Topik: "Administrasi Pilkades"

Selamat datang di halaman kategori "Administrasi Pilkades" pada web FormatAdministrasiDesa!

Apakah Anda sedang mencari "Administrasi Pilkades"?


💡PETUNJUK PENCARIAN: Untuk menemukan informasi spesifik yang Anda cari, silakan pilih artikel dibawah ini, atau bisa juga KETIK kata kunci pada kotak pencarian cepat di bawah ini!!!

FORMAT-ADMINISTRASI-DESA.BLOGSPOT.COM | DPS Pilkades dan Contoh SK Penetapan DPS - Sebagaimana sudah dijelaskan dalam artikel sebelumnya dalam konteks Pilkades:
DPS adalah daftar pemilih yang disusun berdasarkan data Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum (Pemilu) terakhir yang telah diperbaharui dan dicek kembali kebenarannya, serta ditambah dengan pemilih baru.

DPS Pilkades

Kepanjangan dari singkatan DPS adalah Daftar Pemilih Sementara yang termasuk bagian dari tahapan pelaksanaan pendaftaran pemilih dalam pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Dalam artikel ini, Kami akan mengulas Contoh DPS Pilkades dan SK Penetapan DPS Pilkades. Dan tidak hanya itu, Kami juga akan membagikan contoh format DPS Pilkades beserta SK penetapannya. Baik dalam bentuk format pdf maupun doc (word), dapat Anda download secara gratis (free).


DPS dalam Pilkades sifatnya tidak berdiri sendiri. Artinya proses tahapan atau mekanisme terjadi, sebelum dan setelahnya. 


Singkat kata, pemilih dalam DPS Pilkades adalah pemilih sementara.  Dimana Panitia Pilkades melakukan penyusunan DPS melalui proses pemutakhiran dan validasi data kependudukan atau data pemilihan umum (Pemilu) terakhir.


Apabila DPS sudah selesai disusun, maka kemudian ditetapkan dengan Keputusan atau Surat Keputusan Panitia Pilkades.


Dimana contoh format DPS-nya? Anda dapat download melalui file SK Penetapan DPS-nya. Pada Lampiran SK, Anda akan menemukan apa yang Anda cari itu.


Oke... Teruskan ke SK Penetapan DPS Pilkades berikut ini....


Cek juga: DPT Pilkades dan Contoh SK Penetapan-Nya

SK Penetapan DPS (Daftar Pemilih Sementara)

Inilah contoh format SK Penetapan DPS dalam Pilkades.


<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiDz8wJ1q4EOvbnym0rk6Dy62xWgOBygCdS93akIrdiYY0uZUEO95j3ppy3OnGKKMuNCQVW4psIPV4qhXRscmfmIbiP8NSgvXCWY2saC9XQq_T_uB9hYifClkHLigiQfjTb4DL_qIjAFrs/s320/contoh-format-dps-pilkades-dan-penetapan-dps.jpg" alt="contoh format dps pilkades dan penetapan dps"/>



KEPUTUSAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA ...................

NOMOR ........... TAHUN 2019

TENTANG

PENETAPAN  DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) DESA …........................ KECAMATAN ........................ KABUPATEN ...................
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA ....................., 

Menimbang  : 
bahwa sesuai ketentuan Pasal ..... ayat (....) Peraturan Bupati ........... Nomor ......   Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa, disebutkan bahwa Daftar Pemilih Sementara ditetapkan dengan Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa ............... tentang Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Desa ............. Kecamatan ............ Kabupaten .............;


Mengingat :
  1. Pasal  18  ayat  (6)  Undang-Undang  Dasar  Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor ...... Tahun ................. tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi .....................; 
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara  Republik  Indonesia  Tahun  2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik   Indonesia Nomor 5679);
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014  tentang  Pemilihan Kepala Desa Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1221);
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1222);
  8. Peraturan Daerah Kabupaten ........... Nomor ..... Tahun ........ tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten ...... Tahun ......    Nomor .....,    Tambahan Lembaran    Daerah Kabupaten ...... Tahun ...... Nomor .....) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten ...... Nomor .....  Tahun ....... tentang Perubahan  Kedua  Atas Peraturan Daerah Kabupaten ........ Nomor .... Tahun ........  tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten ........ Tahun .....  Nomor ....,   Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten ....... Tahun ...... Nomor ......);
  9. Peraturan  Bupati  ....... Nomor  ..... Tahun  ......... tentang Pemilihan Dan Pemberhentian Kepala Desa, (Berita Daerah Kabupaten ....... Tahun ...... Nomor ......);
  10. Dan seterusnya....
MEMUTUSKAN : 
Menetapkan   :
KESATU         :  Menetapkan daftar penduduk yang berhak memilih dalam pemilihan Kepala Desa Tahun .......... sesuai hasil pendaftaran pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Desa .......... Kecamatan ......... Kabupaten ........ sebagaimana tersebut dalam Lampiran Keputusan ini.

