Artikel Terbaru

Selamat datang di halaman kategori "" pada web FormatAdministrasiDesa!

Apakah Anda sedang mencari ""?


💡PETUNJUK PENCARIAN: Untuk menemukan informasi spesifik yang Anda cari, silakan pilih artikel dibawah ini, atau bisa juga KETIK kata kunci pada kotak pencarian cepat di bawah ini!!!

RAB Pilkades - Apakah Anda sedang mencari contoh RAB Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) terbaru dalam bentuk format excel, doc (word), maupun PDF?

Salah satu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang wajib dibuat/disusun oleh Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) adalah Rencana Anggaran Biaya, atau disingkat RAB. Artikel ini mencoba mengulas kumpulan contoh RAB Pilkades berbasis aplikasi microsoft excel (xls), Doc (Word), dan PDF. 

Seperti biasa, artikel "Contoh RAB Pilkades 2021" ini adalah hasil/jawaban Blog format-administrasi-desa.blogspot.com kepada Sobat Desa yang sudah request. Yakni, untuk Sobat Desa dari Klaten Jawa Tengah dan Tulungagung Jawa Timur.

Jadi, jika Sobat Desa memiliki usulan, saran, masukan, atau kritikan yang konstruktif lainnya terkait administrasi Pilkades. Silahkan sampaikan kepada Kami. Tentu itu sangat Kami apresiasi. Dan akan Kami jadikan pertimbangan untuk topik artikel selanjutnya.

Artikel ini mencoba memberikan highlight atau gambaran umum mengenai:
Apa itu RAB Pilkades? Bagaimana Prosedur/Mekanisme Penyusunan atau Pembuatan RAB Pilkades? Siapa PKA yang ditugaskan untuk menyusun RAB ini sesuai Peraturan Perundang-undangan? Dan bagaimana contoh format-Nya?

Apa itu RAB Pilkades? Dan Bagaimana Prosedur Penyusunan-nya?

RAB Pilkades adalah rencana anggaran biaya yang merinci satuan harga untuk setiap jenis dan objek belanja pada kegiatan Pemilihan Kepala Desa atau disingkat Pilkades.

DAFTAR ISI HUT KEMERDEKAAN RI - 17 AGUSTUS 2019

HUT RI ke-74 Tahun 2019 | Dari Gambar, Logo, Tema, Promo, Lomba, Proposal, Surat Edaran Hingga Tutorial 17 Agustus 2019 - Apakah Anda sedang mencari gambar dan "Logo HUT RI ke-74" yang resmi dari Pemerintah, baik file format gambar/foto PNG, JPG, CDR, maupun Vektor (AI) yang dapat Anda download? 

Atau link download contoh banner (spanduk), baliho, poster, umbul-umbul, dan supergrafis HUT RI resmi?


Mau tahu juga bagaimana contoh tema kemerdekaan atau "tema 17 Agustus Tahun 2019 ke-74" mendatang? 


Apa saja macam-macam Lomba 17 Agustus (Lomba 17 an yang unik, kreatif, dan lucu sampai bikin ngakak) hingga promo kemerdekaan?


Atau juga contoh proposal, surat edaran HUT RI, hingga Tutorial bagaimana cara membuat logo HUT RI dengan CorelDraw? 


Dalam artikel ini Anda akan menemukan himpunan koleksi atau kumpulan logo HUT RI ke-74 Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2019, tema 17 Agustus 2019 beserta Gambar-Nya, jenis/macam-macam lomba 17 Agustusan, promo, surat edaran, proposal, dan juga cara membuat logo-Nya secara lengkap (full) plus video-Nya.

Karena artikel nya cukup panjang. Kami sarankan Anda BOOKMARK (🌟🌟🌟) artikel ini di Browser Anda. Agar Anda dapat setiap saat membuka artikel ini di lain waktu. Okay?

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM - Jika Bulan Juni disebut-sebut sebagai Bulan Bung Karno, maka Bulan Agustus disebut juga adalah Bulan Kemerdekaan. Pasalnya di bulan ini, tepatnya tanggal 17 Agustus adalah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Hari dimana Indonesia lahir sebagai sebuah Negara yang berdaulat. Hari dimana Indonesia memperingati dan merayakan ulang tahunnya yang sekarang memasuki usia ke-74 atau HUT RI ke-74.

