![]() |
Surat Edaran Gugus Tugas No 6 Tahun 2020 |
Cek juga: Surat Edaran Mendikbud Nomor 2 Tahun 2020
![]() |
Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 6 Tahun 2020 - Halaman 1 |
Berikut ini secara lengkap isi Surat Edaran Gugus Tugas No 6 Tahun 2020 dari Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19:
SURAT EDARAN NOMOR 6 TAHUN 2020TENTANGSTATUS KEADAAN DARURAT BENCANA NONALAM CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) SEBAGAI BENCANA NASIONAL
Yth.
- Menteri/Pimpinan Lembaga
- Panglima Tentara Nasional Indonesia
- Kepala Kepolisian Republik Indonesia
- Jaksa Agung RI
- Gubernur seluruh Indonesia
- Bupati/Walikota seluruh Indonesia
Dengan memperhatikan penetapan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai pandemi global, yang belum dapat diperkirakan waktu berakhirnya, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Demikian edaran ini disampaikan, untuk dapat menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
- Pengelolaan sumber daya bagi percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) diselenggarakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
- Percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam keadaan darurat bencana nonalam dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional;
- Dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional maka Kepala BNPB, Gubernur, Bupati dan Walikota tidak perlu lagi menetapkan status keadaan darurat bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
- Status keadaan darurat bencana nonalam akan berakhir pada saat ditetapkannya Keputusan Presiden tentang Penetapan Berakhirnya Status Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional.
Jakarta, 27 Mei 2020Kepala Badan NasionalPenanggulangan BencanaSelaku Ketua Gugus TugasDoni Monardo
Tembusan:
- Presiden RI
- Wakil Presiden RI
![]() |
SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 6 Tahun 2020 - Halaman 2 |
Itulah isi dari SE Gugus Tugas Nomor 6 Tahun 2020.
Jika Anda membutuhkan file dokumennya dalam bentuk PDF. Silahkan download pada link download dibawah ini:
Surat Edaran Gugus Tugas No 6 Tahun 2020. PDF
Untuk surat edaran dan surat menyurat resmi lainnya, silahkan Anda telusuri lebih lanjut hanya di website format-administrasi-desa.blogspot.com.
Cek juga: SK BNPB tentang Corona
Sekian ulasan tentang Surat Edaran Gugus Tugas No 6 Tahun 2020. Semoga file SE Gugus Tugas tersebut dapat memberikan manfaat dan referensi bagi Sobat yang membutuhkan. Dan semoga pandemi global ini dapat segera teratasi.
Posting Komentar
Berkomentarlah Sepuas Anda, Santun dan Relevan BY ADMIN FORMAT ADMINISTRASI DESA