KEDUA :  Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebagaimana dimaksud diktum KESATU Keputusan ini diumumkan kepada masyarakat desa selama 7 (tujuh) hari terhitung sejak ditetapkannya Keputusan ini untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat mengajukan usul dan saran.

KETIGA          :  Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.



Ditetapkan  di ............................................. 
pada tanggal .................................................
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA ............
                                                                                                       Ketua


                                                                                         ........................................



SALINAN disampaikan Kepada Yth:
1.    Bupati .........;
2.    Camat...............;
3.    Ketua BPD Desa .............;
4.    Arsip.
-----------------------------------------------

Berita Acara Penjaringan Bakal Calon Kepala Desa adalah salah satu dokumen berita acara pilkades yang dibuat oleh Panitia Pilkades yang berisi hasil kegiatan penjaringan bakal calon Kepala Desa meliputi hasil penelitian kelengkapan berkas bakal Calon Kepala Desa dan penetapan bakal calon Kepala Desa.

Apa Anda mencari contoh format berita acara penjaringan bakal calon Kepala Desa terbaru dalam Pilkades 2019? Apa saja yang termuat atau isi dari berita acara ini? 

Berikut ini cuplikan dan review-nya!

Contoh Berita Acara Penetapan Bakal Calon Kepala Desa

Apa isi berita acara ini?


<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg8p204tp_PO9IRw03PFxbgoXgmk1xavoPApChybJMOS9Gq-wzgKStNsJ0hnRCIR2qWKtZL1GfBTuBN8zJ5o64hTfDDWNtkx1gVfcrLw_22gqyX0XE8cuwE_PyjhGuPo79B-i4IYadK6pE/s320/berita-acara-hasil-penjaringan-bakal-calon-kepala-desa.png" alt="Contoh Berita Acara Penjaringan Bakal Calon Kepala Desa"/>

Cek juga: Contoh Berita Acara Penetapan Calon Kepala Desa

Berikut ini contoh isi berita acara penetapan bakal calon Kepala Desa hasil penjaringan:



DESA………………..…. KECAMATAN ……………………

KABUPATEN …................... Sekretariat : ...... Telp ......Kode Pos ......