Dalam rangka memperingati dan memeriahkan Bulan Kemerdekaan, secara resmi Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) telah mengeluarkan Surat Edaran yang menginformasikan tema dan logo HUT RI ke-74 tahun 2019 terbaru. Dan memang hasil pantauan Kami, logo HUT RI dari tahun ke tahun selalu berubah. Logo HUT RI ke-73 tahun 2018 dan tema-nya berbeda dengan tahun ini (2019). Begitu juga dengan logo HUT RI ke-75 tahun 2020 ke depan. Dari tema-tema atau logo tersebut memiliki makna yang menarik dibalik-nya masing-masing.

Untuk tema 17 Agustus 2019, yakni:

SDM Unggul Indonesia Maju
Meskipun sebelumnya, tema itu sempat mengalami perubahan dari tema semula, yaitu :
Menuju Indonesia Unggul
Jika Anda belum memiliki file Surat Edaran Mensesneg terkait HUT RI 2019 tersebut. Anda bisa cek pada artikel: Surat Edaran HUT RI ke-74 Tahun 2019.


<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhl2kXifvdGujMQWcN_lOHjQkZ-yWlpo5cVJ3_ec67nxyl7q0CGN8MtW2W0ftiYAkGchywrJD7i8iaZs0Sd_QkKXZYYhEYceuJlnU6EIoD7dFwsAy1GdUZsFTNYXTljspXxMBh-Zw0QMXA/s320/logo-hut-ri-ke-74-tahun-2019.jpg" alt="Logo HUT RI ke 74 tahun 2019"/>

Seperti dilansir melalui situs www.setneg.go.id, tepatnya pada laman artikel berjudul "Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-74 Kemerdekaan Republik lndonesia Tahun 2019", pihak Kemensesneg membagikan beberapa file terkait HUT RI ke-79 tahun 2019. Salah satu diantaranya adalah mengenai Tema dan Pedoman Visual logo HUT RI tahun 2019 ini.


Pedoman visual berisi file format gambar logo HUT RI 17 Agustus 2019 atau Dirgahayu Indonesia dengan tema "SDM Unggul Indonesia Maju". 

Gambar Logo HUT RI ke-74 Tahun 2019

Desain gambar logo HUT RI ke-74 tahun 2019 ini sangat bervariasi disesuaikan dengan tema HUT RI. Dari dimensi/ukuran besar, sedang, hingga kecil. Ada yang memiliki warna background (latarbelakang) disertai jenis font yang berbeda-beda dengan dilengkapi foto yang menarik dan keren. Dan ada pula yang tanpa foto.

Yang menarik adalah gambar logo 74 Th Indonesia tersebut memiliki resolusi yang sangat tinggi  (high resolution) dan Dimensi Tinggi (High Dimension/HD)dengan tipe file PNG, JPG, PDF, CDR, dan Al File (Vektor). 


Biar Anda tidak penasaran. Berikut ini 5 jenis desain gambar Logo resmi HUT RI ke-74 Tahun 2019 yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg):


1. Contoh Spanduk (Banner) HUT RI ke-74

Bagaimana contoh desain spanduk atau banner 17 Agustus 2019 ini? Untuk desain foto/gambar banner/spanduk HUT RI di tahun 2019 sesuai tema ini terdiri dari 3 jenis desain:
  • Spanduk 5x1 warna background abu-abu (dengan foto)
  • Spanduk 5x1 warna background merah (dengan foto)
  • Spanduk 5x1 (tanpa foto)

