Dasar Hukum Struktur Organisasi PKK (Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga)


Apakah Anda mencari "Dasar Hukum Struktur Organisasi PKK (Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga)" ? Peraturan-peraturan atau regulasi apa saja yang memayungi Struktur Organisasi PKK baik di Desa maupun Kelurahan? Berikut penjelasannya.

PKK atau Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga adalah suatu gerakan atau biasa diistilahkan dengan "Gerakan PKK". Gerakan PKK adalah Gerakan Nasional dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah, pengelolaannya dari, oleh dan untuk masyarakat menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, lahir dan batin. 


<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhTBxEsd_-zQ3g0IDYsB2pcJghmcBvWQ3zFzL7WbgQmDmEbFfqkvIz4Fq-KZcl0GcHGr_bsUkhzXrJQLDSL4eNgclc762lLWMItTjmmDKc5VEJ0ZErvJS35KtgQQ070t0QvP5bceQ1928dx/s400/dasar-hukum-struktur-organisasi-pkk.png" alt="Dasar Hukum Struktur Organisasi PKK Lengkap dan Terbaru"/>


PKK juga memiliki struktur organisasi dari tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan hingga tingkat desa/kelurahan. Tentu saja dalam proses pembentukan kepengurusan struktur organisasi PKK harus berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan kata lain, Struktur Kepengurusan/Organisasi PKK bergerak dengan dasar hukum yang jelas. 

Cek juga: Contoh Bagan Struktur Organisasi PKK Desa/Kelurahan Terbaru


Misalnya ketika Tim Penggerak PKK akan membuat dan menetapkan suatu Surat Keputusan mengenai pembentukan struktur pengurusnya, maka jelas harus ada dasar hukum atau payung hukumnya. (Cek juga : Susunan Pengurus TP-PKK)


Lantas apa saja dasar hukum struktur organisasi PKK? Blog Format Administrasi Desa telah menghimpun beberapa landasan hukum atau regulasi yang dapat dijadikan pijakan mengenai struktur organisasi PKK :

  1. Undang-Undang Dasar 1945
  2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
  3. Undang Undang Nomor 25 Tahun 2005 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
  4. Undang Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
  5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
  6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan.
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.
  10. Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 Tentang Gerakan Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga
Cek juga:
Demikian ulasan mengenai Dasar Hukum Struktur Organisasi PKK (Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga). Artikel ini sedapat mungkin akan Kami update, jika memang terdapat perubahan, baik penambahan atau pengurangan dalam peraturan/regulasi yang menjadi dasar hukum bagi struktur organisasi PKK di tingkat desa/kelurahan. 

Terima kasih sudah berkunjung di Blog Format Administrasi Desa - Portal Referensi Dan Preferensi Mengenai Contoh Format Administrasi Di Desa Terbaru Dan Terlengkap Se-Indonesia.

Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: Dasar Hukum Struktur Organisasi PKK (Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga). Deskripsi artikel: Apakah Anda mencari `Dasar Hukum Struktur Organisasi PKK (Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga)`? Peraturan-peraturan atau regulasi tentang PKK.

Silahkan bagikan link artikel ini ke media sosial kamu, jika memang dirasa dapat memberi manfaat kepada orang lain. Terima kasih!
Laode Muhamad Fiil Mudawat

Penulis adalah seorang praktisi administrasi desa, pegiat tata kelola pemerintahan desa, paralegal di Firma Hukum LMA'Firm and Partners, dan founder di Format Administrasi Desa dan SuratO - Generator Surat Online. Memiliki pengalaman bekerja sebagai Perangkat Desa, dengan jabatan Kaur Pembangunan dan Kasi Kesra. Saat ini Laode Muhamad Fiil Mudawat fokus mengembangkan platform Format Administrasi Desa dan SuratO - Generator Surat Online melalui penyediaan tutorial, referensi format, aplikasi pembuat surat, serta analisis peraturan yang membantu para aparatur pemerintahan desa dan masyarakat.

Javascript DisableAnda Kurang Beruntung! Aktifkan JavaScript untuk Melihat Konten Kami