Artikel Terbaru

Selamat datang di halaman kategori "" pada web FormatAdministrasiDesa!

Apakah Anda sedang mencari ""?


💡PETUNJUK PENCARIAN: Untuk menemukan informasi spesifik yang Anda cari, silakan pilih artikel dibawah ini, atau bisa juga KETIK kata kunci pada kotak pencarian cepat di bawah ini!!!

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Jika Anda bertanya 'berapa batasan tarif/harga tertinggi pemeriksaan Rapid Test Antibodi?', jawabannya adalah Rp. 150.000 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah). Itu adalah batas maksimal tarif Rapid Test terbaru yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antibodi.
Javascript DisableAnda Kurang Beruntung! Aktifkan JavaScript untuk Melihat Konten Kami