2. Contoh Baliho HUT RI ke-74

Bagaimana contoh desain baliho 17 Agustus 2019 mendatang? Berikut ini contoh desain logo HUT RI Billboard atau Baliho HUT RI ke-74 (Baliho 17 Agustus 2019 sesuai tema HUT RI) ini terdiri dari 9 desain, yakni:
  • Baliho warna background abu-abu, ukuran 4x6 (dengan foto)
  • Baliho Horizontal warna background abu-abu, ukuran 3x1 (dengan foto)
  • Baliho Horizontal warna background merah, ukuran 3x1 (dengan foto)
  • Baliho Horizontal, ukuran 3x1 (tanpa foto)
  • Baliho Horizontal warna background abu-abu, ukuran 1x2 (dengan foto)
  • Baliho Horizontal warna background merah, ukuran 1x2 (dengan foto)
  • Baliho Horizontal, ukuran 1x2 (tanpa foto)
  • Baliho Horizontal Logo Dirgahayu, ukuran 4x6 (tanpa foto)
  • Baliho Horizontal warna background merah, ukuran 4x6 (dengan foto)
<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhHB67Hk5Bxj4V7rSRkHBO1g73jk7qwWdVw8FC4vVV2OZ29gkfhBEj6MrEvpuoQQ__LXBAhyphenhyphenNM4PHsnCzMr_5FfhzGUWaD74T1-LYaoB7lTM66MG8mrAACkKCEowdXQLODaEV1WWZfog5M/s320/gambar-17-agustus.jpg" alt="Gambar 17 Agustus 1945 dan 2019"/>

3. Contoh Poster HUT RI ke-74

Bagaimana contoh logo desain poster 17 Agustus 2019? Apa saja macam-macam poster tentang hari kemerdekaan Indonesia? Inilah contoh desain Poster HUT RI ke-74 ini terdiri dari 3 jenis desain, yakni:
  • Poster warna background abu-abu, ukuran 40x60 cm (dengan foto)
  • Poster logo, ukuran 40x60 cm (tanpa foto)
  • Poster warna background merah, ukuran 40x60 cm(dengan foto) 

4. Contoh Umbul-Umbul HUT RI ke-74

Bagaimana contoh desain umbul-umbul merah putih untuk peringatan 17 Agustus 2019 nanti? Berikut ini kreasi desain umbul-umbul HUT RI ke-74 tahun 2019 ini terdiri dari 3 jenis desain, yakni:
  • Umbul-umbul warna background abu-abu, ukuran 1x3 (dengan foto)
  • Umbul-umbul logo, ukuran 1x3 (tanpa foto)
  • Umbul-umbul warna background merah, ukuran 1x3 (dengan foto) 

5. Contoh Supergrafis HUT RI ke-74

Dan yang terakhir, Bagaimana contoh desain format supergrafis logo perayaan 17 Agustus 2019 nanti? Ini adalah desain supergrafis HUT RI ke-74 tahun 2019 terdiri dari 1 jenis desain saja.

Sumber Dana Anggaran Biaya Pilkades dari mana? Pertanyaan itulah yang akan kita jawab dalam artikel ini. Karena itu luangkan waktu Anda sejenak untuk membaca artikel ini sampai selesai.
<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg8_UYrw0IXFP_4EG2hzwDUWb2Ho2vBQV0KGFsf1ddqEtjN6J9XGALsri9njdGzI25NZqymkZpAb-Lv5ZGZD4ik7aDOEuPJf-0rllr7YQHK7TnYFOBIsXzXprVbJwmGG9RaEsSezUcLyhg/s320/biaya-pilkades-dari-mana.jpg" alt="sumber dana anggaran biaya pilkades dari mana"/>

Pilkades adalah singkatan dari Pemilihan Kepala Desa. Pilkades adalah suatu pemilihan yang dilaksanakan secara langsung di desa oleh warga desa setempat untuk memilih Kepala Desa. (Lebih lanjut LIHAT artikel: Pilkades Adalah).

Untuk menjawab persoalan sumber anggaran biaya (budget) atau sumber dana Pilkades ini, kita perlu melihat juga apa saja jenis-jenis Pilkades, beserta dasar hukumnya (law basics). 

Sebagaimana kita ketahui, Pilkades ada 2 (dua) jenis:
  1. Pemilihan Kepala Desa Serentak
  2. Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (atau biasa disebut Pilkades PAW)
Kembali ke pokok permasalahan:
"biaya pilkades darimana?"

