Artikel Terbaru

Selamat datang di halaman kategori "" pada web FormatAdministrasiDesa!

Apakah Anda sedang mencari ""?


💡PETUNJUK PENCARIAN: Untuk menemukan informasi spesifik yang Anda cari, silakan pilih artikel dibawah ini, atau bisa juga KETIK kata kunci pada kotak pencarian cepat di bawah ini!!!

“Surat Keterangan Bukan Penduduk Setempat” memuat identitas warga, termasuk nama, NIK, tempat & tanggal lahir, status perkawinan, jenis kelamin, agama, pekerjaan, dan alamat. Surat ini menerangkan bahwa yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai penduduk setempat (non warga). Surat ini diterbitkan oleh Kepala Desa/Lurah atau pejabat yang mewakili untuk keperluan klarifikasi domisili kependudukan di Desa maupun Kelurahan. Template Word siap pakai dilengkapi fitur drop-down dan text box untuk pengisian cepat, serta tersedia 3 opsi penandatangan sesuai aturan terbaru.

Contoh Template Surat Keterangan Bukan Penduduk Setempat
Cuplikan Contoh Surat Keterangan Bukan Penduduk Setempat Format Word/Doc dan PDF | oleh: www.formatadministrasidesa.com









Apa itu Surat Keterangan Bukan Penduduk?

Surat Keterangan Bukan Penduduk adalah surat resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa atau Kelurahan untuk menerangkan bahwa seseorang bukan merupakan penduduk setempat, setelah dilakukan pengecekan dalam administrasi kependudukan desa/kelurahan. Biasanya dipakai untuk kepentingan tertentu, misalnya:

  • klarifikasi domisili dalam pengurusan dokumen kependudukan,
  • permohonan bantuan/layanan yang mensyaratkan status kependudukan,
  • atau keperluan hukum/administrasi lainnya.

Bentuk template:

  1. Versi 1 → ditandatangani langsung oleh Kepala Desa/Lurah.
  2. Versi 2 → ditandatangani a.n. Kepala Desa/Lurah oleh Sekretaris Desa/Kelurahan.
  3. Versi 3 → ditandatangani a.n. Kepala Desa/Lurah, melalui Sekretaris Desa/Kelurahan, kemudian u.b. oleh Kaur/Kasi tertentu.

Artinya, template Surat Keterangan Bukan Wargaini memiliki beberapa opsi mandat/delegasi penandatanganan sesuai situasi di lapangan. Misalnya apabila Kades/Lurah berhalangan.

“Surat Keterangan Bisa Baca, Tulis, dan Hitung” ini memuat identitas warga, termasuk nama, tempat & tanggal lahir, jenis kelamin, agama, dan alamat. Surat ini menerangkan bahwa warga yang bersangkutan mampu membaca, menulis, dan berhitung (Calistung) dengan baik, diterbitkan oleh Kepala Desa/Lurah atau pejabat yang mewakili atas nama Kepala Desa/Lurah. Digunakan untuk keperluan administrasi seperti pendaftaran sekolah, program bantuan pendidikan, atau persyaratan instansi lain. Template Word siap pakai untuk Desa dan Kelurahan, dilengkapi fitur drop-down dan text box untuk pengisian cepat, serta tersedia 3 opsi penandatangan sesuai aturan terbaru.

Contoh Template Surat Keterangan Bisa Baca, Tulis, dan Hitung Doc/Word dan PDF
Cuplikan Contoh Surat Keterangan Bisa Baca, Tulis, dan Hitung | oleh: www.formatadministrasidesa.com









Apa itu Surat Keterangan Bisa Baca, Tulis, dan Hitung?

Surat Keterangan Bisa Baca, Tulis, dan Hitung adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa atau Kelurahan untuk menerangkan bahwa seseorang telah memiliki kemampuan dasar dalam membaca, menulis, dan berhitung (Calistung).

Surat ini biasanya diminta untuk melengkapi syarat administrasi tertentu, misalnya:

  • saat mendaftarkan anak ke sekolah dasar,
  • untuk mengikuti program bantuan pendidikan atau sosial,
  • atau ketika ada instansi yang membutuhkan bukti kemampuan dasar Calistung.