BERITA ACARA

Nomor : ……………...
Tentang
Hasil Penjaringan Bakal Calon Kepala Desa

Pada hari ini ……..……tanggal …………..………. bulan ……………........ tahun ........................., kami Panitia Pemilihan Kepala Desa ............................., Kecamatan ……..………….., Kabupaten ……………….... telah mengadakan penjaringan bakal calon  Kepala  Desa  .................... sesuai ketentuan dalam Pasal ….... Peraturan Bupati …………….. Nomor …… Tahun   ………….. tentang Pemilihan Dan Pemberhentian Kepala Desa dengan hasil sebagai berikut :
  1. Jumlah Bakal Calon Kepala Desa ......... orang.
  2. Telah mengadakan penelitian surat lamaran dan kelengkapan berkas persyaratan penjaringan bakal calon Kepala Desa yang meliputi :
  • surat pernyataan bertakwa  kepada  Tuhan Yang  Maha  Esa  yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup;
  • surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika di atas kertas bermaterai cukup;
  • foto copy ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  • foto copy akta kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  • foto copy Kartu Tanda  Penduduk  yang  dilegalisir  oleh pejabat yang berwenang;
  • surat pernyataan bersedia dicalonkan menjadi Kepala Desa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup;
  • surat pernyataan menerima hasil pemilihan kepala desa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup;
  • surat pernyataan kesanggupan berdomisili di desa setempat sejak dilantik sebagai kepala desa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup;
  • surat pernyataan telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban akhir  masa  jabatan  atau  laporan  penyelenggaraan  pemerintahan desa yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup dan diketahui camat;
  • surat keterangan dari instansi yang berwenang yang menerangkan berkelakuan baik;
  • surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara di atas kertas bermaterai cukup;
  • surat keterangan dari instansi yang berwenang yang menerangkan tidak pernah dihukum penjara karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang;
  • surat keterangan dari instansi yang berwenang yang menerangkan tidak sedang dicabut   hak   pilihnya   sesuai   dengan   keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap;
  • surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh dokter pemerintah;
  • surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh dokter pemerintah;
  • surat pernyataan di atas kertas bermaterai cukup dari yang bersangkutan dan surat keterangan dari Pemerintah Daerah bahwa belum pernah sebagai Kepala Desa selama 3 (tiga) kali masa jabatan; (LIHAT: Surat Pernyataan Belum Pernah Menjabat sebagai Kepala Desa selama 3 tahun)
  • surat izin cuti dari Camat atas nama Bupati bagi Kepala Desa yang masih menjabat dan mencalonkan kembali;
  • surat izin cuti dari Kepala Desa/Camat bagi perangkat Desa yang masih menjabat dan mendaftarkan sebagai bakal calon Kepala Desa;
  • surat izin cuti dari Camat bagi anggota BPD yang masih menjabat dan mendaftarkan sebagai bakal calon Kepala Desa;
  • surat keterangan persetujuan dari atasannya/pejabat yang berwenang bagi PNS, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian  Republik  Indonesia,  Badan  Usaha  Milik  Daerah,  dan Badan Usaha Milik Negara;
  • pas foto berwarna terbaru ukuran 4 cm x 6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar; dan
  • pas foto berwarna terbaru ukuran postcard sebanyak 2 (dua) lembar;
3. Hasil penelitian kelengkapan persyaratan Bakal Calon Kepala Desa dengan rincian sebagai berikut :
a. N a m a      :
Tempat dan tanggal lahir 
Pendidikan           
Pekerjaan                         
Alamat                                :
Keterangan                        : Lengkap/tidak lengkap*

b. N a m a                             
Tempat dan tanggal lahir   
Pendidikan
Pekerjaan
Alamat :
Keterangan                        : Lengkap/tidak lengkap*

c. .....dst (sesuai jumlah)

Demikian Berita Acara ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

PANITIA PEMILIHAN
                                                Ketua,                                            Sekretaris,


                                                                           STEMPEL
                                       -------------------------                         --------------------------

Catatan :

Tanda*(coret salah satu yang sesuai dengan hasil penelitian)

Berita Acara Penghitungan Hasil Akhir Seleksi Tambahan Bakal Calon Kepala Desa adalah salah satu dokumen berita acara pilkades yang dibuat oleh Panitia Pilkades yang menerangkan bahwa panitia Pilkades telah menyelenggarakan kegiatan hasil akhir seleksi tambahan atau seleksi tertulis berdasarkan pengalaman kerja, tingkat pendidikan dan lain-lain sesuai ketentuan Pilkades. 

Kegiatan seleksi tambahan bakal calon Kepala Desa ini terjadi dalam hal bakal calon Kepala Desa lebih dari 5 (lima) orang. Karena itu, Panitia Pilkades kemudian memutuskan untuk mengadakan kegiatan seleksi tambahan atau seleksi ujian tertulis (proper test) yang diikuti oleh seluruh bakal calon Kades. Hasil kegiatan tes/seleksi tersebut kemudian dituangkan dalam Berita Acara. 

Apakah Anda sedang mencari contoh Berita Acara Hasil Seleksi Tambahan Bakal Calon Kepala Desa

Dalam postingan kali ini, Kami akan mengulas apa yang termuat dalam berita acara seleksi khusus bagi para bakal calon Kepala Desa. Kami juga nantinya akan membagikan contoh format berita acara pilkades ini dalam bentuk format pdf dan doc (word). 

Cek juga: Contoh Berita Acara Serah Terima Berkas Pilkades

Isi Berita Acara Penghitungan Hasil Akhir Seleksi Tambahan Bakal Calon Kepala Desa

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhrtaSc2R6QllN8FLCl75QpXnZs0FXRfctEONXBUHTFBTXkHaVrUN3SXDBeMGuZrmJsE95EBVYpR-x7s1GnQUhb6AK89Dbk4pmyw8RYjNPTxE2NyRT4vivQNISHm6E84IfWafuUxu0tNak/s320/berita-acara-penghitungan-hasil-akhir-seleksi-tambahan-bakal-calon-kepala-desa.png" alt="Contoh Berita Acara Penghitungan Hasil Seleksi Tambahan Bakal Calon Kepala Desa"/>

Berikut ini contoh isi berita acara penghitungan hasil akhir dalam seleksi tambahan bakal calon Kepala Desa:

DESA………..………..…. KECAMATAN ……….……………
KABUPATEN ……..….. Sekretariat : .......... Telp ..... Kode Pos .......


BERITA ACARA
Nomor : ………………...
Tentang
Penghitungan Hasil Akhir Seleksi Tambahan Bakal Calon Kepala Desa

Pada hari ini ……..…tanggal ……..…. bulan ………….... tahun ................, Panitia Pemilihan Kepala Desa ............... telah mengadakan seleksi tambahan Bakal Calon Kepala Desa Desa ……….. yang berjumlah lebih dari 5 (lima) orang, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal .... Peraturan Bupati ………. Nomor ….. Tahun ……….. tentang Pemilihan Dan Pemberhentian Kepala Desa, dengan hasil sebagai berikut :
  1. Jumlah Bakal Calon Kepala Desa yang mengikuti seleksi tambahan sebanyak : .. (...........) orang.
  2. Hasil akhir seleksi tambahan masing-masing bakal calon adalah sebagai berikut :

No.
N a m a
Nilai
Keterangan
1.
......................................
.......................

2.
......................................
........................

dst
......................................
........................



Demikian Berita Acara ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

PANITIA PEMILIHAN
                                                   Ketua,                                 Sekretaris,


                                                                          STEMPEL
                                            -------------------------              --------------------------

Berita Acara Penetapan Calon Kepala Desa adalah salah satu berita acara pilkades yang berkenaan dengan kegiatan penetapan Bakal Calon Kepala Desa menjadi Calon Kepala Desa.

Sebelumnya memang ada proses verifikasi penelitian berkas dan pengundian nomor urut yang harus dilalui. Ada proses dan tahapan pilkades yang mesti dirampungkan. Dan setiap tahapan kegiatan Pilkades itu kemudian dituangkan dalam Berita Acara. 


Kali ini format-administrasi-desa.blogspot.com secara khusus akan mengulas salah satu administrasi Pilkades, yakni contoh berita acara penetapan calon Kepala Desa. Dan terakhir, Kami akan membagikan (share) file-nya dalam bentuk format doc (word) dan pdf terbaru. 

Contoh Berita Acara Penetapan Calon Kepala Desa


<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj3q47nNo9x-rZRjn0cFZ7-vWzL9KYULdBjzHG3hz7xxnU2X99E_pLoEnrNrlsaHa4PfZYzO5X56EjALT5r5eU_WoISRsgIR4H2PHCecNZtBwd-RHPZwSxohXQ37uBtg4jttk59lhojo34/s320/berita-acara-penetapan-calon-kepala-desa.jpg" alt="Contoh Berita Acara Penetapan Calon Kepala Desa"/>

Seperti apa isi berita acara penetapan calon kades ini? 

Berikut ini contoh isi/teks redaksi-nya:

PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA
DESA………………......…. KECAMATAN ……..………………
KABUPATEN .............. Sekretariat : ........ Telp ....... Kode Pos ........

BERITA ACARA
Nomor : ……..……...

tentang
Penetapan Calon Kepala Desa


Pada hari ini ……....… tanggal ….....................…. bulan ….................. tahun ................, Kami  Panitia  Pemilihan Kepala Desa ……....……,  Kecamatan ……….....….., Kabupaten ................. berdasarkan hasil penelitian berkas lamaran (seleksi tambahan), menetapkan Calon Kepala Desa .......……..………..,  sesuai dengan  ketentuan  dalam  Pasal  ....  Peraturan Bupati ........... Nomor ..... Tahun ........ tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagai berikut:
  • N a m a                            : 
          Tempat dan tanggal lahir  : 
           Pendidikan
           Pekerjaan
           Alamat
           Nomor Urut :
  • N a m a                            : 
          Tempat dan tanggal lahir  : 
           Pendidikan
           Pekerjaan
           Alamat
           Nomor Urut                      :
  • dan seterusnya ...........

Demikian Berita Acara ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.


                                            Ketua,                                                 Sekretaris,


                                                                        STEMPEL
                                   -------------------------                                --------------------------

Berita Acara Serah Terima Berkas Pilkades adalah salah satu dokumen berita acara Pilkades mengenai penyerahterimaan berkas dokumen dan logistik Pilkades. Artikel ini diperuntukkan bagi Anda yang sedang mencari contoh berita acara serah terima berkas Pilkades. 

