Artikel Terbaru

Selamat datang di halaman kategori "" pada web FormatAdministrasiDesa!

Apakah Anda sedang mencari ""?


💡PETUNJUK PENCARIAN: Untuk menemukan informasi spesifik yang Anda cari, silakan pilih artikel dibawah ini, atau bisa juga KETIK kata kunci pada kotak pencarian cepat di bawah ini!!!

#RAB Pembentukan BUMDes Salah satu kegiatan bidang pemberdayaan masyarakat Desa yang disebutkan dengan jelas dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa maupun dalam Permendes Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 adalah kegiatan Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

#RAB Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Perikanan Salah satu kegiatan bidang pemberdayaan masyarakat Desa yang disebutkan dengan jelas dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa adalah kegiatan Pelatihan/Bimtek/Pengenalan TTG untuk Perikanan Darat/Laut.

#RAB Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Salah satu kegiatan bidang pemberdayaan masyarakat Desa yang disebutkan dengan jelas dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa adalah kegiatan Pelatihan/Bimtek/Pengenalan TTG untuk Pertanian/Peternakan.

#RAB Peningkatan Produksi Tanaman Pangan Salah satu kegiatan bidang pemberdayaan masyarakat Desa yang dengan jelas disebutkan dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa adalah kegiatan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan padi/jagung, dan lain-lain).

#RAB Peningkatan Produksi Peternakan Salah satu kegiatan bidang pemberdayaan masyarakat Desa yang dengan jelas disebutkan dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa adalah kegiatan Peningkatan Produksi Peternakan (Alat produksi dan pengolahan peternakan, Kandang, Bibit Ternak, dan lain-lain).

Untuk meningkatkan kinerja dan kapasitas para aparatur pemerintahan desa, maka Pemerintah Desa dapat merencanakan kegiatan Pelatihan/sosialisasi/workshop/bimbingan teknis (bimtek). Perencanaan kegiatan ini juga harus disertai dengan dokumen Rencana Anggaran Belanja (RAB) program kegiatan Pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa.
Javascript DisableAnda Kurang Beruntung! Aktifkan JavaScript untuk Melihat Konten Kami