Dengan adanya surat ini, orang tua atau wali tidak perlu bingung lagi ketika diminta bukti tentang kemampuan dasar literasi dan numerasi anak. Surat ini juga memudahkan pemerintah maupun lembaga terkait dalam memastikan bahwa warga yang bersangkutan sudah bisa Calistung dengan baik.

Surat Keterangan Perubahan Status Pekerjaan ini memuat identitas warga, termasuk nama, NIK, tempat & tanggal lahir, status perkawinan, jenis kelamin, agama, pekerjaan, dan alamat. Surat ini menerangkan perubahan pekerjaan dari status lama ke status baru dan diterbitkan oleh Kepala Desa/Lurah atau pejabat yang mewakili atas nama Kepala Desa/Lurah. Digunakan untuk keperluan administrasi seperti pengurusan BPJS, data kependudukan, pengajuan beasiswa, atau perbankan. Template Word siap pakai dilengkapi fitur drop-down dan text box untuk pengisian cepat, serta tersedia 3 opsi penandatangan sesuai aturan terbaru.

Contoh Template Surat Keterangan Perubahan Status Pekerjaan
Cuplikan Contoh Surat Keterangan Perubahan Status Pekerjaan Format Word/Doc dan PDF | oleh: www.formatadministrasidesa.com









Apa itu Surat Keterangan Perubahan Status Pekerjaan?

Surat Keterangan Perubahan Status Pekerjaan adalah surat resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa atau Kelurahan untuk menerangkan bahwa seorang warga telah mengalami perubahan pekerjaan dari status lama ke status baru.

Apa kegunaannya?

  • Menjadi bukti tertulis bahwa status pekerjaan seseorang benar-benar berubah, misalnya bekerja sebagai Petani lalu sekarang menjadi Karyawan Swasta, atau dari Pelajar menjadi Guru.
  • Dipakai sebagai syarat administrasi di instansi pemerintah maupun swasta, contohnya saat mengurus BPJS Ketenagakerjaan, data kependudukan di Dukcapil, pensiun, beasiswa, bantuan sosial, atau keperluan perbankan.
  • Menjadi arsip resmi desa/kelurahan untuk mencatat perubahan status pekerjaan warganya.

Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah ini memuat identitas warga, meliputi nama, NIK, tempat & tanggal lahir, status perkawinan, jenis kelamin, agama, pekerjaan, alamat, serta pernyataan bahwa yang bersangkutan tercatat sebagai warga desa/kelurahan yang belum memiliki rumah pribadi. Diterbitkan oleh Kepala Desa/Lurah atau pejabat yang mewakili atas nama Kepala Desa/Lurah, surat ini digunakan untuk keperluan administrasi seperti pengajuan bantuan rumah, program subsidi perumahan (KPR), atau pelengkapan berkas pendataan sosial ekonomi. Template Word siap pakai dilengkapi fitur drop-down dan text box untuk pengisian cepat, serta tersedia 3 opsi penandatangan sesuai aturan terbaru.

Mockup Contoh Template Surat Keterangan Belum/Tidak Memiliki Rumah format Word/Doc dan PDF
Cuplikan Contoh Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah atau Tempat Tinggal Format Word/Doc dan PDF | oleh: www.formatadministrasidesa.com









Apa itu Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah?

Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah (SKBMR) atau disebut juga dengan istilah Surat Keterangan Tidak Memiliki Rumah (SKTMR) adalah surat resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa atau Kelurahan untuk menerangkan bahwa seorang warga benar-benar belum mempunyai rumah pribadi.

Apa fungsinya?

SKBMR/SKTMR digunakan sebagai salah satu syarat utama dalam berbagai keperluan administrasi, seperti:

  • Syarat mengajukan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH)/program bedah rumah.
  • Syarat program subsidi perumahan atau KPR FLPP.
  • Bukti administrasi bahwa warga masih tinggal menumpang atau menyewa rumah.
  • Permohonan bantuan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
  • Persyaratan pendaftaran bantuan sosial yang terkait dengan tempat tinggal.