Surat Edaran Mensesneg tentang HUT RI ke-74 Tahun 2019

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM - Surat Edaran HUT RI | Dalam rangka memperingati dan memeriahkan Bulan Kemerdekaan, Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) telah mengeluarkan beberapa Surat Edaran terkait peringatan dan perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) 17 Agustus 2019. Seperti apa bentuk dan isi dari Surat Edaran HUT RI ke-74 Tahun 2019 dari Mensesneg ini?

Seperti yang format-administrasi-desa.blogspot.com lansir pada laman website resmi setneg.go.id, berikut ini 3 Surat Edaran yang dikeluarkan atau diterbitkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno:
  1. Surat Edaran Nomor B-681/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2019 tanggal 24 Juni 2019 tentang Penyampaian Tema dan Logo Peringatan Hari Kemerdekaan Tahun 2019.
  2. Surat Edaran Nomor B-685/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2019 tanggal 24 Juni 2019 tentang Partisipasi Menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.
  3. Surat Edaran Nomor B-779/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2019 tanggal 23 Juli 2019 tentang Penyampaian Penyempurnaan Tema Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019. 

RAB Perdes - Salah satu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang wajib disusun atau dibuat oleh Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) adalah Rencana Anggaran Biaya, atau disingkat RAB. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penyusunan RAB tahun mengacu pada format Permendagri 20 Tahun 2018. Tapi tenang saja, artikel ini akan membantu Sobat Desa menyajikan Contoh RAB Penyusunan Kebijakan Desa yang telah Kami buat berbasis aplikasi microsoft excel (xls) dan PDF yang telah disinkronkan dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan Siskeudes terbaru. 

Apakah Anda sedang mencari contoh format RAB Penyusunan Kebijakan Desa seperti penyusunan Perdes (Peraturan Desa), Perkades (Peraturan Kepala Desa), dan lain-lain?

Seperti biasa, artikel "Contoh RAB Kegiatan Penyusunan Kebijakan Desa" ini adalah jawaban Blog format-administrasi-desa.blogspot.com kepada Sobat Desa yang sudah request. Jadi, jika Sobat memiliki usulan, saran, masukan, atau kritikan yang konstruktif lainnya terkait administrasi desa. Silahkan sampaikan kepada Kami. Tentu itu sangat Kami apresiasi. 

Artikel ini mencoba memberikan highlight atau gambaran umum mengenai:
Apa itu RAB Penyusunan Kebijakan Desa? Bagaimana Prosedur/Mekanisme Penyusunan-nya atau Pembuatan-Nya? Siapa PKA yang ditugaskan untuk menyusun RAB ini sesuai Peraturan Perundang-undangan? Apa saja contoh jenis, rincian, dan uraian rincian RAB Kegiatan Penyusunan Kebijakan Desa? Dan bagaimana contoh format-Nya?

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi4Ylc0tPS5xs1bYZyGFgOcAQySAqberflgJAyRfo51XiuE9S8YJLh1w1WETYLOpUJdJRN91Gk-k9rJizfK0ZWjOqbgVebDjW3pg09vC5QLkAyJmNrv2Q6ZoVg-CiLS9lJ83JXq20hrkxU/s320/rab-penyusunan-perdes-perkades-sk.png" alt="Contoh Rab Penyusunan Perdes, Perkades, dll"/>

Apa itu RAB Penyusunan Kebijakan Desa? Dan Bagaimana Prosedur Penyusunan-nya?

RAB Penyusunan Kebijakan Desa adalah rencana anggaran biaya yang merinci satuan harga untuk setiap jenis dan objek belanja pada kegiatan Penyusunan Kebijakan Desa, seperti penyusunan rancangan Perdes, Perkades, dan lain-lain diluar dokumen Pembangunan dan Keuangan. 

Kegiatan ini termasuk sub bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan. Dalam struktur APBDes, kode rekening kegiatan ini adalah 1.4.06.

