Pembentukan Tim Penggerak PKK Secara Berjenjang

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Berikut ini adalah ringkasan terkait Pembentukan Tim Penggerak PKK secara berjenjang:
  • Menteri Dalam Negeri dalam menyelenggarakan Gerakan PKK secara nasional membentuk TP-PKK Pusat.
  • Gubernur dalam menyelenggarakan Gerakan PKK membentuk TP-PKK Provinsi.
  • Bupati/Walikota dalam menyelenggarakan Gerakan PKK membentuk TP-PKK Kabupaten/Kota.
  • Camat dalam menyelenggarakan Gerakan PKK membentuk TP-PKK Kecamatan.
  • Kepala Desa dalam menyelenggarakan Gerakan PKK membentuk TP-PKK Desa.
  • Lurah dalam menyelenggarakan Gerakan PKK membentuk TP-PKK Kelurahan.
Pembentukan Tim Penggerak PKK secara berjenjang oleh Penyelenggara Gerakan PKK tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Permendagri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

Untuk contoh format administrasi PKK lainnya, silahkan Sobat Desa cek dan telusuri lebih lanjut hanya di Website format-administrasi-desa.blogspot.com ini.

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgVE46cMplqsTSz06r3z3IlsN7wCLNRhsX9pLZBlSsvygHbpTZIIeCw0WkAPMv7wqm1Us5MOGg2wzcnpAf7Oa9X8j_XOVduQgEofSILAkEWyDpkSqE-Crh5c_RIzW_cHieEdgXZqzYcByo/s320/Pembentukan_Tim_Penggerak_PKK.png" alt="Pembentukan Tim Penggerak PKK secara berjenjang"/>
Pembentukan Tim Penggerak PKK secara berjenjang
Demikian penjelasan mengenai Pembentukan Tim Penggerak PKK secara berjenjang. Semoga saja apa yang Kami sajikan dalam artikel ini dapat bermanfaat buat Sobat Desa.
Terakhir diperbarui: MULIATI, S.Pd
Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: Pembentukan Tim Penggerak PKK Secara Berjenjang. Deskripsi artikel: Berikut ini adalah ringkasan terkait Pembentukan Tim Penggerak PKK secara berjenjang.

Silahkan bagikan link artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
MULIATI, S.Pd

Penulis adalah seorang guru profesional, konsultan administrasi desa, dan paralegal. Ia memiliki keahlian dan pengalaman dalam administrasi desa, surat menyurat, literasi hukum, dan aplikasi generator surat. Pengetahuan ini diperoleh melalui kegemaran membaca, pengalaman langsung, dan keterlibatan aktif saat membantu ayahnya yang berprofesi sebagai Kepala Desa. Muliati juga mempelajari literasi hukum dan generator surat dari suaminya yang merupakan eks Perangkat Desa, eks Jurnalis, Blogger, serta Founder dan CEO dari SuratO - Generator Surat Online dan Format Administrasi Desa. Itu memberikan wawasan berharga baginya mengenai penerapan hukum dan teknologi dalam konteks administrasi desa, administrasi pendidikan, dan surat menyurat. Dengan komitmen pada keahlian dan integritas, ia berusaha memastikan bahwa setiap panduan praktis, template, dan contoh format yang ia terbitkan di web dapat memberikan nilai yang berguna, mendalam, akurat, orisinal, dan berdasarkan pengalaman nyata di lapangan, serta didukung oleh sumber referensi yang terpercaya dan relevan, agar Anda dapat menangani berbagai aspek administratif dengan lebih mudah.

Javascript DisableAnda Kurang Beruntung! Aktifkan JavaScript untuk Melihat Konten Kami