Surat Keterangan Yatim Piatu memuat data lengkap anak, orang tua yang meninggal, dan pernyataan yang menegaskan kebenaran status seorang anak sebagai yatim dan/atau piatu. Diterbitkan oleh Kepala Desa/Lurah atau pejabat yang ditunjuk, surat ini dapat digunakan untuk pengajuan beasiswa, bantuan sosial YAPI, santunan, atau berbagai keperluan lainnya. Artikel ini menjelaskan pengertian, syarat, alur pembuatan dari RT/RW ke Desa atau Kelurahan, hingga link download template Word Siap Pakai dan PDF sesuai aturan tata naskah dinas terbaru — lengkap dengan 3 opsi penandatangan.

Contoh Template Surat Keterangan Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu
Contoh Surat Keterangan Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu Format Word/Doc dan PDF | oleh: www.formatadministrasidesa.com





Setiap anak berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk tumbuh, belajar, dan memperoleh bantuan sosial dari pemerintah, tanpa terkecuali.

Namun, bagi anak yatim piatu (YAPI), akses terhadap bantuan seperti beasiswa pendidikan atau bansos sering kali membutuhkan dokumen pendukung, salah satunya yaitu Surat Keterangan Yatim Piatu (YAPI) dari Pemerintah Desa atau Kelurahan.

Nah, dalam artikel ini saya akan membahasnya secara lengkap di blog Formatadministrasidesa.com ini.





Apa itu Surat Keterangan Yatim Piatu?

Surat Keterangan Yatim Piatu adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa atau Kelurahan untuk menerangkan status seorang anak:

  • Yatim → jika ayahnya sudah meninggal dunia.
  • Piatu → jika ibunya sudah meninggal dunia.
  • Yatim Piatu → jika kedua orang tuanya (ayah dan ibunya) sudah meninggal dunia.

Surat ini biasanya digunakan sebagai syarat:

  • Mengajukan beasiswa pendidikan.
  • Mendapatkan bantuan sosial dan santunan anak yatim piatu (Bansos Atensi YAPI) dari pemerintah/organisasi.
  • Bukti status keluarga dalam pendataan sosial ekonomi (DTKS)
  • Keperluan administrasi hukum atau dokumen resmi lainnya yang memerlukan verifikasi bukti atas status seorang anak.

Dengan surat ini, pemerintah dapat memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh anak yang berhak.

Surat keterangan masih hidup menampilkan data identitas lengkap warga mulai dari nama, NIK, tempat dan tanggal lahir, status perkawinan, jenis kelamin, agama, pekerjaan, hingga alamat, sekaligus menegaskan bahwa yang bersangkutan masih hidup. Surat ini diterbitkan oleh Kepala Desa/Lurah atau pejabat yang ditunjuk atas nama Kepala Desa/Lurah untuk berbagai keperluan, termasuk pencairan pensiun, klaim BPJS/asuransi, pengurusan hak waris, atau validasi bantuan sosial. Template Word siap pakai tersedia untuk Desa maupun Kelurahan, dilengkapi drop-down, text box, dan tiga opsi penandatangan (Kades/Lurah, Sekdes/Seklur, atau Kaur/Kasi) sesuai aturan terbaru.

Contoh Template Surat Keterangan Masih Hidup format Word/Doc dan PDF
Contoh Surat Keterangan Masih Hidup (SKMH) Format Word/Doc dan PDF | oleh: www.formatadministrasidesa.com









Apa itu Surat Keterangan Masih Hidup?

Surat Keterangan Masih Hidup atau disingkat SKMH adalah surat resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa atau Kelurahan (Kepala Desa/Lurah atau pejabat yang ditunjuk) untuk menerangkan bahwa seorang penduduk desa/kelurahan benar-benar masih hidup pada saat surat tersebut dibuat.

Surat ini biasanya diminta oleh lembaga tertentu sebagai bukti otentik, terutama jika penerima manfaat masih harus mendapatkan hak-haknya.

