Permendagri No 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerjasama Desa

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerjasama Desa di Bidang Pemerintahan Desa ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 10 Oktober 2017. Permendagri No 96 Tahun 2017 ini diundangkan pada tanggal 18 Oktober 2017 dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1444.

Permendagri No 96 Tahun 2017 merupakan dasar hukum terkait mekanisme/prosedur/tata cara kerjasama Desa di bidang Pemerintahan Desa. Baik itu kerjasama antar Desa maupun kerjasama Desa dengan pihak ketiga.

Sekedar untuk pengingat bahwa sebelum aturan kerjasama Desa terbaru ini diterbitkan, kerjasama Desa diatur dalam Permendagri Nomor 38 Tahun 2007 tentang Kerjasama Desa. Pasca berlakunya Permendagri 96/2017 ini, Permendagri 38/2007 tersebut dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Dalam ulasan ini bukan hanya sekedar penjelasan mengenai Permendagri 96 Tahun 2017. Namun juga tersedia link download bagi Sobat Desa yang mau download Permendagri No 96 Tahun 2017 dalam bentuk PDF.

Permendagri No 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerjasama Desa di Bidang Pemerintahan Desa

Permendagri No 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerjasama Desa di Bidang Pemerintahan Desa
Detail Peraturan
Tentang :TATA CARA KERJASAMA DESA DI BIDANG PEMERINTAHAN DESA
Nomor Permendagri :96 Tahun 2017
Tanggal Penetapan :10 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan :18 Oktober 2017
Kategori :Peraturan Menteri Dalam Negeri
Singkatan Bentuk :PERMENDAGRI
Tahun Terbit :2017
Tahun Lembaran Negara Republik Indonesia :
Nomor Lembaran Negara Republik Indonesia :
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia :
Tahun Berita Negara Republik Indonesia :2017
Nomor Berita Negara Republik Indonesia :1444
Bidang Hukum :
Sumber :Situs Website JDIH Kemendagri
T.E.U Pengarang :Kemendagri
Keterangan Status :Mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007 tentang Kerjasama Desa
Uji Materiil :
Ukuran File :191 KB
Jumlah Halaman :19 Halaman
Tipe File Download :PDF
Daftar Peraturan Terkait :
<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgeIaTaNejLCXw1jcp4NY7-iBAYGkQcrxnALZemC6w43ELTiWPxxr44YWBKPoVJRRNfRx79gHqFDHNYoZG2EPKUMHJyUIHJWWioOG588IWL84cLlsau7PuGNFJCEXSvVtVdDYzhoolWO7I/s320/permendagri-no-96-tahun-2017.png" alt="Permendagri No 96 Tahun 2017 tentang Kerjasama Desa"/>
Permendagri No 96 Tahun 2017 tentang Kerjasama Desa

Bagi Sobat yang membutuhkan file Permendagri No 96 Tahun 2017 (tanpa Lampiran) dalam bentuk PDF (bukan DOC/Word) secara lengkap, silahkan download melalui link download dibawah ini:

Download Permendagri Nomor 96 Tahun 2017.PDF

Silahkan sampaikan pada Kami jika ada kendala dalam proses download.

Bagi Anda yang mencari artikel terkait kerjasama Desa, peraturan perundangan-undangan atau contoh format administrasi surat menyurat lainnya. Silahkan cek dan telusuri secara lengkap hanya di Web format-administrasi-desa.blogspot.com.

Demikian informasi terkait Permendagri No 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerjasama Desa. Semoga file dokumen PDF yang Kami lampirkan tersebut dapat bermanfaat untuk Sobat Desa yang membutuhkan. Khususnya yang mencari referensi hukum secara online.

Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: Permendagri No 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerjasama Desa. Konten tersebut mengulas tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerjasama Desa di Bidang Pemerintahan Desa ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 10 Oktober 2017. Permendagri No 96 Tahun 2017 ini diundangkan pada tanggal 18 Oktober 2017 dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1444. Permendagri No 96 Tahun 2017 merupakan dasar hukum terkait mekanisme/prosedur/tata cara kerjasama Desa di bidang Pemerintahan Desa. Baik itu kerjasama antar Desa maupun kerjasama Desa dengan pihak ketiga..

Silahkan bagikan artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget