FormatAdministrasiDesa.com - Permenkum Nomor 11 Tahun 2026 mengatur tentang Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan. Peraturan ini menjadi salah satu acuan bagi pemerintah desa dan kelurahan dalam pembentukan dan penyelenggaraan layanan bantuan hukum bagi masyarakat.

Bagi Sobat Desa yang membutuhkan naskah peraturannya, silakan download melalui link berikut.
Download Permenkum Nomor 11 Tahun 2026 PDF
Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan
Lihat juga: Contoh RAB Bantuan Hukum untuk Masyarakat
Identitas Peraturan
| Jenis Peraturan | Peraturan Menteri Hukum |
| Nomor | 11 Tahun 2026 |
| Tentang | Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan |
| Ditetapkan | 11 Februari 2026 |
| Pejabat Penetap | Menteri Hukum |
| Diundangkan | 22 Mei 2026 |
| Berita Negara | Tahun 2026 Nomor 336 |
| Status | Berlaku |
Apa yang Diatur dalam Permenkum Ini?
Secara garis besar, Permenkum Nomor 11 Tahun 2026 memuat ketentuan mengenai:
- Pengertian dan tujuan pembentukan Posbankum.
- Pembentukan Posbankum Desa dan Kelurahan.
- Kedudukan dan penugasan Paralegal.
- Konsultasi dan informasi hukum.
- Bantuan hukum dan advokasi.
- Mediasi atau perdamaian di luar pengadilan.
- Layanan rujukan.
- Pelaporan dan evaluasi.
- Pembinaan dan kerja sama.
- Pendanaan Posbankum.
Peraturan ini terdiri atas 10 bab dan 25 pasal.
Artikel Terkait
Untuk memahami penerapan peraturan tersebut dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan, baca juga panduan berikut:
- Panduan Posbankum Desa dan Kelurahan
- Cara Membentuk Posbankum Desa dan Kelurahan
- Contoh SK Kepala Desa tentang Pembentukan Posbankum
- Tugas dan Peran Paralegal dalam Posbankum
- Juru Damai Desa dan Perannya
- Jenis Layanan Posbankum
- Pendanaan Posbankum melalui APB Desa
