Desain Logo untuk Map dan Cover Karang Taruna

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | Bagaimana sebenarnya aturan Penggunaan Logo atau Lambang Karang Taruna pada Map dan Cover Karang Taruna? Berapa standar ketentuan desain atau bentuk ukuran logo organisasi Karang Taruna untuk map, cover proposal, cover buku, cover program, dan sejenisnya?

Sengaja pertanyaan ini Kami lontarkan di awal paragraf pertama, karena beberapa alasan. Salah satunya karena regulasi atau peraturan terkait Karang Taruna sudah mengalami perubahan setelah Menteri Sosial menetapkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.

Aturan Logo pada Map dan Cover Karang Taruna

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiuYRNvY02EMYmDa0QZJRBcc2xYHM4MM2dEX3lT7e3FpixrEQ0INYprFQkiRz_NAuhp-bm7kA7hsbzZCiD0Szd8SFsYLKDmQapq2k2Y_-knTeVt3OZoJBDeLoeOSS39G5RYqdBKlrZr08M/s320/Desain-Logo-untuk-Map-dan-Cover-Karang-Taruna.jpg" alt="Desain Logo untuk Map dan Cover Karang Taruna"/>
Aturan Desain Logo Karang Taruna untuk Map dan Cover Karang Taruna

Cek juga: Mars Karang Taruna Indonesia

Berikut ini standar ketentuan Desain Logo untuk Map dan Cover Karang Taruna:
Ukuran dengan diameter paling besar 7 cm (tujuh sentimeter) dapat digunakan sebagai logo/lambang pada map, cover proposal, cover buku, cover program, dan sejenisnya, yang dapat diletakkan pada bagian tengah cover atau bagian lain sesuai kepantasan desain.
Itulah ketentuan atau aturan mengenai Ukuran dan Tata Letak Logo pada Map dan Cover Karang Taruna sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna

Cek juga:
Demikian penjelasan tentang Desain Logo untuk Map dan Cover Karang Taruna. Semoga apa yang Kami jelaskan dapat membantu menjawab pertanyaan dari Sobat Desa/Kelurahan dimanapun Anda berada.
Terakhir diperbarui: MULIATI, S.Pd
Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: Desain Logo untuk Map dan Cover Karang Taruna. Deskripsi artikel: Bagaimana sebenarnya aturan Penggunaan Logo atau Lambang Karang Taruna pada Map dan Cover Karang Taruna? Berapa standar ketentuan desain atau bentuk ukuran logo organisasi Karang Taruna untuk map, cover proposal, cover buku, cover program, dan sejenisnya?.

Silahkan bagikan link artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
MULIATI, S.Pd

Penulis adalah seorang guru profesional, konsultan administrasi desa, dan paralegal. Ia memiliki keahlian dan pengalaman dalam administrasi desa, surat menyurat, literasi hukum, dan aplikasi generator surat. Pengetahuan ini diperoleh melalui kegemaran membaca, pengalaman langsung, dan keterlibatan aktif saat membantu ayahnya yang berprofesi sebagai Kepala Desa. Muliati juga mempelajari literasi hukum dan generator surat dari suaminya yang merupakan eks Perangkat Desa, eks Jurnalis, Blogger, serta Founder dan CEO dari SuratO - Generator Surat Online dan Format Administrasi Desa. Itu memberikan wawasan berharga baginya mengenai penerapan hukum dan teknologi dalam konteks administrasi desa, administrasi pendidikan, dan surat menyurat. Dengan komitmen pada keahlian dan integritas, ia berusaha memastikan bahwa setiap panduan praktis, template, dan contoh format yang ia terbitkan di web dapat memberikan nilai yang berguna, mendalam, akurat, orisinal, dan berdasarkan pengalaman nyata di lapangan, serta didukung oleh sumber referensi yang terpercaya dan relevan, agar Anda dapat menangani berbagai aspek administratif dengan lebih mudah.

Javascript DisableAnda Kurang Beruntung! Aktifkan JavaScript untuk Melihat Konten Kami