Struktur Organisasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa/Kelurahan
Apakah Anda mencari info tentang struktur organisasi linmas Desa/Kelurahan? Dalam ulasan kali ini Anda akan menemukan uraian dan contoh file yang berisi bagan Struktur Organisasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) terbaru sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Satlinmas terdiri dari:
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat disebutkan bahwa Satlinmas Desa/Kelurahan berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Desa/Lurah atau sebutan lain.
1. Kepala Satuan
Kepala Satuan secara ex officio dijabat oleh Kepala Desa/Lurah atau sebutan lain.
2. Kepala Satuan Tugas
Kepala Satuan Tugas ditunjuk oleh Kepala Satuan. Kepala Satuan Tugas membawahi 5 (lima) regu yang terdiri:
Satlinmas terdiri dari:
- Kepala satuan;
- Kepala Satuan Tugas;
- Komandan Regu; dan
- Anggota.

1. Kepala Satuan
Kepala Satuan secara ex officio dijabat oleh Kepala Desa/Lurah atau sebutan lain.
2. Kepala Satuan Tugas
Kepala Satuan Tugas ditunjuk oleh Kepala Satuan. Kepala Satuan Tugas membawahi 5 (lima) regu yang terdiri:
- regu Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Dini;
- regu Pengamanan;
- regu Pertolongan Pertama Pada Korban dan Kebakaran;
- regu Penyelamatan dan Evakuasi; dan
- regu Dapur Umum.