Daftar Isi:
Tugas TP-PKK
Apa saja tugas TP-PKK?Untuk melaksanakan gerakan PKK, Tim Penggerak PKK pusat dan daerah memiliki tugas yaitu;
- melakukan pendataan potensi Keluarga dan masyarakat;
- menggerakkan peran serta masyarakat; dan
- melakukan pengendalian terhadap 10 (sepuluh) program PKK.
Fungsi TP-PKK
Apa saja fungsi-fungsi TP-PKK?Dalam melaksanakan tugasnya, TP-PKK pusat dan daerah memiliki 5 (lima) fungsi, diantaranya:
- menghimpun, menggerakkan dan membina potensi masyarakat untuk terlaksananya 10 (sepuluh) program pokok PKK;
- merencanakan, melaksanakan, memantau, mengevaluasi pelaksanaan 10 (sepuluh) program pokok PKK sesuai dengan kebutuhan masyarakat;
- memberikan pembinaan yang meliputi penyuluhan, pelatihan, bimbingan teknis dan pendampingan kepada TP-PKK secara berjenjang sampai dengan kelompok dasawisma;
- melakukan supervisi, advokasi dan pelaporan secara berjenjang terkait program Gerakan PKK; dan
- menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
![]() |
Tugas dan Fungsi TP-PKK menurut Permendagri No 36 Tahun 2020 |
Sumber menurut ketentuan:
- Pasal 28 ayat (1), Permendagri 36/2020
- Pasal 28 ayat (2), Permendagri 36/2020
Posting Komentar
Berkomentarlah Sepuas Anda, Santun dan Relevan BY ADMIN FORMAT ADMINISTRASI DESA