#RAB Keuangan - Salah satu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang wajib disusun atau dibuat oleh Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) adalah Rencana Anggaran Biaya, atau disingkat RAB. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penyusunan RAB tahun mengacu pada format Permendagri 20 Tahun 2018. Tapi tenang saja, artikel ini akan membantu Sobat Desa menyajikan Contoh RAB Kegiatan Penyusunan Dokumen Keuangan Desa yang telah Kami buat berbasis aplikasi microsoft excel (xls) dan PDF yang telah disinkronkan dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan Siskeudes terbaru. 

Apakah Anda sedang mencari contoh format RAB Penyusunan Dokumen Keuangan Desa terbaru, baik Dokumen APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa), APBDes Perubahan, LPJ APBDes (Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa), dan Seluruh Dokumen Keuangan (financial documents) terkait?

Seperti biasa, artikel "Contoh RAB Kegiatan Penyusunan APBDes, APBDes Perubahan, dan LPJ APBDes" ini adalah jawaban Blog format-administrasi-desa.blogspot.com kepada Sobat Desa yang sudah request. Jadi, jika Sobat memiliki usulan, saran, masukan, atau kritikan yang konstruktif lainnya terkait administrasi desa. Silahkan sampaikan kepada Kami. Tentu itu sangat Kami apresiasi. 

Artikel ini mencoba memberikan highlight atau gambaran umum mengenai:
Apa itu RAB Penyusunan Dokumen Keuangan Desa? Bagaimana Prosedur/Mekanisme Penyusunan-nya atau Pembuatan-Nya? Siapa PKA yang ditugaskan untuk menyusun RAB ini sesuai Peraturan Perundang-undangan? Apa saja contoh jenis, rincian, dan uraian rincian RAB Kegiatan Penyusunan Dokumen Keuangan Desa? Dan bagaimana contoh format-Nya?

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjl9cVY4MqUqjgKAd8vSSBUd-YIVafqXzRQOOv5k438sDdBcum7AY4LCWIAcOsdjSDppbO25wjgl6_GzYoPMTVbgMDgFGr_nOnLl6lpsu0dd4lQKkIbeaVsb45DsbmzB7nji_am4POC7VI/s320/contoh-rab-keuangan.jpg" alt="Contoh Rab Keuangan Desa terbaru"/>

Apa itu RAB Penyusunan Dokumen Keuangan Desa? Dan Bagaimana Prosedur Penyusunan-nya?

RAB Penyusunan Dokumen Keuangan Desa adalah rencana anggaran biaya yang merinci satuan harga untuk setiap jenis dan objek belanja pada kegiatan Penyusunan Dokumen Keuangan Desa, baik Dokumen APBDes, APBDes Perubahan, LPJ APBDes, dan seluruh dokumen keuangan desa terkait. 
Penjelasan lebih lanjut mengenai Perbedaan APBDes dan APBDes Perubahan, dapat Anda lihat pada artikel: Apa itu APBDes dan APBDes Perubahan?.

Kegiatan ini termasuk sub bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan. Dalam struktur APBDes, kode rekening kegiatan ini adalah 1.4.04.

#RAB RPJMDes & RKPDes - Salah satu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang wajib disusun atau dibuat oleh Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) adalah Rencana Anggaran Biaya, atau disingkat RAB. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penyusunan RAB tahun mengacu pada format Permendagri 20 Tahun 2018. Tapi tenang saja, artikel ini akan membantu Sobat Desa menyajikan Contoh RAB Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa berbasis aplikasi microsoft excel (xls) dan PDF yang telah disinkronkan dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan Siskeudes terbaru. 

Apakah Anda sedang mencari contoh format RAB Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa terbaru, baik itu:

  • Dokumen RAB Penyusunan RPJMDes (Rencana Jangka Menengah Desa)?
  • Dokumen RAB Penyusunan RKP Desa (Rencana Kerja Pemerintah Desa), dan lain-lain?
Seperti biasa, artikel "Contoh RAB Penyusunan RPJMDes dan RKPDes" ini adalah jawaban Blog format-administrasi-desa.blogspot.com kepada Sobat Desa yang sudah request. Jadi, jika Sobat memiliki usulan, saran, masukan, atau kritikan yang konstruktif lainnya terkait administrasi desa. Silahkan sampaikan kepada Kami. Tentu itu sangat Kami apresiasi. 

