FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Sebelum Anda berencana mendesain atau membeli cap Stempel Karang Taruna, ada baiknya memahami terlebih dahulu aturan atau ketentuan ukuran dan tata letak (layout) Logo/
Lambang Karang Taruna pada Stempel Karang Taruna. Bagaimana aturan logo untuk:
- stempel besar/cap besar; maupun
- stempel kecil/cap kecil;
Tulisan ini hadir untuk membantu Anda menjelaskan bagaimana standar ketentuannya?
Tanpa perlu berpanjang lebar, karena itu hanya soal aturan logo untuk Stempel Karang Taruna.
Berikut ini ketentuannya:
- Logo Cap Stempel Besar Karang Taruna
ukuran dengan diameter 1,5cm (satu koma lima sentimeter) digunakan sebagai logo/lambang organisasi pada stempel/cap besar pengurus Karang Taruna untuk kepentingan surat-menyurat, perjanjian, dan sejenisnya di semua tingkatan yang diletakkan di bagian tengah stempel/cap bundar yang berdiameter 3 cm (tiga sentimeter). Ukuran dengan diameter 1,5 cm (satu koma lima) juga dapat digunakan sebagai logo/lambang organisasi pada stempel/cap kepanitiaan yang dibentuk oleh Karang Taruna, yang diletakkan dibagian tengah untuk bentuk stempel bundar yang berdiameter 3 cm (tiga sentimeter) atau di bagian kiri untuk bentuk stempel empat persegi panjang yang berukuran standar paling besar 2 cm (dua sentimeter) x 5 cm (lima sentimeter).
Diolah dari
Permensos Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.
- Logo Cap Stempel Kecil Karang Taruna
Sedangkan ukuran dengan diameter 1 cm (satu sentimeter) digunakan sebagai logo/lambang organisasi pada stempel/cap kecil pengurus Karang Taruna untuk kepentingan administrasi pada kartu anggota, kartu iuran, dan sejenisnya di semua tingkatan yang diletakkan pada bagian tengah stempel/cap bundar yang berdiameter 2 cm (dua sentimeter).
Cek juga:
Demikian penjelasan tentang
Desain Logo Stempel Karang Taruna Sesuai Aturan. Semoga apa yang Kami jelaskan dapat mudah dipahami dan membantu Anda, khususnya bagi para Pengurus Karang Taruna Desa/Kelurahan maupun Pendesain/Penjual Stempel organisasi
Karang Taruna.
Posting Komentar
Berkomentarlah Sepuas Anda, Santun dan Relevan BY ADMIN FORMAT ADMINISTRASI DESA