Contoh Berita Acara Serah Terima Dokumen dan Logistik yang berkaitan dengan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)

Berikut ini cuplikan contoh format berita acara serah terima berkas atau dokumen logistik yang berkaitan dengan Pilkades:



<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEim46W-SOhnCtMiouk_EEk566xUZi9-2F53t7PCNwX_49FzTMMX1hTKE0o1ZtsH2Q6HidsZP2exROa-eY53yRZAK88xja0vmogxhGVWUPqGrbZbdkvm_XxgtZit1WodG0wVsSjrg2kV0fA/s320/contoh-berita-acara-serah-terima-berkas-pilkades.jpg" alt="Contoh Berita Acara Serah Terima Berkas Pilkades terbaru"/>



BERITA ACARA
SERAH TERIMA DOKUMEN DAN LOGISTIK
YANG BERKAITAN DENGAN PEMILIHAN KEPALA DESA ..............
TAHUN 2019


Pada  hari  ini,  ……………,  tanggal  ……………  Bulan  …………… Tahun …………… bertempat di …………… Kecamatan …………… Kabupaten ............ yang bertanda tangan dibawah ini :

  1. Panitia Pemilihan Kepala Desa …………… disebut PIHAK PERTAMA
  2. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa …………… disebut PIHAK KEDUA.

Sebagai wujud pertanggungjawaban PIHAK PERTAMA telah menyerahkan kepada PIHAK KEDUA semua Dokumen dan logistik yang berkaitan dengan Pemilihan Kepala Desa ………..…… Tahun 20........

Dokumen  yang  berkaitan  dengan  pemilihan  kepala  desa  sebagaimana dimaksud diatas meliputi :
  • DPS;
  • DP Tam;
  • DPT;
  • Surat Suara;
  • Berita Acara kesepakatan tertulis;
  • Surat/logistik lainnya.

Selanjutnya PIHAK KEDUA bertanggungjawab penuh atas dokumen tersebut diatas.

Demikian  Berita  Acara  ini  dibuat,  untuk  dapat  dipergunakan sebagaimana mestinya.

...................., .... ...... 2019

PIHAK KEDUA                                   PIHAK PERTAMA
Ketua BPD Desa ..............             Ketua Panitia PILKADES Desa ............




NAMA JELAS                                    NAMA JELAS

RAB Pilkades - Apakah Anda sedang mencari contoh RAB Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) terbaru dalam bentuk format excel, doc (word), maupun PDF?

Salah satu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang wajib dibuat/disusun oleh Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) adalah Rencana Anggaran Biaya, atau disingkat RAB. Artikel ini mencoba mengulas kumpulan contoh RAB Pilkades berbasis aplikasi microsoft excel (xls), Doc (Word), dan PDF. 

Seperti biasa, artikel "Contoh RAB Pilkades 2021" ini adalah hasil/jawaban Blog format-administrasi-desa.blogspot.com kepada Sobat Desa yang sudah request. Yakni, untuk Sobat Desa dari Klaten Jawa Tengah dan Tulungagung Jawa Timur.

Jadi, jika Sobat Desa memiliki usulan, saran, masukan, atau kritikan yang konstruktif lainnya terkait administrasi Pilkades. Silahkan sampaikan kepada Kami. Tentu itu sangat Kami apresiasi. Dan akan Kami jadikan pertimbangan untuk topik artikel selanjutnya.

Artikel ini mencoba memberikan highlight atau gambaran umum mengenai:
Apa itu RAB Pilkades? Bagaimana Prosedur/Mekanisme Penyusunan atau Pembuatan RAB Pilkades? Siapa PKA yang ditugaskan untuk menyusun RAB ini sesuai Peraturan Perundang-undangan? Dan bagaimana contoh format-Nya?

Apa itu RAB Pilkades? Dan Bagaimana Prosedur Penyusunan-nya?

RAB Pilkades adalah rencana anggaran biaya yang merinci satuan harga untuk setiap jenis dan objek belanja pada kegiatan Pemilihan Kepala Desa atau disingkat Pilkades.

