan JavaScript untuk Melihat Konten Kami