Artikel ini mencoba memberikan highlight atau gambaran umum mengenai:
Apa itu RAB Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa? Bagaimana Prosedur/Mekanisme Penyusunan-nya atau Pembuatan-Nya? Siapa PKA yang ditugaskan untuk menyusun RAB ini sesuai Peraturan Perundang-undangan? Apa saja contoh jenis, rincian, dan uraian rincian RAB Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa? Dan bagaimana contoh format-Nya?
<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjSvk6BCl-SN80vjGnkeQqXrXzFWaLZQK57QYm8iQhJ_RGQC36fx1I0hQTJyX0sA4wN1S5QOkq2sEUPW_kvZwsbvRThoigPLxegoBOgUotH_g_thgim4QHv7kLQZlAu4xUffcC4wl9x9go/s320/rab-penyusunan-dokumen-perencanaan-rpjmdes-rkpdes.jpg" alt="Contoh Rab Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa, RPJMDes, RKPDes"/>
Contoh RAB Penyusunan RPJMDes dan RAB Penyusunan RKP Desa

Apa itu RAB Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa? Dan Bagaimana Prosedur Penyusunan-nya?

RAB Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa adalah rencana anggaran biaya yang merinci satuan harga untuk setiap jenis dan objek belanja pada kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa, baik Dokumen RPJMDes maupun RKPDes. 

Dalam rangka perencanaan pembangunan desa, Pemerintah Desa melaksanakan tahapan yang akan dijelaskan sebagai berikut:

  • Penyusunan RPJMDes
Penyusunan dan Penetapan RPJMDes ditetapkan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan terhitung sejak pelantikan Kepala Desa. Penyusunan Rancangan RPJMDes memuat visi dan misi kepala Desa, arah kebijakan pembangunan Desa, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Dalam menyelenggarakan penyusunan RPJM Desa, Kepala Desa mengikutsertakan unsur masyarakat Desa dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi objektif Desa dan prioritas program dan kegiatan kabupaten/kota. 


Secara umum, mengutip Pasal 7 ayat (3) Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, disebutkan bahwa Penyusunan RPJMDes dilakukan dengan kegiatan yang meliputi:

  • pembentukan tim penyusun RPJM Desa;
  • penyelarasan arah kebijakan perencanaan pembangunan kabupaten/kota;
  • pengkajian keadaan Desa;
  • penyusunan rencana pembangunan Desa melalui musyawarah Desa;
  • penyusunan rancangan RPJM Desa;
  • penyusunan rencana pembangunan Desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan Desa; dan
  • penetapan RPJM Desa.
Cek juga: Contoh RAB Musyawarah Perencanaan Desa
  • Penyusunan RKPDes
Penyusunan RKPDes mulai dilaksanakan oleh pemerintah Desa pada bulan Juli tahun berjalan. Sedangkan penetapan dokumen RKP Desa dengan peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan. Dokumen RKP Desa ini kemudian menjadi acuan/dasar penetapan APBDes.

Secara umum, penyusunan Dokumen RKPDes dilakukan oleh Pemerintah Desa sebagai penjabaran dari Dokumen RPJMDes. RKP Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten/kota berkaitan dengan pagu indikatif Desa dan rencana kegiatan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota. 


Dalam menyusun RKPDes, Kepala Desa mengikutsertakan masyarakat Desa. Penyusunan Dokumen RKP Desa dilakukan dengan kegiatan yang meliputi:

  • penyusunan perencanaan pembangunan Desa melalui musyawarah Desa;
  • pembentukan tim penyusun RKP Desa;
  • pencermatan pagu indikatif Desa dan penyelarasan program/kegiatan masuk ke Desa
  • pencermatan ulang dokumen RPJM Desa;
  • penyusunan rancangan RKP Desa;
  • penyusunan RKP Desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan Desa;
  • penetapan RKP Desa;
  • perubahan RKP Desa; dan
  • pengajuan daftar usulan RKP Desa.
Penjelasan lebih lanjut mengenai RKP Desa dapat Anda lihat pada artikel: Penyusunan RKP Desa dan DU RKP Desa.

