Refocusing Anggaran dan Realokasi Anggaran itu Apa Artinya? - Karena banyak yang menanyakan, sehingga pada kesempatan ini Kami akan memberikan penjelasan lengkap tentang "
Refocusing Anggaran" dan "
Realokasi Anggaran".
Apa yang dimaksud dengan Refocusing Anggaran?
Secara etimologi (asal kata), pengertian Refocusing Anggaran adalah memusatkan atau memfokuskan kembali anggaran. Sedangkan secara terminologi (menurut istilah), Refocusing Anggaran adalah memusatkan atau memfokuskan kembali anggaran untuk kegiatan yang sebelumnya tidak dianggarkan melalui perubahan anggaran.
Untuk diketahui bahwa saat tulisan ini diterbitkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata "refocusing" tidak ada/belum.Yang pasti kata "refocusing" berasal dari Bahasa Inggris.
 |
Apa itu Refocusing Anggaran dan Realokasi Anggaran? |
Tujuan refocusing anggaran adalah untuk realokasi anggaran.
Contoh Refocusing Anggaran
Diantaranya:
- refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk COVID-19;
- refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) untuk COVID-19;
- refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBN) untuk COVID-19;
- dan lain-lain.
Apa yang dimaksud dengan Realokasi Anggaran?
Secara etimologi (asal kata),
Realokasi Anggaran berarti mengalokasikan kembali anggaran. Sedangkan secara terminologi (menurut istilah),
Refocusing Anggaran adalah mengalokasikan kembali anggaran kegiatan hasil refocusing untuk dialokasikan pada kegiatan yang sebelumnya tidak dialokasikan melalui
mekanisme perubahan anggaran dengan cara menggeser/mengalihkan/memindahkan anggaran dari kegiatan sebelumnya ke kegiatan lainnya.
Sementara itu, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata "realokasi" bermakna "pengalokasian kembali". Kata atau istilah "realokasi" diserap dari Bahasa Inggris, yakni "reallocation".
Itulah artinya.
Contoh Realokasi Anggaran
Diantaranya:
- realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk COVID-19;
- realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk COVID-19;
- realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk COVID-19;
- dan lain-lain.
Demikian penjelasan terkait Apa itu Refocusing Anggaran dan Realokasi Anggaran. Semoga informasi tersebut bermanfaat dan dapat menambah referensi Anda.
Posting Komentar
Berkomentarlah Sepuas Anda, Santun dan Relevan BY ADMIN FORMAT ADMINISTRASI DESA