Sumber Dana Anggaran Biaya Pilkades dari mana? Pertanyaan itulah yang akan kita jawab dalam artikel ini. Karena itu luangkan waktu Anda sejenak untuk membaca artikel ini sampai selesai.
<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg8_UYrw0IXFP_4EG2hzwDUWb2Ho2vBQV0KGFsf1ddqEtjN6J9XGALsri9njdGzI25NZqymkZpAb-Lv5ZGZD4ik7aDOEuPJf-0rllr7YQHK7TnYFOBIsXzXprVbJwmGG9RaEsSezUcLyhg/s320/biaya-pilkades-dari-mana.jpg" alt="sumber dana anggaran biaya pilkades dari mana"/>

Pilkades adalah singkatan dari Pemilihan Kepala Desa. Pilkades adalah suatu pemilihan yang dilaksanakan secara langsung di desa oleh warga desa setempat untuk memilih Kepala Desa. (Lebih lanjut LIHAT artikel: Pilkades Adalah).

Untuk menjawab persoalan sumber anggaran biaya (budget) atau sumber dana Pilkades ini, kita perlu melihat juga apa saja jenis-jenis Pilkades, beserta dasar hukumnya (law basics). 

Sebagaimana kita ketahui, Pilkades ada 2 (dua) jenis:
  1. Pemilihan Kepala Desa Serentak
  2. Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (atau biasa disebut Pilkades PAW)
Kembali ke pokok permasalahan:
"biaya pilkades darimana?"

Surat Izin Cuti Perangkat Desa dapat juga dikeluarkan oleh Camat sebagaimana telah Kami jelaskan secara tersirat dalam artikel Surat Izin Cuti Perangkat Desa Untuk Calon Kepala Desa. Jika Sobat Desa belum membacanya, silahkan lihat pada link tersebut. 

Jika Kepala Desa Tidak/Belum Memberikan Cuti Untuk Perangkat Desa 

Normalnya, Surat izin cuti Perangkat Desa yang akan mencalonkan diri dikeluarkan/diberikan oleh Kepala Desa atau Pejabat (PJ) Kepala Desa. Namun sesuai ketentuan "jika" dalam waktu tertentu, Kepala Desa atau PJ Kepala Desa belum juga memberikan cuti untuk Perangkat Desa tersebut. Maka Perangkat Desa tersebut dapat meminta/mengajukan permohonan cuti kepada Camat untuk mengeluarkan dan memberikan izin cuti. 

Surat Pernyataan Sanggup Bertempat Tinggal di Desa Selama Menjabat sebagai Kepala Desa adalah surat pernyataan kesanggupan bertempat tinggal di Desa atau berdomisili di Desa setempat sejak dilantik sebagai Kepala Desa yang dibuat oleh bakal calon Kepala Desa diatas kertas bermaterai cukup. Surat pernyataan ini adalah salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon Kepala Desa sebelum ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa.

Jadi pertanyaan yang pantas untuk diajukan adalah: Apakah Anda bersedia tinggal di Desa? Apakah Anda sanggup bertempat tinggal dan menetap di Desa ketika menjadi Kepala Desa? Apa jaminannya? 

Maka jawaban dari pertanyaan diatas adalah Surat pernyataan sanggup tinggal ini. 

Agar pencalonan menjadi Calon Kepala Desa dalam Pilkades tidak terhambat, maka Bakal Calon Kepala Desa harus terlebih dahulu melengkapi berbagai persyaratan administrasi. Salah satu persyaratan administrasi dalam Pilkades adalah Surat Pernyataan Sanggup Bertempat Tinggal di Desa yang bersangkutan.

Kali ini Kami akan membagikan contoh Surat Pernyataan Sanggup Bertempat Tinggal dan Berdomisili di desa setempat dalam format dokumen word. Surat pernyataan ini berisi komitmen seorang bakal calon Kades untuk bertempat tinggal menetap di desa di wilayah pemilihan tersebut.

Makanya dalam surat pernyataan ini para bakal Calon Kepala Desa mesti bertanda-tangan diatas materai 6000 (enam ribu rupiah) sebelum menyerahkannya kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa atau Panitia Pilkades.

Lihat Juga : Surat Pernyataan Siap Menang Siap Kalah Dalam Pilkades

Seperti halnya Administrasi Pilkades lainnya, masing-masing para bakal Calon Kepala Desa harus membuat Surat pernyataan ini sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah/Peraturan Bupati/Peraturan Walikota  tentang Pemilihan Kepala Desa. 