Kegiatan ini termasuk sub bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan. Dalam struktur APBDes, kode rekening kegiatan ini adalah 1.4.03.

#RAB Musyawarah Desa - Salah satu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang wajib disusun atau dibuat oleh Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) adalah Rencana Anggaran Biaya, atau disingkat RAB. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penyusunan RAB tahun mengacu pada format Permendagri 20 Tahun 2018. Tapi tenang saja, artikel ini akan membantu Sobat Desa menyajikan Contoh RAB Musyawarah Desa berbasis aplikasi microsoft excel (xls) dan PDF yang telah disinkronkan dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 dan Siskeudes terbaru. 

Apakah Anda sedang mencari contoh format RAB Musyawarah Perencanaan Desa terbaru, baik Musyawarah Dusun (Musdus), Musyawarah Desa (Musdes), maupun Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes)? Wah, kebetulan sekali!

Seperti biasa, artikel "Aplikasi Excel+PDF RAB Kegiatan Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa" ini adalah jawaban Blog format-administrasi-desa.blogspot.com kepada Sobat Desa yang sudah request. Jadi, jika Sobat memiliki usulan, saran, masukan, atau kritikan yang konstruktif lainnya terkait administrasi desa. Silahkan sampaikan kepada Kami. Tentu itu sangat Kami apresiasi. 

Artikel ini mencoba memberikan highlight atau gambaran umum mengenai:
Apa itu RAB Musyawarah Perencanaan Desa? Bagaimana Prosedur/Mekanisme Penyusunan-nya atau Pembuatan-Nya? Siapa PKA yang ditugaskan untuk menyusun RAB ini sesuai Peraturan Perundang-undangan? Apa saja contoh jenis, rincian, dan uraian rincian RAB Kegiatan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Desa? Dan bagaimana contoh format-Nya?
<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjgDy8TCi16XRjv2qvcPDVJjhHfA7TGMvA6UuZ1tvMkcQ3lhOLcpJOfdQXumfAf_1AscRwyvzh7jQbQ6r5XMFTRSHkZu8encKTxAFFMJ7Rkjr6yaWywkgrMIMWAYqsHIEtIKl4Kx4EL4go/s320/rab-musyawarah-desa.jpg" alt="Contoh Rab Musyawarah Desa"/> 

Apa itu RAB Musyawarah Perencanaan Desa? Dan Bagaimana Prosedur Penyusunan-nya?

RAB Musyawarah Perencanaan Desa adalah rencana anggaran biaya yang merinci satuan harga untuk setiap jenis dan objek belanja pada kegiatan Penyelenggaraan/Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Desa, baik reguler maupun non reguler. Musyawarah Perencanaan Desa terdiri dari:
  • Musyawarah Perencanaan Desa Reguler
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa Reguler seperti Musyawarah Desa (Musdes), Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Pra Musrenbangdes, dan lain-lain yang bersifat reguler. Contohnya adalah Musdes RKPDes, Musrebangdes RKPDes, dan lain-lain. Terkait susunan acara musrenbangdes maupun Musdes RKPDes, serta ha-hal yang berkaitan dengan proses dan panduan penyelenggaraan musyawarah perencanaan pembangunan desa, Anda bisa cek pada artikel: Penyusunan RKP Desa dan DU RKP Desa. Kegiatan ini termasuk sub bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan. Dalam struktur APBDes, kode rekening kegiatan ini adalah 1.4.01.
  • Musyawarah Perencanaan Desa Non Reguler
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa Non Reguler seperti Musyawarah Dusun (Musdus), Rembug Desa, dan lain-lain yang bersifat non reguler sesuai kebutuhan Desa. Karena itu kegiatan ini disebut juga Musyawarah Masyarakat Desa (MMD). Kegiatan ini termasuk sub bidang Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan. Dalam struktur APBDes, kode rekening kegiatan ini adalah 1.4.02.
Javascript DisableAnda Kurang Beruntung! Aktifkan JavaScript untuk Melihat Konten Kami