Surat ini biasanya digunakan untuk:

  • Persyaratan pencairan dana pensiun (bagi pensiunan TNI, Polri, ASN, atau janda/duda pensiunan di Taspen/Asabri).
  • Klaim asuransi jiwa atau BPJS.
  • Pengurusan warisan atau hak ahli waris.
  • Verifikasi data kependudukan atau bantuan sosial.

Dalam beberapa kasus, surat ini juga dapat dibuat atas nama orang tua, misalnya oleh anak yang mengurus pencairan dana pensiun janda/duda atau keperluan administrasi lainnya yang membutuhkan bukti bahwa orang tua tersebut masih hidup.


Surat Keterangan KTP Sementara Dalam Proses memuat identitas warga termasuk nama, NIK, tempat dan tanggal lahir, status perkawinan, jenis kelamin, agama, pekerjaan, alamat, serta keterangan bahwa orang tersebut sudah merekam e-KTP namun kartu fisiknya masih dalam proses percetakan/pembuatan di Disdukcapil. Suket ini diterbitkan oleh Kepala Desa/Lurah atau pejabat yang mewakili atas nama Kepala Desa/Lurah yang berfungsi sebagai pengganti sementara KTP untuk keperluan administrasi warga seperti membuka rekening, melamar kerja, atau urusan layanan publik lainnya. Template Word/Doc siap pakai dilengkapi dengan fitur drop-down dan text box untuk pengisian cepat, serta ada 3 opsi penandatangan sesuai aturan terbaru.

Contoh Template Surat Keterangan KTP Sedang dalam Proses Pembuatan (Suket Pengganti e-KTP Sementara)
Cuplikan Contoh Surat Keterangan KTP Sementara dalam Proses Pembuatan (Suket Pengganti e-KTP) Format Word/Doc dan PDF | oleh: www.formatadministrasidesa.com









Apa itu Surat Keterangan KTP Sementara Dalam Proses?

Dalam konteks administrasi kependudukan di Desa dan Kelurahan, Surat Keterangan KTP Sementara Dalam Proses atau disebut juga Suket Pengganti e-KTP adalah surat resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa atau Kelurahan untuk menerangkan bahwa seorang warga benar telah mengurus e-KTP dan datanya sudah terekam, namun kartu fisiknya masih dalam tahap proses pembuatan atau percetakan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Surat ini berfungsi sebagai identitas pengganti KTP sementara untuk keperluan administrasi, seperti membuka rekening, melamar kerja, mengurus bantuan sosial, hingga kepentingan kependudukan lainnya.

Suket ini berbeda dari e-KTP maupun Surat Pengantar RT/RW, karena:

  • e-KTP adalah dokumen kependudukan resmi nasional dengan chip elektronik;
  • Surat Pengantar RT/RW hanyalah pengantar awal untuk syarat pengurusan di tingkat Desa/Kelurahan;
  • Sedangkan Suket KTP adalah dokumen pengganti e-KTP sementara dengan masa waktu yang terbatas.


Mengapa perlu identitas pengganti?

Dalam proses administrasi kependudukan, ada kalanya warga sudah melakukan perekaman data e-KTP (foto, sidik jari, data NIK, dll) dan masuk ke sistem Disdukcapil, tetapi kartu fisiknya belum juga selesai dibuat atau dicetak oleh Dinas Dukcapil.

Ini bisa terjadi biasanya karena keterlambatan percetakan atau kelangkaan blangko (kartu kosong) yang ada di Disdukcapil. Ini disebut status Dalam Proses.

Sembari menunggu Ditjen Dukcapil Kemendagri mengirim dan menyerahkan blangko e-KTP ke Disdukcapil Kabupaten/Kota, dan agar kegiatan penting warga tidak terhenti atau terganggu oleh masalah logistik blangko, maka Disdukcapil atau Desa maupun Kelurahan dapat menerbitkan Surat Keterangan KTP Sementara (Suket) apabila memang diperlukan.