<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhq0bCd-xj7l9kOFz3n9FNUJ8U3iMk56yAu7ZTLgLgYfY1Xau9lQX_IHcZnZjzi27VxQDUOo5f32ccCX6ki3EZR7rskcUde-Seaq12CI5Eq4Gx3xkS7PtpyOpyr1Mdfbhd9Hh58u3ccfXc/s320/surat-pernyataan-sanggup-bertempat-tinggal-di-desa-selama-masa-jabatan.png" alt="contoh Surat Pernyataan Sanggup Bertempat Tinggal Di Desa Selama Menjabat"/>
#Gambar Ilustrasi | Surat Pernyataan Sanggup Bertempat Tinggal/Menetap Di Desa Selama Menjabat sebagai Kepala Desa

Namun untuk lebih jelas dan akurat mengenai persyaratan-persyaratan administrasi Pilkades, kita perlu merujuk langsung pada Perda/Perbup/Perwali yang mengatur soal Pilkades ini. Terkhusus dalam ketentuan Pasal-pasal persyaratan administrasi.

Untuk dapat mencalonkan diri menjadi Calon Kepala Desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), maka Bakal Calon Kepala Desa harus terlebih dahulu melengkapi berbagai persyaratan administrasi. Salah satu persyaratan administrasi dalam Pilkades adalah Surat Pernyataan Siap Menang Siap Kalah.

Surat pernyataan ini sebetulnya tidak hanya digunakan oleh bakal Calon Kepala Desa. Surat ini juga digunakan dalam penjaringan Calon Perangkat Desa atau siap menerima hasil pengangkatan perangkat desa. (Cek juga : Pakta Integritas Perangkat Desa)

Bukan hanya itu, di tingkat kabupaten, Pemilihan Kepala Daerah kalau tidak salah juga dipakai.


Didalam surat pernyataan ini berisi komitmen bakal Calon Kepala Desa untuk bersedia menerima hasil pemilihan atau siap menerima apapun, baik kemenangan maupun kekalahan. Makanya dalam surat tersebut para bakal Calon Kepala Desa mesti bertandatangan diatas materai 6000 sebelum menyerahkannya kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa. (Baca juga : Contoh Surat Perdamaian Kecelakaan)

Surat Keterangan Tidak Pernah Menjadi Kepala Desa Selama 3 Kali Masa Jabatan adalah salah satu surat keterangan yang menjadi persyaratan administrasi dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)

Untuk di beberapa daerah, diberlakukan Surat Pernyataan Tidak Pernah/Belum Pernah Menjadi Kepala Desa Selama 3 Kali Masa Jabatan. Ini wajar saja, karena kemungkinan dalam Pasal Persyaratan Administrasi Pilkades di Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati mengenai Pilkades juga berbeda. 

Kalau Sobat Desa membutuhkan dalam bentuk surat pernyataan, bukan surat keterangan. Maka Sobat Desa dapat mendownload melalui artikel: Surat Pernyataan Tidak Pernah Menjabat Kepala Desa.

Lihat Juga : Contoh Surat Lamaran Calon Kepala Desa

Surat keterangan ini berisi keterangan atau pernyataan dari Pejabat yang berwenang untuk menerangkan/menyatakan bahwa yang bersangkutan atau yang tersebut namanya dalam surat tersebut tidak pernah atau belum pernah menjadi Kepala Desa selama 3 kali masa jabatan. Atau tidak pernah menjabat sebagai Kepala Desa selama 3 kali berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.



<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjvP6vYNf6V_cXl2YxgXEa6dywvtDKLW_newIwpl8W6_4v5vkHPppQOtmp_SY1MXjQiIuPnvcTU_6nzhsUPgSC-IlXs4nZQm0D8Kj-CVziQgk0MUMIggDaaiWsb-YqPiFjbVGflBWtoaY/s320/surat-keterangan-tidak-pernah-menjadi-kepala-desa-selama-3-kali-masa-jabatan-min.png" alt="Surat Keterangan Tidak Pernah Menjadi Kepala Desa Selama 3 (Tiga) Kali Masa Jabatan"/>
#Contoh Surat Keterangan Tidak Pernah Menjadi Kepala Desa Selama 3 Kali Masa Jabatan, baik secara berturut-turut maupun tidak secara berturut-turut


Biasanya Pejabat yang berwenang mengeluarkan atau menerbitkan Suket ini adalah Camat. 
Javascript DisableAnda Kurang Beruntung! Aktifkan JavaScript untuk Melihat Konten Kami