Menjadi 6 Bulan, Besaran BLT Dana Desa Berubah

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Besaran BLT Dana mengalami perubahan sejak ditetapkannya Permenkeu Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Permenkeu Nomor 205/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.


Jika sebelumnya Besaran BLT Dana Desa yang ditetapkan sebesar Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) per KPM per bulan selama 3 (tiga) bulan atau total yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa adalah sebesar Rp. 1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah).

Namun kini ketentuan besaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) mengalami perubahan menjadi Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) per KPM untuk bulan pertama sampai dengan bulan ketiga. Dan ditambahkan dengan sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) untuk bulan keempat sampai dengan bulan keenam per KPM.

Cek juga: Permendes No 6 Tahun 2020

Sehingga total yang nantinya diberikan atau diterima oleh KPM BLT Dana Desa merujuk pada aturan terbaru tersebut adalah senilai Rp. 2.700.000 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah).

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiJb843kP5F6E7E3-gc9t-3uNPk_qRuEjyHtuLuqTHWE4l57oGchZV70bQhbTBZtXXUB3nY-uwmwD6dSLrFczwYRj2ox6JD_72JnihBgH3wN13NZdLANI5y5MOcSpAmJ8Z02AaKFyGnrMc/s320/Besaran-BLT-Dana-Desa-Berubah.jpg" alt="Besaran BLT Dana Desa Berubah"/>
Gambar Ilustrasi Besaran BLT Dana Desa diterima KPM
Selain soal rincian Besaran Dana Desa yang berubah, durasi waktu pelaksanaan pembayarannya juga mengalami perubahan dari sebelumnya diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilaksanakan selama 3 (tiga) bulan kini menjadi 6 (enam) bulan.

Pelaksanaan atau pemberian BLT Dana Desa kepada KPM paling cepat direalisasikan paling cepat bulan April 2020.

Sebagaimana diatur dalam 32A ayat (5) dan (6) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 yang berbunyi:
(5) Besaran BLT Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan sebesar:
a. Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) untuk bulan pertama sampai dengan bulan ketiga per keluarga penerima manfaat;
b. Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) untuk bulan keempat sampai dengan bulan keenam per keluarga penerima manfaat.

(6) Pembayaran BLT Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dilaksanakan selama 6 (enam) bulan paling cepat bulan April 2020.
Cek juga:
Demikian artikel 'Menjadi 6 Bulan, Besaran BLT Dana Desa Berubah'. Semoga informasi yang Kami sajikan tersebut dapat bermanfaat dan membantu Sobat Desa semua.
Terakhir diperbarui: MULIATI, S.Pd
Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: Menjadi 6 Bulan, Besaran BLT Dana Desa Berubah. Deskripsi artikel: Besaran BLT Dana mengalami perubahan, Jika sebelumnya Besaran BLT Dana Desa yang ditetapkan sebesar Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) per KPM per bulan selama 3 (tiga) bulan atau total yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa adalah sebesar Rp. 1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah). Namun kini ketentuan besaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) mengalami perubahan menjadi Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) per KPM untuk bulan pertama sampai dengan bulan ketiga. Dan ditambahkan dengan sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) untuk bulan keempat sampai dengan bulan keenam per KPM..

Silahkan bagikan link artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
MULIATI, S.Pd

Penulis adalah seorang guru profesional, konsultan administrasi desa, dan paralegal. Ia memiliki keahlian dan pengalaman dalam administrasi desa, surat menyurat, literasi hukum, dan aplikasi generator surat. Pengetahuan ini diperoleh melalui kegemaran membaca, pengalaman langsung, dan keterlibatan aktif saat membantu ayahnya yang berprofesi sebagai Kepala Desa. Muliati juga mempelajari literasi hukum dan generator surat dari suaminya yang merupakan eks Perangkat Desa, eks Jurnalis, Blogger, serta Founder dan CEO dari SuratO - Generator Surat Online dan Format Administrasi Desa. Itu memberikan wawasan berharga baginya mengenai penerapan hukum dan teknologi dalam konteks administrasi desa, administrasi pendidikan, dan surat menyurat. Dengan komitmen pada keahlian dan integritas, ia berusaha memastikan bahwa setiap panduan praktis, template, dan contoh format yang ia terbitkan di web dapat memberikan nilai yang berguna, mendalam, akurat, orisinal, dan berdasarkan pengalaman nyata di lapangan, serta didukung oleh sumber referensi yang terpercaya dan relevan, agar Anda dapat menangani berbagai aspek administratif dengan lebih mudah.

Javascript DisableAnda Kurang Beruntung! Aktifkan JavaScript untuk Melihat Konten Kami