Surat keterangan hubungan keluarga ini memuat identitas kedua pihak termasuk nama, NIK, tempat dan tanggal lahir, status perkawinan, jenis kelamin, agama, pekerjaan, alamat, serta keterangan bahwa keduanya memiliki ikatan kekeluargaan atau kekerabatan. Surat ini dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah atau pejabat yang mewakili atas nama Kepala Desa/Lurah untuk keperluan verifikasi status hubungan keluarga antar warga. Template Word SIAP PAKAI tersedia dengan fitur drop-down, text box, dan beberapa opsi penandatangan sesuai aturan terbaru.

Contoh Template Surat Keterangan Hubungan Keluarga format Word/Doc dan PDF
Contoh Surat Keterangan Hubungan Keluarga Format Word/Doc dan PDF | oleh: www.formatadministrasidesa.com









Apa itu Surat Keterangan Hubungan Keluarga?

Surat Keterangan Hubungan Keluarga adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa atau Kelurahan untuk menerangkan adanya ikatan keluarga antara dua orang atau lebih, misalnya sebagai suami-istri, orang tua-anak, atau saudara kandung. Surat ini biasanya digunakan untuk keperluan, seperti:

  • Syarat pengurusan pengajuan klaim asuransi atau pensiun
  • Syarat untuk kuasa insidentil dan beracara di Pengadilan
  • Pengurusan warisan atau tanah keluarga
  • Dan persyaratan administratif lainnya yang membutuhkan bukti status hubungan keluarga

Surat keterangan sudah menikah ini memuat identitas suami dan istri termasuk nama, NIK, tempat dan tanggal lahir, kewarganegaraan, agama, pekerjaan, alamat, serta keterangan bahwa pasangan tersebut telah menikah secara sah. Surat ini diterbitkan oleh Kepala Desa/Lurah atau pejabat yang mewakili atas nama Kepala Desa/Lurah untuk keperluan verifikasi bukti status perkawinan selain buku nikah. Template Word siap pakai untuk Desa dan Kelurahan, tersedia dengan fitur drop-down, text box, dan 3 opsi penandatangan sesuai aturan tata naskah dinas terbaru.

Contoh Template Surat Keterangan Sudah Menikah format Word/Doc dan PDF
Contoh Surat Keterangan Sudah Menikah Format Word/Doc dan PDF | oleh: www.formatadministrasidesa.com







Apa itu Surat Keterangan Sudah Menikah?

Surat Keterangan Sudah Menikah adalah surat resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa atau Kelurahan untuk menerangkan bahwa seseorang benar-benar telah menikah secara sah, baik itu menurut hukum agama dan/atau hukum negara. Surat ini biasanya diperlukan ketika pasangan suami istri belum memiliki buku nikah (karena hilang, rusak, atau masih dalam proses pencatatan di KUA/Dukcapil) atau untuk kebutuhan administratif lainnya.

Dalam praktiknya, surat ini juga sering disebut “Surat Keterangan Pernah Menikah”, “Surat Keterangan Telah Menikah”, atau “Surat Keterangan Status Perkawinan”. Meskipun istilahnya berbeda, fungsi utamanya sama: menegaskan status perkawinan seseorang dengan mencantumkan identitas lengkap suami dan istri, serta waktu dan tempat pernikahan dilangsungkan.

Surat ini menjadi penting karena sering digunakan untuk berbagai keperluan warga, antara lain:

  • Melengkapi berkas pengajuan pembuatan Kartu Keluarga (KK) baru setelah menikah;
  • Syarat pengurusan BPJS, tunjangan keluarga, atau dokumen pindah domisili;
  • Melengkapi berkas pembuatan paspor atau visa bagi pasangan yang menikah secara agama namun belum tercatat di catatan sipil;
  • Pengganti sementara surat nikah yang hilang
  • Syarat administrasi lainnya yang membutuhkan verifikasi status perkawinan untuk administrasi sekolah, pekerjaan, dll.



Javascript DisableAnda Kurang Beruntung! Aktifkan JavaScript untuk Melihat Konten Kami