Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) PAUD

Apa yang dimaksud dengan Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) PAUD?


Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak Usia Dini selanjutnya disebut STPPA adalah kriteria tentang kemampuan yang dicapai anak pada seluruh aspek perkembangan dan pertumbuhan, mencakup aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, serta seni.

STPPA PAUD merupakan salah satu dari 8 lingkup standar PAUD yang menjadi acuan/dasar untuk mengembangkan standar isi PAUD, proses, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, serta pembiayaan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini.

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhm9nLnW70waiURQpE59LDlnngBW78MpLlGNfEJsdyuNhHftLRFAV5ooUaaSR9XYtVXJI9_4TpmzVCEgvN0uM_hiwBgQj1joLiAcL1anCxLLcB3Dmfp28YfC6SRAkTBHx52IDVN2NqmfxY/s320/standar-tingkat-pencapaian-perkembangan-anak-stppa-paud.png" alt="Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) PAUD"/>
Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) PAUD - Gambar Infografis
Selain itu, STPPA merupakan acuan yang dipergunakan dalam pengembangan kurikulum PAUD.

Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak pada akhir layanan PAUD disebut sebagai Kompetensi Inti. Sedangkan Kompetensi Dasar adalah pencapaian perkembangan anak yang mengacu kepada Kompetensi Inti.

Apa yang dimaksud dengan Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak?

Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak adalah pertumbuhan dan perkembangan anak yang dapat dicapai pada rentang usia tertentu.

Pertumbuhan Anak yang dimaksud adalah pertambahan berat dan tinggi badan yang mencerminkan kondisi kesehatan dan gizi yang mengacu pada panduan pertumbuhan anak dan dipantau menggunakan instrumen yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan yang meliputi Kartu Menuju Sehat (KMS), Tabel BB/TB, dan alat ukur lingkar kepala.

Sedangkan, Perkembangan Anak yang dimaksud adalah integrasi dari perkembangan aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, dan sosial-emosional, serta seni yang merupakan perubahan perilaku yang berkesinambungan dan terintegrasi dari faktor genetik dan lingkungan serta meningkat secara individual baik kuantitatif maupun kualitatif.

Pencapaian pertumbuhan dan perkembangan anak yang optimal membutuhkan keterlibatan orang tua dan orang dewasa serta akses layanan PAUD yang bermutu.

Tahapan Usia dalam STPPA

Pentahapan usia dalam STPPA terdiri dari:
  • Tahap usia lahir -2 tahun yang terdiri atas kelompok usia:
    • Lahir -3 bulan;
    • 3-6 bulan;
    • 6-9 bulan;
    • 9-12 bulan;
    • 12-18 bulan; dan
    • 18-24 bulan.
  • Tahap usia 2-4 tahun yang terdiri atas kelompok usia:
    • 2-3 tahun; dan
    • 3-4 tahun.
  • Tahap usia 4-6 tahun yang terdiri atas kelompok usia:
    • 4-5 tahun; dan
    • 5-6 tahun.
Demikian penjelasan standar tingkat pencapaian perkembangan anak (STPPA) PAUD menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini.

Semoga bermanfaat buat Sobat Desa, khususnya bagi pengelola satuan PAUD, baik itu dalam bentuk program atau layanan PAUD berbentuk Taman Kanak-Kanak (TK), Taman Kanak-Kanak Luar Biasa (TKLB), Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), maupun Satuan PAUD Sejenis (SPS).
Terakhir diperbarui: MULIATI, S.Pd
Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) PAUD. Deskripsi artikel: Apa yang dimaksud dengan 'standar tingkat pencapaian perkembangan anak (STPPA) PAUD'? Dan bagaimana tahapan usia dalam STPPA? Berikut penjelasannya....

Silahkan bagikan link artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
MULIATI, S.Pd

Penulis adalah seorang guru profesional, konsultan administrasi desa, dan paralegal. Ia memiliki keahlian dan pengalaman dalam administrasi desa, surat menyurat, literasi hukum, dan aplikasi generator surat. Pengetahuan ini diperoleh melalui kegemaran membaca, pengalaman langsung, dan keterlibatan aktif saat membantu ayahnya yang berprofesi sebagai Kepala Desa. Muliati juga mempelajari literasi hukum dan generator surat dari suaminya yang merupakan eks Perangkat Desa, eks Jurnalis, Blogger, serta Founder dan CEO dari SuratO - Generator Surat Online dan Format Administrasi Desa. Itu memberikan wawasan berharga baginya mengenai penerapan hukum dan teknologi dalam konteks administrasi desa, administrasi pendidikan, dan surat menyurat. Dengan komitmen pada keahlian dan integritas, ia berusaha memastikan bahwa setiap panduan praktis, template, dan contoh format yang ia terbitkan di web dapat memberikan nilai yang berguna, mendalam, akurat, orisinal, dan berdasarkan pengalaman nyata di lapangan, serta didukung oleh sumber referensi yang terpercaya dan relevan, agar Anda dapat menangani berbagai aspek administratif dengan lebih mudah.

Javascript DisableAnda Kurang Beruntung! Aktifkan JavaScript untuk Melihat Konten Kami