Apa itu KPMD (Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa)?

Pernahkah Sobat Desa mendengar istilah "KPMD"? Sebenarnya apa itu KPMD?

KPMD adalah singkatan dari Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa. Yang dimaksud dengan KPMD adalah unsur masyarakat Desa yang dipilih oleh Desa dan ditetapkan oleh kepala Desa untuk menumbuhkan dan mengembangkan, serta menggerakkan prakarsa, partisipasi, dan swadaya gotong royong.

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiZqzzBCA06UIgVpIQZ_tkwmn9Y4AI2V1X9kSeFM7uIZActB_IKlOkHLU0fH-qC5SvKyZXq5EJysdZ5bmv9keX_WB5o2sLn5o_TVgRqYetAIaidkx351wDhjydENaPqzZtMEGgGNXQMxJo/s1600/apa-itu-kpmd.jpeg" alt="Apa itu KPMD (Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa)?"/>

Dalam konteks pendampingan Desa, KPMD merupakan salah satu organ dalam pelaksanaan pendampingan masyarakat Desa.

Pelaksanaan Pendampingan Masyarakat Desa oleh KPMD bersifat membantu Menteri, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/kota dalam melaksanakan tugas Pendampingan Masyarakat Desa, berfungsi membantu Desa dalam menumbuhkan dan mengembangkan serta menggerakkan prakarsa, partisipasi, swadaya dan gotong royong.

Baca juga : Tanda Terima Honor KPMD

KPMD berasal dari unsur mana saja?

KPMD berasal dari unsur masyarakat Desa setempat, antara lain:

  • kader kesehatan;
  • kader pendidikan;
  • kader teknik;
  • kader pembangunan manusia;
  • kader perempuan;
  • kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK);
  • kader budaya;
  • kader tani;
  • kader nelayan; dan
  • kategori kader lainnya yang ada dan aktif di Desa.
KPMD dipilih dalam Musyawarah Desa sesuai dengan kebutuhan Desa, dan ditetapkan melalui Keputusan Kepala Desa dengan wilayah kerja di Desa bersangkutan.

Selain itu, pelaksanaan tugas KPMD dapat melibatkan unsur masyarakat Desa, yaitu tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan/atau unsur masyarakat lainnya. (Diolah berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa)

Demikian penjelasan tentang apa itu KPMD (Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa). Mudah-mudahan dapat membantu Sobat Desa semua.

Cek juga : Apa itu Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa?
Terakhir diperbarui: MULIATI, S.Pd
Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: Apa itu KPMD (Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa)?. Deskripsi artikel: Pernahkah Sobat Desa mendengar istilah "KPMD"? Sebenarnya apa itu KPMD? KPMD adalah singkatan dari Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa. Yang dimaksud.

Silahkan bagikan link artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
MULIATI, S.Pd

Penulis adalah seorang guru profesional, konsultan administrasi desa, dan paralegal. Ia memiliki keahlian dan pengalaman dalam administrasi desa, surat menyurat, literasi hukum, dan aplikasi generator surat. Pengetahuan ini diperoleh melalui kegemaran membaca, pengalaman langsung, dan keterlibatan aktif saat membantu ayahnya yang berprofesi sebagai Kepala Desa. Muliati juga mempelajari literasi hukum dan generator surat dari suaminya yang merupakan eks Perangkat Desa, eks Jurnalis, Blogger, serta Founder dan CEO dari SuratO - Generator Surat Online dan Format Administrasi Desa. Itu memberikan wawasan berharga baginya mengenai penerapan hukum dan teknologi dalam konteks administrasi desa, administrasi pendidikan, dan surat menyurat. Dengan komitmen pada keahlian dan integritas, ia berusaha memastikan bahwa setiap panduan praktis, template, dan contoh format yang ia terbitkan di web dapat memberikan nilai yang berguna, mendalam, akurat, orisinal, dan berdasarkan pengalaman nyata di lapangan, serta didukung oleh sumber referensi yang terpercaya dan relevan, agar Anda dapat menangani berbagai aspek administratif dengan lebih mudah.

Javascript DisableAnda Kurang Beruntung! Aktifkan JavaScript untuk Melihat Konten Kami