Artikel Terbaru

Selamat datang di halaman kategori "" pada web FormatAdministrasiDesa!

Apakah Anda sedang mencari ""?


💡PETUNJUK PENCARIAN: Untuk menemukan informasi spesifik yang Anda cari, silakan pilih artikel dibawah ini, atau bisa juga KETIK kata kunci pada kotak pencarian cepat di bawah ini!!!

Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua adalah surat resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa untuk menerangkan jumlah penghasilan kotor orang tua calon mahasiswa yang akan mendaftarkan diri dalam seleksi pendaftaran KIP Kuliah. Surat ini digunakan sebagai syarat administrasi pengganti slip gaji, terutama bagi calon penerima beasiswa dari keluarga kurang mampu.


Contoh Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua dari Desa untuk Daftar KIP Kuliah
Contoh Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua dari Desa dalam Format Word/Doc dan PDF | oleh: www.formatadministrasidesa.com

Dengan surat ini, calon mahasiswa dapat membuktikan kondisi ekonomi keluarganya secara sah dan terverifikasi, sesuai dengan ketentuan dalam Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 serta Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah.

Masih teringat dalam benak saya ketika mendampingi salah satu orang tua di desa. Beliau bingung harus mulai dari mana saat anaknya diterima di perguruan tinggi lewat jalur KIP Kuliah. “Katanya butuh surat penghasilan dari desa, Bu, tapi saya belum pernah buat,” begitu ucapnya penuh harap. Kisah seperti ini bukan satu dua kali saya temui, dan hampir selalu muncul saat musim pendaftaran KIP Kuliah tiba.

Sebagai penulis yang aktif mendampingi Perangkat Desa, dan juga terlibat langsung dalam proses administrasi pendidikan, saya memahami betul bahwa kebutuhan akan dokumen seperti ini haruslah cepat tertangani, mudah, namun sah secara hukum.

Orang tua butuh kejelasan.

Perangkat Desa butuh panduan yang sesuai aturan.

Calon mahasiswa butuh kepastian bahwa semua berkasnya lengkap.

Itulah mengapa saya menyusun artikel ini. Sebuah panduan praktis untuk Kepala Desa, Perangkat Desa, orang tua, dan calon mahasiswa yang sedang memerlukan Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua sebagai syarat daftar KIP Kuliah.

Tidak hanya contoh surat, saya juga telah menyiapkan 6 template yang bisa langsung diunduh dalam format Word (.doc/.dotx) dan PDF. Khusus format Word dapat diedit sesuai kebutuhan.

Yang tak kalah penting, template ini saya susun bersama Laode Muhamad Fiil Mudawat berdasarkan sumber-sumber resmi, baik dalam aspek legal formal (bentuk/format dan struktur surat) maupun legal materiil (isi dan muatan hukum).

Mengapa surat ini harus disusun demikian?

Berikut ini penjelasan dari Founder Format Administrasi Desa, Laode Muhamad Fiil Mudawat, yang sekaligus membantah berbagai anggapan keliru seputar penyusunan Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua untuk daftar KIP Kuliah.


Secara bentuk/format, template surat ini telah dirancang dengan menyesuaikan kaidah tata naskah dinas terbaru yang berdasarkan pada Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan ANRI Nomor 5 Tahun 2021. Kita tahu bahwa kedua regulasi ini menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah di Indonesia dalam menyusun regulasi daerah terkait ketentuan tata naskah dinas pemerintah Desa, termasuk dalam hal ini surat keterangan.

Maka secara logis, dapat dikatakan bahwa template surat keterangan yang formatnya disusun berdasarkan pada Permendagri 1/2023 dan PerANRI 5/2021 secara umum sebenarnya tidak lain dan tidak bukan adalah template yang juga sesuai dengan peraturan di daerah mengenai tata naskah dinas pemerintah desa.

Sebab idealnya, sebagaimana ditegaskan oleh Laode Muhamad Fiil Mudawat, peraturan daerah tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ini sesuai dengan asas hukum lex superior derogat legi inferiori, yaitu peraturan yang lebih tinggi akan mengesampingkan yang lebih rendah jika terjadi pertentangan. Contohnya, jika Permendagri 1/2023 dan PerANRI 5/2021 sudah menentukan jenis huruf Arial sebagai jenis huruf yang baku untuk surat keterangan, maka Peraturan Bupati idealnya tidak mungkin mengatur ketentuan jenis huruf lain seperti Times New Roman atau Bookman Old Style.

Sedangkan secara substansi/isi, template ini berisi materi muatan yang substansinya telah disesuaikan dengan ketentuan terbaru dalam Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah, yang penyusunannya didasarkan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020, dan Persesjen Nomor 10 Tahun 2022.

Javascript DisableAnda Kurang Beruntung! Aktifkan JavaScript untuk Melihat Konten Kami